Salam....
Dua pertanyaan menarik yang timbul mengenai "Pasambahan" :
1. Apa urgensinya bagi Minangkabau dan Warganya?
2. Apa manfaatnya?
Untuk yang pertama, barangkali bisa dijelaskan dengan memperhatikan ungkapan berikut :
Putiang talatak di hulu, di bawah kumpalan tali, asa mulo rundiang dahulu, tigo limbago
nan tajadi. Partamo sambah manyambah, kaduo baso
jo basi, katigo sirieh jo pinang. Sambah manyambah dalam
adaik, tali batali undang undang. Tasabuik bamuluik
manih, takato baso jo basi, muluik manih pangarang baso, budi baiek tali pikatan, pahubuang silaturrahmi, banamo adaik sopan santun.
Intinya adalah :
Pertama, sambah-manyambah adalah simbul dari saling menghormati dan memuliakan di antara sesama. Bukankan semua orang perlu saling hormat menghormati dan mulia memuliakan? Semua orang, semua komunitas, bahkan semua bangsa yang beradab, merangkai norma-norma dalam kehidupan masing-masing. Ada yang bersifat legal formal, berbentuk hukum positif dan ada pula yang berupa konvensi, sebuah kebiasaan yang "mentradisi". Dan yang lebih penting, hal ini juga merupakan tuntunan agama kita Islam.
Kedua, baso jo basi. Bahasa menunjukkan bangsa. Keindahan dan kehalusan bahasa suatu bangsa mencerminkan tingkat budaya bangsa itu sendiri. Dan bahasa itu merupakan implementasi dari sikap saling menghormati dan saling memuliakan tadi.
Ketiga, siriah jo pinang. Ini merupakan simbul dari kedua hal di atas. Apa yang tak dapat diungkapkan dengan kata-kata, siriah pinang itulah yang mewakilinya, Meraka (orang barat, yang mengatakan bahwa orang "bapidato" itu sedang masturbasi) itu, sering mengatakan "say by flower". Tanyakan kepada mereka apa maknanya itu?
Pertanyaannya adalah, apakah sikap saling menghormati dan saling memuliakan itu masih "urgen"? Apakah basa-basi itu, bermulut manis itu, sapan santun itu, silaturrahmi itu masih urgen? Kita sendirilah yang menjawabnya. Dan jawabannya akan mencerminkan jati diri kita sendiri. Jawabannya kita gali dari diri sendiri, untuk di didikkan (bukan diajarkan) kepada anak kemenakan kita, cucu-cicit kita, generasi penerus ranah Minangkabau ini. Mereka, (seperti tersebut di atas) tak akan pernah mengerti, dan biarlah... itu tidak terlalu penting bagi kita.
Masalah kedua, tentang manfaat dari semua ini. Saya kira, kalau yang dimaksud adalah "value" atau nilai, sudah terjawab dengan uraian diatas. Tapi kalau yang dimaksud adalah "benefit" (keuntungan secara materi) sesuai dengan prinsip-prinsip effisiensi, memang harus kita renungkan ulang. Masih layakkah kita melaksanakan prosesi pernikahan, misalnya, sampai 8-10 jam? prosesi penobatan seorang
datuak harus semalam suntuk? Sehingga esoknya kita harus kehilangan kesempatan untuk meraih rezeki? Ini memang harus kita renungkan.
Sekian...
Idham Lukman Pakiah Sutan (54)
Muaropaneh - Solok di Bekasi