Home
Daftar Anggota
Galleri
Resep
Restoran Minang
Games
Download
Kamus Minang
Chat
Bursa Iklan
Radio Online
Weblink
Advertisement
Menu Situs
Berita
Artikel
Prosa
Tokoh Minang
Adat Budaya
Agama
Kolom Khusus
Pariwisata
Berita Keluarga
Giring2 Perak
Berita Yayasan
Pituah

Kok indak nan dihati
Nan tajadi
Cubolah sanang jo
Nan tajadi
Milis Minang
Rantaunet
Surau
Aktivis Minang
Media Padang
PosMetro Padang
Advertisement
Sekilas Tentang Minangkabau PDF Print E-mail
Written by B. Trisman   
Wednesday, 10 November 2004
Article Index
Sekilas Tentang Minangkabau
Page 2
Page 3
Page 4

1. Pendahuluan

Salah satu kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia adalah keragaman budaya dan dan keragaman kelompok etnis yang mendiami tanah Nusantara ini. Di antara kelompok etnis tersebut yang mendiami persada nusantara ini, Minangkabau merupakan salah satu kelompok masyarakat yang banyak dibicarakan dan diteliti karena keunikan sistem kekerabatan yang dianut masyarakatnya. Sebagai kelompok masyarakat yang dominan menganut ajaran Islam,

 sistem kekerabatan seyogianya dianut menurut garis keturunan bapak. Akan tetapi, masyarakat Minangkabau dikenal sebagai kelompok masyarakat yang menganut garis keturunan menurut kaum ibu. "Keanehan" sistem kekerabatan yang dianut oleh masyarakat Minangkabau ini merupakan salah satu daya tarik untuk membicarakannya.

Kelompok etnis Minangkabau, secara historis dan geografis, dianggap sebagai komunitas yang menyerupai budaya pesisir. Padahal, masyarakat Minangkabau--pada dasarnya--termasuk ke dalam kelompok komunitas pedalaman karena menempati daerah seputar pergunungan Bukit Barisan (pedalaman Sumatera). Salah satu ciri masyarakat pedalaman adalah kecederungan menjadikan pertanian sebagai sumber penghidupan mereka. Akan tetapi, Ciri tersebut tidak sepenuhnya melekat pada komunitas Minangkabau. Dalam perspektif sejarah perdagangan, komunitas Minangkabau telah berperan penting dalam perdagangan merica yang seharusnya dilakukan oleh masyarakat pesisir. Di samping itu, keganjilan lain yang diumiliki masyarakat Minangkabau adalah cepatnya komunitas ini bersinggungan dengan ajaran Islam yang biasanya hanya dialami oleh masyarakat pesisir. Komunitas Minangkabau telah disentuh peradaban Islam lebih kurang tiga abad yang silam (H. Geertz, 1963:60).

2. Wilayah Minangkabau

Orang Minangkabau cenderung menyebut daerahnya dengan "Alam Minangkabau". Jika dikaitkan dengan pengertian sekarang ini, kata "Minangkabau" identik dengan istilah "Sumatera Barat". Akan tetapi, jika diamati dari perkembangan sejarah, wilayah geografis, Minangkabau tidak hanya meliputi daerah Provinsi Sumatera Barat sekarang. Sebahagian wilayah Provinsi Riau dan Jambi saat ini, terutama yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, dulunya termasuk ke dalam wilayah Minangkabau. Sementara itu, daerah Kepulauan Mentawai yang merupakan bahagian dari wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat, tidak termasuk ke dalam wilayah alam Minangkabau. Namun, Minangkabau--dalam pengertian sempit--dapat dikatakan identik dengan Sumatera Barat. Menurut Mansoer (1970), istilah Minangkabau mengandung pengertian kebudayaan di samping makna geografis. Oleh karena itu, ada suku bangsa Minangkabau dan kebudayaan Minangkabau, tetapi tidak ada suku bangsa Sumatera Barat maupun kebudayaan Sumatera Barat. Orang Minangkabau biasa menyebut dirinya dengan etnis Minangkabau, bukan etnis Sumatera Barat.

Dengan demikian, pendukung kebudayaan Minangkabau bukanlah semua orang yang mendiami daerah administratif Provinsi Sumatera Barat karena ada penduduk propinsi lain yang juga merupakan pendukung kebudayaan Minangkabau. Pendukung kebudayaan Minangkabau adalah orang yang berasal dari wilayah Minangkabau, baik yang menetap maupun yang berada di luar Minangkabau. Sementara itu, wilayah Minangkabau meliputi wilayah darat dan rantau[1]) serta pesisir. Batasan tentang wilayah Minangkabau dapat dirunut dari Tambo[1]) yang menginformasikan wilayah penganut kebudayaan Minangkabau sebagai berikut.

"Dari sirangkak nan badangkang, buayo nan putih daguak, sampai ka Pintu Rajo Hilia, hinggo Durian Ditakuakrajo, Sipisak Pisau Hanyuik, Sialang Balantak Basi, hinggo aia Baliak Mudiak. Sailiran batang bangkaweh, sampai ka ombak nan badabua. Ka Timua Ranah Aia Bangih, sampai Lauik nan sadidiah, Pasisia rantau sapuluah, Taratak Aia Hitam, hinggo Tanjuang Simalidu (Hakimi, 1970:80).

(Dari kepiting yang berdengking, buaya yang berdagu putih sampai ke Pintu Raja Hilir serta Durian Ditekukraja, Sipisak Pisau Hanyut, Sialang Berlantak (tanda) Besi, dan Air Balik Mudik. Seiliran batang bengkawas (sungai) sampai ke muara (tempat ombak pecah). Ke Timur Ranah Air Bangis sampai Laut yang Sedidih, Pesisir Rantau Sepuluh, Taratak Air Hitam, dan ke Tanjung Simalidu).

Selanjutnya, Rasjid Manggis lebih merinci wilayah Minangkabau ke dalam tujuh bagian, yaitu

(1) Pintu Rajo Hilia terletak di sekitar pertemuan antara Sungai Kampar Kiri dan Sungai Kampar Kanan,

(2) Durian Ditakuak Rajo, Sipisak Pisau Hanyuik, dan Sialang Balantak Basi terletak di sepanjang Sungai Siak sampai ke wilayah Muaro Bungo,

(3) Taratak Aia Hitam di wilayah Indera Giri Hulu,

(4) Ombak nan Badabua adalah daerah rantau Pariaman,

(5) Sailiran Batang Bengkawas adalah daerah asli Minangkabau atau Luhak nan Tigo,

(6) Ka Timua Ranah Aia Bangih mencakupi daerah Dalu-Dalu dan Pasir Pangiraian, dan

(7) lauik nan sadidiah serta rantau nan sapuluh terdapat di sepanjang pantai Barat Pulau Sumatera (1971:45).

Secara garis besar, itulah wilayah Minangkabau yang mencakupi daerah Darat dan Rantau serta Pesisir. Selanjutnya, yang dimaksud daerah Darat adalah wilayah sekitar pegunungan gunung Merapi, yang biasanya juga disebut semarak Alam Minangkabau (Luhak nan Tiga). Daerah Rantau dan Pesisir merupakan daerah dataran rendah di sebelah Barat "daerah Darat" yang berbatasan dengan Samudera Hindia serta daerah lembah-lembah sungai dan anak sungai yang berasal dari daerah darat dan bermuara ke Selat Malaka serta Laut Cina Selatan (Mansoer, 1970:2--3).

Makna rantau tersebut meluas menjadi daerah tempat orang Minangkabau asli (darat) mencari nafkah (H. Geerzt, 1963:61).

Daerah Darat dengan sendirinya dianggap sebagai daerah asli atau daerah utama dari pemangku kebudayaan Minangkabau. Wilayah Darat atau daerah asli Minangkabau ini terbagi ke dalam tiga luhak[1]), yaitu

(1) Luhak Tanah Datar yang terletak di kaki Gunung Merapi dan Gunung Sago,

(2) Luhak Agam terletak di sebelah Barat Gunung Merapi dan sebelah Utara Gunung Singgalang, dan

(3) Luhak Lima Puluh Kota yang terletak di sebelah Utara dan Barat Gunung Sago (Udin, 1979:11).

Sementara itu, pemukiman--menurut ketentuan adat--terbagi ke dalam empat jenis. Keempat jenis pemukiman itu adalah

· taratak,

· dusun,

· koto, dan

· nagari.

Taratak merupakan daerah pemukiman yang terdiri atas beberapa buah gubuk dan pondok, dusun dan koto lebih luas dari daerah taratak, dan Nagari merupakan pemukiman suatu masyarakat yang telah berkembang dan memenuhi berbagai persyaratan untuk dapat dikatakan sebagai nagari.



 
< Prev   Next >


Advertisement

Yayasan Palanta Cimbuak
Yayasan Palanta Cimbuak
Dari Awak, Oleh Awak, Untuak Kampuang
Nio berpartisipasi? Silakan klik disiko
Cimbuak Features

Cimbuak Chat


Cimbuak Chat


Free Email


Free Email
Donasi Terakhir

Donasi untuk Cimbuak
Dari Jumlah
 Harmailis Rp.   200.007,--
 Ajo Duta / Mak Uncu Rp.   1.000.000,--
Inyiak Jangkuang Rp.   56.789,--
Dave, Melbourne Rp. 300.000,--
Balance Sementara
Rp. 1.116.796,--
Situs Terbaik
Online Sekarang
We have 8 guests and 5 members online
Generated in 8.49848 Seconds