|
Page 14 of 25
Bag 13
Thowaf Ifadah , Sai , Tahalul , bilik barokah , godaan sexual
Makkah , 18 Februari 2004 ( 27 Zulhijjah 1424 H )
Tawaf Ifadah , Sai dan Bercukur (tahalul)merupakan rentetan terakhir dari rukun ibadah haji , setelah wukuf di Arofah , sedangkan mabit di Musydalifah , Mabit di Mina dan me;empar Jumrah merupakan wajib haji . Perbedaan antara Rukun dan wajib dapat dijelaskan sebagai berikut . Apabila rukun haji yang ditinggalkan maka tak syah haji seseorang , sedangkan wajib haji apabila seseorang tidak mengerjakan hajinya tetap syah tapi harus membayar dam ( denda ) dengan seekor kambing atau puasa selama 10 hari , 3 hari ditanah suci dan 7 hari dikampung halaman . Saya berangkat menuju Masjidil Haram untuk mengerjakan rukun haji yang terakhir . Saya masuk ke Masjidil Haram melalui pintu Babussalam , dimana diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW setiap memasuki Masjidil Haram selalu lewat Babussalam , karena rumah beliau berada dekat dengan pintu Masjid tersebut , yang saat ini merupakan halaman Masjidil Haram pada sisi Utara . Seperti biasa sebelum memulai thowaf , saya berniat dulu , kemudian berdoa dan menuju Rukun Hajar Aswad , tempat titik dimulai thowaf putaran pertama . Jamaah yang melakukan malam malam begini tidak begitu padat , dan saya dengan leluasa untuk bergerak. Dan pada putaran ke tiga saya dapat menyentuh Makam Ibrahim dan putran selanjutnya menyentuh Rukun Yamani dengan sempurna , Namun selama berada disini tak sekali juapun berhasil mencium Hajar Aswad ( Batu Hitam ) . karena saking berjubelnya jamaah dilokasi tersebut . Dan saya berhasil berdoa di Multazam dan sholat sunnat di Makam Ibrahim . Setelah minum air zamzam , selanjutnya saya menuju Bukit Shofa untuk memulai prosesi Sai antara Shofa dan Marwa sebanyak 7 kali pulang pergi . dan akan berakhir di Bukit Marwa . Sesudah berdoa di Bukit Marwa dilanjutkan dengan memotong rambut minimal 3 helai . Maka tuntas sudahlah pelaksanaan ibadah haji saya dengan perasaan lega , dan merasa bersyukur kepada Allah yang telah memberikan kesehatan dan kekuatan sehingga saya dapat menuntaskan tugas yang berat dan mulia ini , dan antara kami saling mengucapkan selamat dan sejak saat itu resmi sudahlah saya dan teman teman lainnya menyandang predikat haji atau hajjah . Selesai melaksanakan Tahalul akhir , maka gugur pulalah segala larangan bagi jamaah haji , yakni larangan berhubungan suami isteri bagi yang berkeluarga yang kebetulan sama sama naik haji . Namun timbul kesulitan dimana kira kira keinginan tersebut akan disalurkan , karena 1 kamar diisi 5 sampai 6 orang dan adakalanya terpisah antara lelaki dan perempuan , dan terpaksa yang punya hajat , bisik bisik mencari bilik “ Barokah “ dan bisa disewa khusus . Dari omongan teman teman katanya berhubungan sumi isteri di tanah suci jauh lebih nikmat dibandingkan ditempat lain , Ahh ……….masakk ?? Dan tentunya Sanak Mulyadi Sutan Bangsawan bisa omong sikit tentang hal ini !
Bagi saya yang kebetulan berangkat sendirian , dan umur telah kepala lima , urusan yang satu ini , tidak begitu menjadi persoalan betul . Sebelum berangkat haji saya sering digoda teman teman saya , hati hati lho Pak Zul , godaan di Makkah sana besar sekali , dan nafsu seksual menggebu – gebu , apalagi makannya setiap hari daging kambing dan onta , Tapi setelah 16 hari saya di Makkah , ternyata biasa – biasa aja tuh . yang penting sejauh mana kita bisa mengendalikan diri kita , dan tujuan bukankah kita kesini dengan tujuan untuk ibadah bukan yang lain
|