Tafsir Pantun Minang (9) : Pantun Adat PDF Print E-mail
Written by Dr. Darwis SN St.Sati   
Wednesday, 12 September 2007
Article Index
Tafsir Pantun Minang (9) : Pantun Adat
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
Page 15
Page 16
Page 17
Page 18
Page 19
Page 20


Ramo-ramo sikumbang jati,
Katik Endah pulang bakudo.
Patah tumbuah hilang baganti,
Pusako lamo baitu juo.


Artinya : 

Rama-rama Sikumbang Jati,
Katik Endah pulang berkuda.
Patah tumbuh hilang berganti,
Pusaka lama begitu juga.

Tafsir sampiran :

    Ramo-ramo sikumbang jati, katik Endah pulang bakudo. Rama-rama adalah kata lain untuk kupu-kupu, sedangkan kumbang jati adalah nama sejenis kumbang yang kecil dan cantik. Katik Endah adalah gelar dari seorang terkemuka atau orang yang cukup berada pada satu daerah, terbukti dengan kata :”pulang berkuda”, hanya orang kaya yang biasa menunggangi kuda dalam perjalanan. Nama asli dari orang ini tidak disebutkan, yang disebutkan hanya gelarnya saja Katik Endah. Orang Minang memang diberi gelar setelah besar, dan yang disebut selanjutnya gelarnya itu saja lagi, sesuai dengan pepatah yang mengatakan: “Kaciek banamo gadang bagala = kecil bernama, besar bergelar”. Kata Katik, berasal dari pada kata Arab “khatib”, yaitu orang yang biasa membaca khotbah pada waktu shalat Jum’at. Maka orang-orang yang biasanya didalam kehidupan sehari-hari termasuk orang alim, maka biasanya diberi gelar “katik”.

Tafsir isi pantun :
    Patah tumbuah hilang baganti, pusako lamo baitu juo. Pantun ini mengisyaratkan bahwa manusia yang menjadi pemimpin masyarakat boleh silih berganti, akan tetapi pusaka adat itu tidak akan berobah dan status dari harta pusaka kaum tak akan berobah. Seorang penghulu adat dapat berganti sewaktu-waktu, mungkin karena mengundurkan diri, karena dipecat tak disukai, karena meninggal dunia dan sebagainya, akan tetapi yang namanya pusaka lama itu baik berupa aturan adat, maupun harta pusaka tinggi, tetap seperti itu, statusnya tidak berobah.
    Kalaulah petunjuk dari pantun ini diikuti oleh bangsa Indonesia ini semenjak dari mulai merdeka dulu, mungkin kita sekarang sudah aman makmur, kaya raya, gemah ripah lohjinawi. Pemerentah itu boleh berganti, akan tetapi system dasar pengelolaan negara ini herndaknya jangan dirobah-robah. Seperti yang ada dinegara-negara maju Jepang, Inggeris, Amerika dan lain-lain, pemerentahannya sering berganti akan tetapi mereka tidak merobah prinsip-prinsip dasar system kenegaraannya (pusaka lama). Pengelolanya berganti, tapi system pengelolaanya tetap.
    Prinsip dasar pengelolaan negara-negara moderen itu telah ada petunjuknya dalam adat Minangkabau. Kalau di Indonesia selama ini, jangankan aturan-aturan pengelolaan yang berobah, Undang-Undang Dasar 1945 saja bisa dijabarkan dalam bentuk pengertian yang berbeda-beda, sesuai dengan selera yang sedang berkuasa. Khusus dizaman kepemimpinan Bung Karno dan Pak Harto, yang terjadi adalah kebalikan dari apa yang diwasiatkan oleh adat Minang diatas. Pada waktu itu yang berlaku adalah: Sistem pemerentahannya bisa berobah-robah atau silih berganti akan tetapi orang yang berkuasa itu-itu juga.



 
Next >




Generated in 9.41709 Seconds