|
Tafsir Pantun Minang (9) : Pantun Adat |
|
|
|
|
Written by Dr. Darwis SN St.Sati
|
|
Wednesday, 12 September 2007 |
|
Page 12 of 20
Walau hinggok nan mancakam Kuku nan tajam tak baguno. Walau mamacik tampuak alam, Kato mupakaik nan kuaso.
Artinya :
Walau hinggap dengan mencekam, Kuku yang tajam tak ada gunanya. Walau memegang tampuk alam, Kata mufakat yang berkuasa.
Tafsir sampiran : Walau hinggok nan mancakam,kuku nan tajam tak baguno. Maksudnya walaupun seorang penguasa , posisinya sudah mantap, kedudukannya kuat tak tergoyahkan, akan tetapi kukunya yang tajam tak ada gunanya. Maksudnya dia tidak bisa sesuka hatinya menggunakan kekuatannya itu. Ini juga menegaskan lagi system pemerentahan dalam satu negara yang demokratis, yang merupakan salah satu ciri dari kerajaan Minangkabau Dalam pantun ini dikatakan, walaupun telah memegang tampuk alam (kalau diibaratkan alam semesta ini mempunyai tampuk, maka dia telah memegang tampuk itu), artinya , kalau sebagai kepala negara dia telah memiliki kekuasaan mutlak yang tidak dapat diganggu gugat, namun dia tak bisa memerentah sewenang-wenang sesuka hatinya saja. Karena ada undang-undang ada hukum yang harus diikuti. Berbeda dengan pantun-pantun lainnya, dalam pantun ini terdapat hubungan pengertian antara sampiran dan isi pantun, atau ada keterkaitannya, walaupun pada sampiran masih tetap merupakan gejala alam (alam Takambang). Kalau pada pantun lain umumnya hampir tak ada kaitan pengertian antara sampiran dan isi, yang ada hanyalah persamaan bunyi akhir saja.
|