QUOTE: Assalamu'alaiku. WR.Wb.
Adat minang telah mengambil kavling Agama dalam persoalan Warisan, bagi orang yang beriman kepada Al-quran maka urusan warisan sebaik kembalikan kepada Al-quran, bilamana ada keraguan dalam didalam lantas membuat pedoman baru di luar itu maka Shadatinnya akan gugur dan batal, dan kufur atas ketentuan Allah.
Selama manusia tidak mau mengikuti tuntunan Al-quran maka sepanjang hayatnya menjadi masalah dan petaka bagi dirinya.
jangan coba-coba membuat aturan sendiri ketika Allah telah mengatur-Nya.