Home
Daftar Anggota
Galleri
Resep
Restoran Minang
Games
Download
Kamus Minang
Chat
Bursa Iklan
Radio Online
Weblink
SPTT Cimbuak
Cimbuak Toolbar
Menu Situs
Berita
Artikel
Prosa
Tokoh Minang
Adat Budaya
Agama
Kolom Khusus
Pariwisata
Berita Keluarga
Giring2 Perak
Berita Yayasan
Pituah

Nan babarih nan dipahek
Nan baukua nan di kabuang
Jalan luruih nan ditampuah
Labuah Pasa nan dituruik
Milis Minang
Rantaunet
Surau
Aktivis Minang
Media Padang
PosMetro Padang
Advertisement
Riwayat Tradisi Uang Jemputan PDF Print E-mail
Written by Hifni H. Nizhamul   
Monday, 13 April 2009

ImageArtikel ini diedit dari diskusi di milist RantauNet yang diambil dari pandangan seorang pria Pariaman. Ternyata tradisi uang jemputan ini mengandung pro dan kontra diantara anggota milist. Namun sesungguhnya tradisi uang jemputan mengandung hak dan kewajiban - baik bagi pihak yang memberi maupun bagi yang menerima. Untuk memberi penilaian yang obyektif dari pro dan kontra tradisi ini, maka saya mengeditnya menjadi artikel yang dapat disimak sebagai sebuah informasi yang berharga dalam khazanah budaya Minangkabau.

Lalu…., Bedakah masing-masing UANG JEMPUTAN  – UANG HILANG ?

Umumnya masyarakat yang awam tentang kedua istilah ini menyamakan saja antara “Uang Jemputan ” dengan “Uang Hilang”. Padahal tidak semua orang Pariaman mengerti tentang masalah ini. Di milist RantauNet justru  Mak Syamsir Alam yang bukan “Ughang Piaman” lah yang telah menjelaskan dengan tepat dan lugas bahwa tradisi uang jemputan yang hangat di diskusikan di milist itu sebenarnya malah bukan pada lingkup uang jemputan tetapi sebenarnya adalah masuk kedalam ranah “Uang Hilang” dan “Uang Dapua” atau “Uang Asok” . Uang ini benar benar hilang atau tidak akan dikembalikan kepada fihak keluarga anak daro

Pada awalnya uang jemputan ini berlaku bagi calon menantu yang hanya bergelar Sutan, Bagindo dan Sidi dimana ketiga gelar ini diwariskan menurut nasab atau garis keturunan ayah atau patriachat.
 
Dengan demikian di Pariaman berlaku 2 macam gelar, yaitu :

 - yang satu gelar dari ayah
 - yang satu lagi gelar dari mamak,

hanya saja gelar dari Mamak, terpakai adalah gelar datuak dan gelar Malin saja, misalnya dapat kita contohkan pada seorang tokoh minang yang berasal dari Pariaman, yaitu Bapak  Harun Zein (Mantan Mentri Agraria dan Gubernur Sumbar). Beliau mendapat gelar Sidi dari ayahnya dan mendapat gelar Datuak Sinaro dari Ninik Mamaknya. Sehingga lengkaplah nama beliau berikut gelarnya Prof. Drs. Sidi Harun Alrasyid Zein Datuak Sinaro (dari persukuan Piliang) .

Lantas siapakah mereka pemegang gelar yang 3 itu?

·                Gelar Sutan dipakaikan kepada mereka yang bernasab kepada petinggi atau bangsawan Istano Pagaruyuang yang ditugaskan sebagai wakil raja di Rantau Pasisia Piaman Laweh. Ingat konsep luhak ba-panghulu - Rantau ba Rajo, seperti :

-       Rajo nan Tongga di Kampuang Gadang Pariaman,
-       Rajo Rangkayo Basa 2×11 6 Lingkuang di Pakandangan,
-       Rajo Sutan Sailan VII Koto Sungai Sariak di Ampalu,
-       Rajo Rangkayo Ganto Suaro Kampuang Dalam,
-       Rajo Tiku di Tiku dll

·                Gelar Bagindo dipakaikan kepada mereka yang bernasab kepada para Petinggi Aceh yang bertugas didaerah Pariaman. Ingatlah bahwa wilayah Pariaman – Tiku pernah dikuasai oleh kerajaan Aceh dizaman kejayaan Sultan Iskandar Muda.

·                Gelar Sidi diberikan kepada mereka2 yang bernasab kepada kaum ulama (syayyid), yaitu  penyebar agama Islam didaerah Pariaman

          Pemakaian gelar tunggal ini langsung di-ikuti dengan nama-nama, misalnya Sutan Arman Bahar atau Bagindo Arman Bahar atau Sidi Arman Bahar. Sedangkan gelar dari Mamak yang bukan gelar Datuak -  akan ditaruh dibelakang nama,  seperti : Sutan Sinaro, Sutan Batuah, Sutan Sati tidak lazim dipakai di Pariaman kecuali gelar Malin. Seperti Arman Bahar Malin Bandaro ada juga terpakai

Seperti yang dikatakan  Mamak – mamak juga ; “tabu manih ka-pucuak “, artinya banyak adat Minangkabau yang dipegang teguh di di Pariaman. Sementara di Luhak nan 3 tidak menjadi fokus lagi , seperti diantaranya : adat yang manyatakan “rumah gadang ka-tirisan, gadih gadang indak balaki dan maik tabujua ditangah rumah". Indak kayu janjang dikapiang.  indak ameh bungkah di-asah, maka yang sering menonjol di Pariaman adalah issue  “Gadih Gadang Indak Balaki” . Sehingga para Ninik Mamak orang Pariaman sangat concern untuk menyelesaikan masalah yang satu ini.

Seperti saya yang “ berbako ka-Luhak Agam “, banyak saya jumpai kasus “ gadih gadang indak balaki (perawan tua). Pada hal mereka mempunyai Ninik Mamak secara lengkap - hal mana yang tidak akan kita jumpai di Pariaman

Saking pedulinya para Ninik Mamak di  Pariaman terhadap isu gadih gadang indak balaki ini, maka sesuai teori ekonomi demand curve menaik se-iring meningkatnya tingkat permintaan hingga pada suatu saat terjadi penurunan tingkat suplai anak bujang mapan. Akibatnya merusak titik ekuilibrium dan memunculkan kolusi ( dalam artian persaingan yang positif). Artinya pihak keluarga anak gadis -  siap sedia memberikan kompensasi berapapun nilainya -  asal anak gadisnya menikah dan mendapatkan suami.

Dari sinilah munculnya Uang Hilang yang dalam prakteknya sama- dijalankan dengan uang jemputan. Pengertian  uang jemputan adalah Nilai tertentu yang  akan dikembalikan kemduian kepada keluarga pengantin wanita – pada saat setelah dilakukan acara pernikahan. Pihak Pengantin Pria akan mengembalikan dalam bentuk pemberian berupa emas yang nilainya setara dengan nilai yang diberikan oleh keluarga Pihak Pengantin Wanita sebelumnya kepada keluarga Pengantin Pria. Biasanya pemberian ini dilakukan oleh keluarga pengantin pria (marapulai) ketika pengantin wanita (Anak Daro) berkunjung atau Batandang ka rumah Mintuo. Bahkan pemberian itu melebih nilai yang diterima oleh pihak Marapulai sebelumnya – karena ini menyangkut menyangkut gensi keluarga marapulai itu sendiri.

Karena dalam prakteknya uang hilang dan uang jemputan dilakukan sejalan / bersamaan, maka yang ke sohor adalah “UANG JEMPUTAN” . Padahal yang dipermasalahkan dan keberatan pihak keluarga pengantian wanita adalah munculnya “ UANG HILANG atau UANG DAPUR atau uang asok.

Uang Jemputan ini sebenarnya adalah uang kontribusi dan uang distribusi. Artinya bagi yang menerima uang jemputan semestinya ia harus mengembalikan kepada pihak pengantin wanita/anak daro. Sementara UANG HILANG atau UANG DAPUR merupakan uang kompensasi sesuai dengan kesepakatan kedua keluarga.

Semuanya jika tidak ada permusyawarahan antara para ninik mamak dan kesepakatan diantara dua keluarga. Keboleh jadian bahwa perkawinan tidak akan berlangsung bila pihak keluarga wanita tidak menyetujui.

Kesimpulannya uang jemputan tidak sama dengan uang hilang. Uang jemputan memiliki kewajiban dari keluarga marapulai untuk mengembalikan kepada anak daro dalam bentuk perhiasan atau pemberian lainnya pada saat dilangsungkan acara Manjalan Karumah Mintuo

Soal ada yang menyatakan pemberian uang jemputan berasal tradisi ini berasal India, sebenarnya tidak demikian. Pernyataan ini sangat meragukan karena tidak ada jejak sejarah yang tersebut bahwa bangsa  India mendiami pesisir pantai Pariaman dan Tiku. Kita tahu bahwa bangsa India pun beraneka suku seperti : orang-orang Hindustan, atau orang Keling.

Yang pernah ada di Pariaman adalah orang Benggala alias Orang Keling karena terdapat jejak peninggalan mereka dalam wujud “Kampuang Kaliang” disamping itu ada pula “Kampuang Cino”. Walaupun sudah tidak adalagi orang Chinanya,  karena takut sesudah peristiwa huru hara di Kampuang Cino kota Pariaman zaman doeloe. Selain itu adapula Kampuang Jao – walau tidak adalagi orang Jawa-nya disana.

Hal yang wajar – bila ada kekhawatiran kaum ibu orang Pariaman, jika anak lelakinya yang diharapkan akan menjadi tulang punggung keluarga ibunya – kemudian setelah menikah lupa dengan NASIB DAN PARASAIAN ibu dan adik-adiknya. Banyak kasus yang terdengar walau tidak tercatat – ketika telah menjadi
“orang Sumando” dikeluarga isterinya – telah lalai untuk tetap berbakti kepada orang tua dan saudara kandungnya. Ketika sang Bunda  masih belum puas menikmati rezeki yang diperoleh anak lelakinya itu -  menjadikan para kaum ibu di Pariaman keberatan melepas anak lelakinya segera menikah. Dikawatirkan bila anak lelakinya itu cepat menikah, maka pupus harapannya menikmati hasil jerih payahnya dalam membesarkan anak lelakinya itu. Lagi pula para kaum ibu itupun sadar bahwa tanggung jawab anak lelakinya yang sudah menikah, akan beralih kepada isteri dan anaknya.

Ketika datang desakan dari pihak gadis dan tiap sebentar datang “maresek – marisiak“ sesuai  tradisi yang berlaku di daerah itu, maka posisi anak bujang itu menjadi begitu berarti. Bahkan agak terkesan memaksakan kehendak jika tidak dikatakan “merongrong” dari berbagai fihak keluarga gadis yang ingin bemenantukan anaknya.  Hal yang lumrah pula bila suatu keluarga menginginkan anak gadis mereka cepat menikah – sebelum datang tudingan  perawan tua bagi seorang anak gadis. Sebaliknya seorang Ibu yang mempunyai anak bujang yang sudah mapan kehidupannya – tentu ia akan meneriman tawaran menggiurkan berupa UANG HILANG atau apapun istilahnya dari fihak keluarga gadis.

Sebagaimana telah diuraikan terdahulu, ketika orang yang datang “maresek – marisiak“, maka ketika itu sesuai teori ekonomi demand curve menaik se-iring meningkatnya tingkat permintaan - terjadilah tawar menawar.  Bargaining power akan lebih kuat bila sang ibu pihak lelaki mempunyai anak yang mapan seperti dokter, saudagar sukses, insinyur chevron bahkan bergelar Sidi pula lagi

Keluarga mana yang tidak ingin anak gadisnya akan hidup tenang dengan calon suami yang keren – mapan begitu. Jadilah pepatah yang berbunyi “indak ameh bungkah di-asah, indak kayu janjang dikapiang”  asal anak gadisnya mendapatkan anak bujang yang sudah mapan hidupnya. Para Gadis tentunya akan senang bersuamikan dokter atau insinyur chevron yang gajinya besar itu

Disini kita lihat betapa pedulinya Para Mamak orang Pariaman untuk masalah yang satu ini, dalam rangka menghindari Gadih Gadang Indak Balaki alias perawan tua.

Mohon maaf kalau tidak sepenuhnya benar,


Waasalam


Arman Samudra-57

diedit dari milist RantauNet tanggal 7 April 2009, oleh  Hifni H. Nizhamul

Trackback(0)
Comments (7)add comment

kapuyuak said:

O uni, kalau ambo ndak salah. Iko pangaruah tradisi Tamil (India). Kalau uni kecekan Benggala indak pulo doh, Benggali (Benggala) jauah di ateh, sementaro kalau uni Caliak makanan urang awak tu condong ka India Selatan. India Utara tu isi makanannyo bawang putiah se. Secara antropologis wilayah Melayu ko tapangaruah dek adaik urang "kaliang" tu. Ndak sado nan "kaliang" itam yo tu ndak uni. Tu mah urang Piaman cukuik tacelak kuliknyo, batua tu ndak uni.
 
report abuse
vote down
vote up
April 13, 2009
Votes: +0

Eva Rayyan Irmi Chaniago said:

eva baru mambaco artikel ko bundo..tapi apakah uang jemputan itu berasal dari antara Deman dan Supaly atau permintaan dan penawaran di istilah ekonominyo tetapi lebih cocok dikatana sebagai balas budi terhadap jasa seorang ibu yang telah membesarkan anaknya meskipun uang tidak bisa membayar jasa seorang ibu..tetapi lebih baik kita bilang begitu karano kalau dikaitkan dengan hukum ekonomi seolah2 terkesan merendahkan harga diri seorang lelaki yang bisa dibeli..mohon maaf atas tanggapannya..karena eva bukanlah orang yg mengerti istilah adat dan budaya meskipun eva orang minang asli..sekali lagi ohon maaf kepada semua pihak apabila kometarnya tidk pas..
 
report abuse
vote down
vote up
April 13, 2009 | url
Votes: +1

iiL said:

klau menurut ambo, budaya bantuak iko ndak ado unsur merendahkan harga diri. dilihat dari segi budaya hal yg spt iko malah mempunyai nilai yg tinggi dan menggambarkan betapa indahnya perbedaan budaya di nagari awak.
Tapi klau yg dinilai dari pitih, bara bana harga pitih klau dibanding jasa seorang ibu. iko lah bukti urang awak ndak mandang sesuatu cuma dari segi materi sajo.. smilies/grin.gif
 
report abuse
vote down
vote up
April 13, 2009 | url
Votes: +0

jul balok said:

Carito Uni Hifni ko cukup manambah wawasan ambo, salut ka Uni biapun gadangnyo dirantau tapi caro kampuang indak dilupokan.
 
report abuse
vote down
vote up
April 13, 2009
Votes: +0

ali nurdin said:

Tulisan yang sangat bagus, dari pembahasan ini diharapkan dapat menambah wawasan generasi muda minang, sekaligus dapat terpanggil untuk meneliti persoalan adat yang teradat yang beraneka ragam di berbagai daerah di minangkabau. Karena dapat diyakini segala sesuatu jika tidak diteliti secara baik akan menimbulkan kesimpang siuran dalam memahami persoalan itu sendiri.

Persoalan seperti ini diranah kita tercinta sangat bergam bahkan jika kita mau meneliti terkadang pada dua desa yang berdekatan saja di satu kecamatan sudah terlihat perbedaan yang sangat signifikan. contohnya beberapa desa kita temui di Pariaman yang mengembalikan uang hilang itu dalam bentuk lain diberi namo " manyiriah, panyiriahan " yakni diwaktu anak daro datang manjalang semua pemuda dan orang kampuang bahkan undangan yang lain ikuik " Barantam " artinya mancari pitih biasanya dipimpin oleh seorang kapalo mudo uniknya barantam seperti ini semakin dekat dg pihak marapulai maka semakin banyaklah dia menurunkan uang, secara umum para pemuda dikampuang bisa menghabiskan uang sampai 100 s/d 200 ribu dan dan pihak keluarga dekat marapulai ipa bisan adik, kakak bahkan sampai bapaknya sendiri masing-masing harus memiliki uang banyak dikantong dan mereka bisa habis 300 s/d 500 ribu.
Uniknya semua uang yang didapatkan pada malam barantam itu diberikan semuanya kepada anak daro nan sadang duduak mangamek di pelaminan rumah mintuonyo oleh seorang pemuda kampuang yang ditunjuak sacarao basamo di perhelatan tersebut.

Kemudian jika kita pergi ke Bukiktinggi dan paya kumbuah misalnya ado istilah maisi sasuduik oleh pihak keluarga marapulai terhadap keluarga anak daro dan mungkin perbedaan lain akan kita temuakn di negri yang lain.

Terima kasih Uni Hifni

Semoga ada yang tertarik untuk meneliti lebih jauh dan lebih dalam

 
report abuse
vote down
vote up
April 14, 2009
Votes: +0

nedi said:

lain lubuak lain ikan nyo, lain padang lain bilalang. lain daerah lain pulo caro adat nyo, yang pantiang menghormat opo pun perbedaan nyo. mangecek soal uang jemputan, uang asap atau aDO juo yang manamokan pitih pambali laki, EMANG NYA BARANG DU JUAL BELI smilies/grin.gif
pro, kontra, itu lah yang tajadi, kalau di caliak dari segi positif nyo, positif lah hasil nyo baitu juo sabaliak nyo, tabi bagi ambo mamandang dari kaduo sisi nyo, mancalik jo mato ambo yg indak bara tarang jo otak ambo yg indk baraa encer, masih barek timbangan ka negatif, ado yang paliang manyadiah kan di kalo seorang bini maraso bakuaso terhadap laki nyo, dengan alasan nyo, dek alah di bali,
Uni yang cadiak pandai, dari bilo mulai nyo adat ko di anut dek sabahagian urang minang, ado kah sabalun atau sasudah masuak nyo si'ar islam?? ambo tunggu bana jawaban nyo, tarimo kasih, mohon maaf ambo anak indak taplajar tapi ingin salalu baraja
 
report abuse
vote down
vote up
April 14, 2009
Votes: +0

Hifni H. Nizhamul said:

Salam dari jauh bagi sanak -sanak yang menanggapi artikel ini,

And. Eva, tulisan bundo ini adalah editing dari pencerhan Bapak Arman Bahar pada suatu milist yang Uni anggap sangat Obyektif untuk dikemukan. Bahwasanya tradisi ini tetap menimbulkan hak dan kewajiban masing - masing pihak. Juga atas dasar kesepakatan kedua belah pihak.

Add. Ali Nurdin, Wah Uni baru tau kalo ada pulo tradisi Barantam ko. Intinya bagi kita bahwa hikmah dari suatu tradisi adalah semangat ke gotong royongan. Jika pelaksanaannya ber - keadilan - tentunya tidak ada anggapan bahwa " padusi " dilecehkan oleh kaum pria. Saling memberi dan saling menerima.
Barangkali itu yang ingin Uni titipkan pesan moral terhadap pelaksanaan tradisi ini.
Jangan biasakan menjadikan " UANG HILANG "

Sanak Nedi, Kan alah dijalehkan bahwasanya tradisi ini berawal dari pemberian kepada 3 orang yang bergelar itu. Untuk yang bergelar Sidi - berasal dari kata Sayyid bagi yang bernasab pada Ulama. Dengan demikian Agama islam telah menjadi pegangan masyarakat minang khususnya Pariaman.

Mohon maaf - takut ada keterbatasan banwith - maka tanggapan ini atas artikel ini kita sudahi ya... Dan komentar adik-adik/kemenakan dapat dijadikan referensi tentang kepedulian genarasi muda untuk memahami adat dan budaya nya.

Wassalam,

Uni Hifni
 
report abuse
vote down
vote up
April 15, 2009
Votes: +0

Write comment
You must be logged in to a comment. Please register if you do not have an account yet.

busy
 
< Prev   Next >


Advertisement

Member Area
Yayasan Palanta Cimbuak
Yayasan Palanta Cimbuak
Dari Awak, Oleh Awak, Untuak Kampuang
Nio berpartisipasi? Silakan klik disiko
Cimbuak Features

Cimbuak Chat


Cimbuak Chat


Free Email


Free Email
Yayasan Cimbuak
Situs Terbaik
Online Sekarang
We have 145 guests and 10 members online
Generated in 1.38623 Seconds