Bagi masyarakat Minang, daun sirih tidak hanya sekedar dikosumsi, tapi juga dimanfaatkan sebagai sarana penunjang budaya dan tradisi yang mereka miliki. Adanya daun sirih tersebut membuat budaya dan tradisi mereka itu teraksa lebih bermakna lagi.
Dalam penyambutan tamu terhormat misalnya, maka si tamu akan disuguhi daun sirih, pinang muda dan gambir yang kesemuanya diletakkan dalam satu carano. Kepada tamu dipersilahkan untuk mencicipi suguhan itu barang sedikit. Daun sirih bersama suguhan lainnya itu menunjukkan kesedian mereka menerima tamunya selama berada diranah Minang. Dalam rangkaian perkawinan sepasang anak manusiapun daun sirih berperan. Mulai dari melamar sampai pada berbagai bentuk tradisi setelah acara peresmian perkawinan itu sendiri, daun sirih bisa mereka lepaskan. Makna daun sirih dalam kehidupan budaya dan tradisi masyarakat Minang memang tidak bisa dianggap enteng. Salah dalam menggunakan dan menerapkannya bukan mustahil maksud yang hendak disampaikan pada suatu acara pertemuan misalnya, tidak bisa diterima sebagaimana diharapkan, atau bisa jadi di tolak sama sekali. Hal seperti ini bisa terjadi dalam acara pertemuan pemangku adat Minang itu sendiri. Makan sirih merupakan suatu tradisi yang berkaitan dengan peresmian sebuah perkawinan. Biasanya tradisi ini dilakukan satu atau dua hari sebelum hari resepsi itu sendiri. Tradisi hanya dilakukan oleh kaum ibu dari pihak keluarga mempelai wanita kepada keluarga mempelai pria. Disebut dengan acara makan sirih. Acara makan sirih berlangsung dirumah mempelai pria. Delegasi kedua belah pihak merundingkan tata cara pelaksanaan “alek” (pesta) yang akan dilaksanakan itu. Rundingan ini juga dilengkapi dengan peran dari daun sirih, sebagai contoh kalau terlontar kata “sirih belom merah” berarti pihak yang melontarkan itu ingin diberi bantuan materi guna melaksanakan perkawinan tersebut. Daun sirih yang disuguhkan pihak keluarga mempelai wanita sewaktu acara makan sirih itu, harus menurut ketentuan tersendiri, tidak dibiarkan begitu saja didalam carano tempat sirih itu. Melainkan disusun sedemikian rupa. Hal itu ada maknanya, sehingga dengan melihat susunannya sirih itu saja pihak keluarga mempelai pria sudah paham apa yang perlu dilaksanakan pada acara pesta nantinya. Bila daun sirih yang disuguhkan itu dalam satu ikat berjumlah tujuh lembar, berarti kedatangan mempelai wanita akan dating menjemput mempelai pria dengan pakaian “tengkuluak tanduak” pakaian adat resmi penganten daerah setempat, maka pihak mempelai pria harus berpakaian resmi penganten setempat pula, yaitu pakaian kebesaran pemangku adat minang dengan menggunakan “saluak” yaitu destar khusus pemangku adat minang di kepalanya, baju hitam pakai kain “balapak”, celana hitam besar dan sebuah keris pusaka terselip di pinggang. Dan bila daun sirih yang disuguhkan waktu acara makan sirih itu berjumlah lima atau tiga lembar satu ikat, berarti penganten wanita datang memakai sunting dikepalanya, baju kurung khas daerah setempat dan memakai kain sarung. Kalau penganten wanita datang pakaian demikian, maka penganten pria harus pula memakai pakaian yang serasi dengan itu, yaitu memakai jas dan celana panjang, serta dikepalanya ada peci hitam. Jadi, seperti layaknya pejabat mengikuti acara resmi. Hanya dengan lembaran daun sirih, masyarakat minang mampu berkomunikasi dengan baik, sehingga manfaat daun sirih bagi mereka benar benar maksimal. Apalagi dari sisi pengobatan mereka mampu memanfaatkan ini. Berbagai bentuk budaya dan tradisi minang yang memanfaatkan daun sirih sebagai sarana penunjang, sampai saat ini kelihatan masih tetap lestari. Bahkan oleh pemda Sumbar saat ini pelestarian budaya terus digalakkan seperti menyuguhkan sirih dalam carano dalam menerima tamu resmi
Sumber : Bulettin Sungai Puar No 41 Agustus 1992 Disadur oleh : Dewis Natra
Hanya pengguna yang terdaftar yang boleh menulis komentar. Silahkan login atau daftar. Powered by AkoComment 2.0! |