Salah satu masalah kehidupan modern adalah kualitas manusia yang berkaitan dengan kualitas umat dalam kerangka Ijtima’iyah (kemasyarakatan). Modernisasi telah mendorong umat manusia menggapai tingkat kehidupan duniawi (materiil) yang menghidangkan kehidupan nyata lebih baik dari kehidupan sebelumnya.
ercepatan ini hanya dimungkinkan oleh penguasaan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejak dari permulaan abad lalu, terasa perkembangan lapangan komunikasi informasi sangat mempengaruhi warna kehidupan sosial ekonomi, apalagi dalam menatap arus globalisasi. Selain berkembang kearah yang positif, tidak jarang dampak negatif menyertai bila kesiapan moral spiritual tidak di seiringkan dengan laju perkembangan material. Seringkali laju pertumbuhan materiil tidak diimbangi oleh kesadaran akhlak (moral), yang menyisakan "limbah budaya" dan berakibat menurunnya kualitas manusia. Limbah budaya, tampak pada perilaku yang tidak normatif, seperti kehidupan materialistis dengan menghilangkan batas batas antara halal dan haram. Memisahkan nilai normatif dalam aktifitas hidup manusia, atau mengabaikan dominasi moral agama sebagai ukuran kualitas manusiawi, pasti akan mengundang bencana bagi kelangsungan citra kemanusiaan. Hajat hidup tidak semata pemenuhan kebutuhan materiil, malah lebih oleh kepuasan spiritual yang melahirkan rasa aman, rasa bahagia dan hidup yang tenteram. Perebutan materi semata dengan menghalalkan serba cara, bisa menghapuskan kecintaan terhadap sesama manusia, acapkali mengorbankan kerukunan dan kesantunan. Nilai nilai halus kemanusiaan akan terusik dan terabaikan, tatkala aktifitas kehidupan di sandarkan pada penataan individualistik terdorong pemikiran bahwa kehidupan ukhrawi tidak kena mengena (tidak relevan) dengan kegiatan duniawi (paham sekularisme). Akibat lebih jauh, manusia terbiasa merampas hak orang lain dengan dalih "struggle for life". Muaranya berakhir pada kehidupan hedonistik, dan berkembangnya kriminalitas, sadisma, pergaulan tak bermoral ( a moral). Keinginan mendapatkan sesuatu secara mudah tanpa harus mengerahkan potensi secara optimal akan mengundang kehidupan tanpa kewajaran, bisa menghilangkan hak esensial manusia seperti hapusnya right of privacy (hak-hak pribadi), selanjutnya sirnalah penghormatan manusia terhadap sesama dalam hidupnya. Kondisi ini, membawa kepada peluncuran nilai nilai kualitas manusia, seperti kehidupan ekonomi berkaedah "economics animals" yang menjangkiti sebahagian negeri maju, merupakan limbah budaya yang bergerak sangat cepat di tengah derasnya arus globalisasi. Pada beberapa kenyataan gerak ekonomi tidak lagi merujuk kepada kemashalahatan orang banyak, tetapi mengarah kepada keuntungan pribadi semata. Karenanya diperlukan adanya saringan (filterisasi) terhadap perkembangan negatif karena membahayakan terhadap pertumbuhan generasi bangsa dimasa depan. Saringan utama adalah kebijakan memanfaatkan nilai nilai luhur yang dimiliki, dalam bentuk penerapan kebiasaan-kebiasaan normatif nilai kemanusiaan, seperti nilai-nilai adat yang menitik beratkan kepada kebersamaan (gotong royong), puncak-puncak kebudayaan yang mendasarkan kepada perbuatan terpuji, serta panduan ajaran agama yang mengajarkan akhlak mulia (akhlaqul-karimah). Khusus bagi daerah Sumatera Barat (Minangkabau), pelaksanaan konsep “adat basandi syara’ dan syara’ basandi kitabullah” sangat ideal untuk membentuk masyarakat dengan kemapanan berbangsa (memiliki patriotisme berat sepikul ringan sejinjing), yang siap menerima kondisi hidup yang multipluralisme baik dalam kefahaman ataupun keragaman (basilang kayu dalam tungku di sinan api mangko-nyo iduik), artinya adalah menghormati perbedaan untuk mencapai satu keberhasilan yang di nikmati secara bersama. Konsep adat ini menjadi alas dasar pembinaan ketahanan moral masyarakat untuk merebut keberhasilan pembangunan materil (fisik). Aktualisasi program pembangunan berkelanjutan (sustained development) yang berwawasan lingkungan sebenar adalah kesadaran mewujudkan konsep ideal dalam puncak-puncak kebudayaan bangsa, dan pengembangan nilai-nilai potensial adat istiadat (termasuk di Minangkabau), menjadi potensi riil dalam kehidupan masyarakatnya, sungguhpun ada kecemasan bahwa nilai-nilai adat mulai di gantikan oleh hanya sebatas upacara adat, bukan prilaku beradat. Tugas berat dan mulia bagi setiap putra daerah ini. Semoga Allah senantiasa memberinya kekuatan. Padang, Dzulqaidah 1418 H Hanya pengguna yang terdaftar yang boleh menulis komentar. Silahkan login atau daftar. Powered by AkoComment 2.0! |