|
Dari Seminar Nasional Pendidikan IPS di UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA. Bandung, Tgl 23 November 2007
(DILIHAT DARI KACAMATA STUDI SOSIAL) Pelajaran IPS telah gagal membentuk siswa menjadi warga negara yang baik)
1. Pengantar
Istilah Social Studies atau STUDI SOSIAL diserap kedalam bahasa Indonesia dengan istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Namun dalam praktek disekolah, pelaksanaan pelajaran IPS kehilangan substansi yang dikandung oleh Studi Sosial. Studi Sosial bertujuan mendidik siswa menjadi warganegara yang baik. Warganegara yang baik adalah “idaman” kita semua, guru, dosen, pimpinan, anggota masyarakat, agar masyarakat menjadi lebih teratur, mapan, bisa berpikir kritis menghormati pendapat orang lain, jujur, bertanggungjawab, menjunjung tinggi demokrasi, dsb.
Namun selama ini ada pelajaran IPS di sekolah, apa hasilnya? Banyak perilaku anak muda kurang terpuji di masyarakat, terutama orang tua mengeluh bahwa anak-anak mereka sekarang lebih manja, malas belajar, orang Indonesia malas baca, IPM Indonesia rendah, angka korupsi dan country risk tinggi, dsb. Kebiasaan anak-anak kita sering bergerombol, memperlihatkan kebringasan, lewat genk yang mereka bentuk sebagai pengisi waktu senggang, kemudian berubah menjadi genk penjahat. Para pakar berkomentar pelajaran agama kurang diberi waktu yang cukup, pelajaran budi pekerti tidak ada dsb. Tidak cukupkah konsep Studi Sosial, untuk kita terapkan bersama di dunia persekolahan dan Perguruan Tinggi, guna mengatasi permasalahan tersebut? Untuk selanjutnya sebaiknya kita adakan mata pelajaran “STUDI SOSIAL” untuk sebuah mata pelajaran baru di dunia persekolahan dan Perguruan Tinggi, tanpa mengganggu mata pelajaran IPS yang sudah berjalan. IPS yang sudah ada biarlah berjalan terus, tapi kita bentuk mata pelajaran baru namanya Studi Sosial Jika kita tanya guru-guru IPS apa paham mereka tentang IPS atau studi sosial, dan bagaimana cara mengajarkan studi sosial kepada murid, agar bisa membentuk warga negara yang baik, kebanyakan mereka tidak dapat menjelaskan secara pasti. Kenapa bisa begini? Mereka juga bingung, setelah mempelajari begitu banyak literatur, dan belum ada contoh kongkrit aplikasi pengajaran IPS atau studi sosial ini di sekolah, sehingga membentuk warga negara yang baik akhirnya mereka ragu. 2. Istilah IPS dan Studi Sosial Dunia sekarang makin mengecil, globalisasi melanda seluruh wilayah, informasi datang dan pergi sangat cepat, dan seringkali meninggalkan masalah sebagai akibat pengaruh arus komunikasi dan informasi yang kurang baik, kurang dicerna, kurang filter yang diterima masyarakat setempat. Masalah sosial yang ada dalam masyarakat, tidak bisa dilihat dari satu disiplin ilmu saja, tapi harus dilihat dari berbagai macam disiplin. Ilmu-ilmu sosial yang biasanya dikenal dapat diklasifikasikan sebagai berikut: 1. Ilmu Klasik, Sejarah, Geografi 2. Ilmu yang menyangkut policy yaitu Politik, Ekonomi 3. Ilmu tingkah laku, Psikologi, Sosiologi, Anthropologi
Ilmu-ilmu soial ini sangat bersifat teoritis, kadang-kadang tak mau kompromi dengan kenyataan, mempunyai struktural kaku, kurang fleksibel untuk dipakai menghadapi masalah dalam masyarakat. Jika dipaksakan digabung hasilnya juga tidak maksimal sehingga sasarannya tidak tercapai, guru bingung, murid juga tak tentu arah, apa yang ingin dicapai dengan pelajaran IPS (terpadu?) Menurut sejarah terbentuknya istilah IPS berasal dari studi sosial. Agar tidak menambah keraguan, alangkah baiknya istilah yang kita pakai sekarang selanjutnya adalah istilah Studi Sosial saja. Istilah ini dengan berbagai definisinya telah diungkapkan oleh para pakar IPS Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat dan negara lain. Mereka membawa begitu banyak literatur dan berbagai definisi telah dikaji dalam beberapa PENLOK IPS, P3G Dep. P dan K, Jika disimpulkan berbagai definisi dari literatur tersebut “social studies atau studi sosial adalah mengangkat konsep-konsep, teori-teori Ilmu Sosial, secara terintegrasi, guna memahami, mempelajari, memikirkan pemecahan masalah-masalah yang ada di masyarakat, sehingga memberi kepuasan bagi personal dan bagi masyarakat secara keseluruhan, dengan tujuan mendidik orang menjadi warga negara yang baik. Adalah menjadi tugas kita bagaimana memilih bahan, bagaimana mengorganisir, dan bagaimana menyajikannya secara ilmiah dan psikologis agar dapat mencapai tujuan pendidikan.
3. Tujuan Pengajaran Studi Sosial
Tujuan Pengajaran Studi sosial juga banyak kita baca dari berbagai literatur antara lain: 1. Menyiapkan siswa menjadi warganegara yang baik 2. Menyiapkan siswa memiliki kemampuan berpikir, membentuk inquiry skills, mengembangkan sikap dan nilai 3. Membantu anak untuk dapat berpikir logis, mengembangkan rasa toleransi 4. Membantu anak agar dapat mengemukakan ide-ide secara selektif, secara lisan dan tertulis 5. Membantu anak mengerti dunia hidupnya tidak mengawang-awang, mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warganegara 6. Mengembangkan rasa estetika, etika, menghormati orang lain, memanfaatkan waktu senggang, dsb. Sejalan dengan tujuan Pendidikan Studi Sosial diatas, maka para pakar IPS serta Depdiknas, harus mengusulkan nama satu mata pelajaran di sekolah yang diberi label “STUDI SOSIAL”Kemudian para pakar mencoba memberi rambu-rambu masalah apa yang hangat yang muncul di masyarakat, baik berdasarkan problematis, topik, tematis dsb. Guide line ini menyertakan metode penyampaian yang tepat, dengan berbagai metode ceramah, diskusi kelompok, problem-solving, inquiry, disertai bahan dokumenter menggunakan teknologi pendidikan yang menarik. Rambu-rambu inilah yang disampaikan kepada guru studi sosial, yang kelak akan dibahas bersama dengan para siswa dalam setiap kali pertemuan dalam mata pelajaran studi sosial tersebut.
4. Contoh Materi Studi Sosial yang bisa dikembangkan
Proses Belajar Mengajar IPS yang sekarang ini sedang berjalan di sekolah, tidak diganggu. Biarlah itu berjalan dalam bentuk separated, atau interdisiplin, namun satu mata pelajaran di “create” dengan label Studi Sosial, yang membahas topik-topik sebagai berikut.(materi pelajaran disesuaikandengan tingkat kebutuhan tiap jenjang sekolah).
MATA PELAJARAN : STUDI SOSIAL
POKOK BAHASAN Berikut ini berupa contoh Pokok Bahasan untuk Mata Pelajaran Studi sosial 1. Hakekat dan Tujuan Pengajaran Studi Sosial 2. Materi Studi Sosial Pendekatan dan Metode Konsep, topik, tema, problema, issu kontemporer, konsentris, spiral, expanding,broadfield, ceramah, diskusi, inquiry
Diskusi tentang Studi sosial antara lain: 3. Perilaku dan Pengaruh “kebiasaan menyontek dalam ujian”dalam kehidupan 4. Diskusi: Perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab 5. Diskusi: Hubungan antar manusia, hormat pada orang tua, guru, teman sepergaulan, sayang pada adik kelas, mengenal teman antar etnis, lingkungan tempat tinggal 6. Tawuran, konflik antar pelajar/ mahasiswa 7. Akhlaqul Karimah, menyenangkan orang lain, bekerja ikhlas, ikhsan 8. U T S
9. Narkoba dan sejenisnya 10. Permasalahan Korupsi 11. Tayangan TV, Sinetron tentang siswa dan Media massa 12. Lalu lintas 13. Penyakit Masyarakat, Kenakalan Remaja, Genk Sekolah 14. Pribadi Yang Produktif 15. Pelestarian Lingkungan, dan lain-lain
16. U a S
Uraian dari materi diatas disusun oleh para pakar yang ada di Depdiknas, atau oleh para pakar di Perguruan Tinggi. Materi tersebut dibukukan dalam satu bentuk buku babon, yang akan menjadi pedoman bagi para guru Studi sosial. Dengan demikian dunia pendidikan akan dapat mengarahkan perilaku yang bagaimana yang hendak kita bentuk terhadap paara siswa. Jadi ini lebih terarah, tidak mengambang sebagaimana selama ini terjadi dalam dunia pendidikan, semua penuh dengan kebingungan.
5. Contoh Sumbangan Materi Studi Sosial untuk Pokok Bahasan
PENDIDIKAN anti KORUPSI, MEMBANGUN BANGSA YANG JUJUR, DISIPLIN, PERCAYA DIRI, KREATIF DAN RAJIN MEMBACA, DAN MEMILIKI MENTAL WIRAUSAHA, MELALUI PROSES UJIAN SEKOLAH Coba perhatikan fenomena yang terjadi dalam diri bangsa Indonesia 1. kita sulit mencari pegawai, kasir, partner bisnis bahkan mencari calon pemimpin yang jujur. Kalaupun ada pemimpin yang jujur, orang-orang sekelilingnya banyak yang tidak jujur sehingga menghambat kinerja sang pemimpin. Ada kasus calon pemimpin berijazah palsu, suatu bukti ketidakjujuran moral yang harus dihukum seberat-beratnya 2. kita sangat maju dalam praktek demokrasi tapi hanya dalam demokrasi prosedural untuk memilih presiden, gubernur, bupati, dsb. yang seringkali diikuti dengan perkelahian. Demokrasi dinegara kita belum mampu mengambil manfaat substansial dari demokrasi itu sendiri, karena kekurangan pengetahuan . 3. lulusan sekolah pada tingkat apapun selalu ingin menjadi pegawai, tidak kreatif, malas baca dan kurang percaya diri. 4. jika ada kesempatan / peluang selalu ikut kelompok untuk korupsi, tidak mungkin menolak ajakan menyeleweng dari kelompoknya 5. Dunia pendidikan digunakan sebagai ajang promosi, beberapa daerah berusaha meningkatkan mutu pendidikan melalui tingkat kelulusan 100 % yang dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa cara yang tidak terpuji adalah sedikit melonggarkan pengawasan dalam ujian, jika perlu guru membantu membuat jawaban kemudian dibagikan kepada siswa yang sedang diuji (ini sudah rahasia umum). Usaha-usaha yang tidak lazim diatas, menyebabkan proses pendidikan yang dilakukan selama ini, mengarah kepada pembentukan watak, perilaku lulusan sekolah akan menjadi koruptor, tidak disiplin, tidak jujur, tidak bertanggung jawab tidak percaya diri dsb. Salah satu usaha yang menurut penulis akan berhasil secara signifikan untuk merubah perilaku bangsa Indonesia ialah melalui proses ujian sekolah yang bersih dan jujur mulai dari tingkat bawah (SD) sampai tingkat S1, S2, dan S3. Selama ini telah betahun-tahun negara kita melaksanakan ujian sekolah apa yang terjadi? PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH MEMBENTUK KARAKTER MANUSIA TIDAK JUJUR , MALAS BACA , MUDAH NYONTEK DAN KORUP Memang dunia pendidikan kita dikatakan carut-marut, kusut dengan berbagai persoalan yang tidak kunjung selesai. Para pakar selalu memikirkan bagaimana mengurai benang kusut ini, dari mana dimulai, simpul mana yang harus dibongkar? Depdiknas sudah berusaha melakukan perbaikan kurikulum, menatar guru-guru, membenahi distribusi buku, meninjau atau reevaluasi perbukuan, proyek perpustakaan, meningkatkan dana pendidikan, tapi semua ini belum membuahkan hasil yang diinginkan. Seharusnyalah dunia pendidikan ini diserahkan kepada orang-orang yang ahli dibidangnya. Kita punya universitas pendidikan, fakultas pendidikan, sarjana pendidikan yang ahli dalam bidangnya, mereka harus terlibat dalam merumuskan pengelolaan pendidikan nasional. Serahkan segala urusan kepada ahlinya. Tingkat produktivitas dunia pendidikan kita rendah, diukur dari berbagai aspek yang telah diungkapkan melalui berbagai survai dan penelitian. Proses belajar mengajar dalam lembaga pendidikan kita gagal, mendidik generasi muda bangsa menjadi generasi yang diidam-idamkan. Manusia tidak jujur dan korup lahir dari hasil pendidikan kita, setelah tamat mereka menjadi polisi, guru, dokter, sarjana hukum, sarjana teknik, pengusaha berbaur dengan lingkungan eksternal yang sudah rusak oleh generasi pendahulu. Penulis melihat perilaku NYONTEK dalam proses ujian adalah simpul yang amat strategis yang perlu dibasmi dalam proses ujian dunia pendidikan kita. Kita harus mengembangkan suatu budaya DILARANG KERAS NYONTEK dalam ujian, dan harus diberikan sangsi berat dan tegas tidak pandang bulu. Sekarang coba perhatikan fenomena ujian yang dihadapi oleh murid-murid dari dari SD-SLTP-SLTA-PERGURUAN TINGGI S1-S2-S3- dan sebagainya selalu saja terbuka kesempatan, banyak peluang untuk nyontek. Murid sama murid nyontek, guru sama guru jika diuji juga nyontek, guru memberi kesempatan siswa nyontek, atau guru memberikan jawaban soal dalam ujian akhir nasional, siswa siswa-siswa S1, S2, S3 juga biasa nyontek. Dimana-mana selalu nyontek. Kasus terakhir, kita baca, bahwa ada guru yang dilempari batu karena terlalu keras mengawas UAN, ini menyalahi prosedur dan kebiasaan yang berlaku. Selama ini pengawas harus pura-pura tidak tahu bahwa para siswa nyontek. Jadi harus ada toleransi dari pengawas dan ini sudah biasa. Penulis pernah melakukan survai dan memberi angket kepada para mahasiswa sebanyak 55 orang, hasilnya sangat mengagetkan bahwa 100 % mereka pernah nyontek dalam ujian. Lebih separoh diantaranya sering dan seringkali menyontek. Akibat dari nyontek ini sudah jelas akan muncul perilaku, atau watak, tidak percaya diri, tidak disiplin, tidak bertanggung jawab, tidak mau membaca buku pelajaran tapi rajin membuat catatan kecil-kecil untuk bahan nyontek, potong kompas, menghalalkan segala macam cara, dan akhirnya menjadi koruptor. Di negara maju, Amerika, Eropa, Australia, dsb. sangat ditekankan TIDAK DIBENARKAN NYONTEK dalam ujian. Barangsiapa kedapatan nyontek, maka ia akan dikeluarkan dari sekolah, dan cari sekolah lain yang sesuai. Hasilnya budaya jujur bisa terbentuk selama mereka mengalami proses pendidikan, dan lebih percaya diri. Proses ujian yang tidak membolehkan nyontek ini harus kita budayakan dilingkungan sekolah, dan perguruan tinggi, tidak ada peluang lagi untuk nyontek.Inilah tujuan dari proses pendidikan yaitu merubah dan membentuk perilaku anak didik Alasan klasik mungkin muncul untuk membiarkan berkembangnya perilaku nyontek, yaitu murid kita terlalu banyak, dalam satu kelas ada 50 – 60 orang. Untuk mengatasi ini, maka murid harus dibagi dua kelompok, dan menggunakan dua ruangan, hal ini bisa diatur. Yang penting tidak ada lagi peluang untuk tidak jujur dalam ujian. Pengaruh dari pelaksanaan ujian seperti ini ialah, siswa akan belajar giat, guru akan mengajar lebih serius, anak-anak akan rajin membaca, perpustakaan akan berfungsi, kegiatan siswa akan fokus pada pelajaran, bukan pacaran, bukan tauran, mencuri, kenakalan remaja, bermain-main, tapi siswa mulai disiplin dan bertanggung jawab. Orang tua tidak lagi mencampuri urusan pendidikan. Semua prestasi hasil belajar, adalah benar-benar “murni” mencerminkan kemampuan anak-anak mereka. Selanjutnya UAN tidak akan dipersoalkan lagi, UAN menjadi hal yang biasa, UAN sangat diperlukan pengawasan yang ketat makin ditingkatkan, perilaku jujur akan menjadi budaya nasional kita khususnya budaya jujur dalam dunia pendidikan. Nah mulai dari hal yang simpel ini, kita akan bisa membangun generasi anak bangsa menjadi membanggakan dan sesuai dengan yang kita idam-idamkan. Alangkah indahnya jika budaya tidak dibenarkan atau HARAM HUKUMNYA NYONTEK, NYONTEK SAMA DENGAN MALING/ MENCURI mulai diterapkan di negara kita Ini suatu usaha mudah, dan hasilnya sangat maksimal, mari kita coba dibawah komando Depdiknas Tanpa Biaya, kita dapat hasil maksismal generasi muda Indonesia akan BANGKIT. Jika ini tidak dimulai rasanya sulit bangsa Indonesia bangkit dari keterpurukan, kita tetap saja menjadi bangsa pemalas, malas baca, tidak disiplin, tidak percaya diri, prestasi rendah, tidak kreatif, korupsi tidak akan bisa diberantas, dengan hanya memangkas dari atas saja, tapi akar penyebab kebiasaan korupsi itu sendiri tidak dikikir habis. Siapapun yang pegang kekuasaan, cobalah deklarasikan mulai hari ini DIHARAMKAN NYONTEK DI SEKOLAH, ATAU DI DAERAH KITA. Bapak Mendiknas, Bapak Dirjen bisa deklarasikan ini untuk diberlakukan diseluruh NKRI, atau Kepala Diknas Prov., Kab./ Kota, ataupun Kecamatan bisa mendeklarasikan ini, kemudian diikuti dengan pengawasan pelaksanaannya,. Pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan ujian itu sendiri., yang diawasi sekarang guru yang mengawasi ujian. Begitu dideklarasikan maka Indonesia akan geger, kita akan bangkit, menuju bangsa yang berbudaya jujur, berbudaya malu dan perilaku korup serta segala bentuk keterpurukan yang menimpa bangsa kita secara berangsur-angsur akan berkurang. Mudah-mudahan dengan demikian dunia pendidikan betul-betul akan mampu merubah perilaku generasi muda dan akan berpengaruh terhadap orang tua, para pemimpin yang akan mengakui eksistensi, profesionalisasi guru, otonomi, kemandirian dunia pendidikan. Inilah “SIMPUL” yang selama ini dibicarakan dan belum terpecahkan.
Prof.DR.H.Buchari Alma, M.Pd (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia) Jl.Rincik Bumi no. 3 Kampus UPI Bandung FAX 022-2020373, HP. 0812 237 931 Hanya pengguna yang terdaftar yang boleh menulis komentar. Silahkan login atau daftar. Powered by AkoComment 2.0! |