Para pembaca yang budiman,
Mungkin perlu dijelaskan mana yang Adat dan Kebudayaan; sepanjang pengetahuan saya yang disebut Adat adalah aturan-aturan hukum untuk mengatur tatanan kehidupan orang minang baik yang tertulis maupun yang tersurat yang telah disahkan oleh Datuk terdahulu (Datuk perpatih
nan sabatang dan Datuk perpatih Tumanggungan, mohon kikoreksi).
Kalau kebudayaan tadi temasuk salauang, talempong, tari piriang, dll.
Jadi menuru hemat saya Budaya yang berobah dan karena budipertinya berobah juga otomatis mereka tidak melaksanakan adat.
Salam,