|
Page 4 of 4
5. Dinamika Masyarakat
Adat dan kebudayaan Minangkabau membuka diri terhadap perubahan dan perkembangan masyarakat. Hal itu setidaknya tersirat dari pepatah adat "sakali aie gadang, sakali tapian barubah" (sekali air besar, sekali tepian berrubah). Akan tetapi, perubahan-perubahan yang muncul tidak bersifat radikal, yaitu melenyapkan konsep-konsep yangsudah ada. Namun, lebih mengarah pada penyempurnaan. Akan tetapi, sekecil apapun perubahan-perubahan yang terjadi pasti menimbulkan riak-riak dalam masyarakat yang mungkin bermuara pada pelahiran berbagai konflik[1]). Sistem sosial dan kebudayaan Minangkabau memberi peluang untuk kondisi semacam itu. Hal itu setidaknya dapat dipedomani dari adanya pepatah adat yang menyiratkan penyelesaian konflik "basilang kayu dalam tungku, makonyo api manyalo" (api baru bisa nyala dan membakar tumpukan kayu jika kayu-kayu tersebut dipersilangkan, tidak ditumpuk begitu saja). Artinya, suatu persoalan dapat dicarikan pemecahannya melalui suatu perdebatan terlebih dahulu. Akan tetapi, silang pendapat tersebut dimaksudkan semata-mata untuk mendapatkan solusi, bukan untuk menimbulkan disintegrasi.
Kondisi semacam itu sudah kelihatan pada sikap tokoh Minangkabau tempo dulu yang telah berjasa menetapkan hukum adat Minangkabau, yaitu Datuk Perpatih nan Sabatang dan Datuk Ketemanggungan. Perdebatan antara kedua tokoh ini bermuara pada pelahiran sistem kelarasan di Minangkabau. Dari persilangan pendapat antara kedua tokoh itu akhirnya Minangkabau ditetapkan menjadi dua kelarasan. Kelarasan Datuk Perpatih nan Sabatang--Bodi-Caniago--mengutamakan demokrasi, tanpa membedakan kedudukan penghulu. Sementara itu, kelarasan Datuk Ketemanggungan-Koto-Piliang--menerapkan sistem gradasi yang membeda-bedakan kedudukan seorang penghulu. Pertentangan antara kedua tokoh tersebut sempat menimbulkan ketegangan, namun akhirnya bersatu dengan saling menghargai konsep masing-masing (Abdullah, 1966:6--7).
Berkembangnya dinamika masyarakat tidak terlepas dari pengaruh dalamdan dari luar masyarakat itu sendiri. Nasroen (1971:39) mengemukakan dialektika antara kedua kutub tersebut sudah lama berlangsung dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
Oleh karena itu, Minangkabau sangat terbuka oleh berbagai pengaruh.
Persoalan modernisasi,[1]) misalnya, bukan lagi persoalan baru bagi masyarakat Minangkabau karena kemajuan pendidikan--sebagai salah satu aspek modernisasi tersebut--merupakan suatu hal yang telah lama berlangsung dalam kehidupan masyarakat Minangkabau (Junus,1976:257). Modernisasi bagi masyarakat Minangkabau dimungkinkan oleh kondisi sosiokulturalnya. Sistem kemasyarakatan yang demokratis merupakan lahan yang subur untuk menerima dan menumbuhkan hal-hal yang baru. Budaya merantau merupakan sarana yang ampuh menjadi jembatan modernisasi dari rantau ke daerah Minangkabau. Modernisasi yang masuk melalui para perantau mengalami proses seleksi alami sebelum dibawa pulang ke daerah Minangkabau oleh para perantau tersebut.
Seperti contoh dapat dikemukakan alasan fungsionaris Jong Sumatera Bond ketika membawa pergerakan itu ke kampung halamannya. Kehadiran Jong Sumatera Bond dimanfaatkan untuk mempertahankan adat dan agama. Tentu saja ini menyenang-kan. Kemudian, Jong Sumatera Bond berbicara tentang keharusan anggotanya berpengetahuan Barat meskipun tetap mempertahan jiwa Timur (Abdullah, 1983:148).
Modernisasi yang biasanya dikaitkan dengan pengaruh-pengaruh luar tidak aneh bagi masyarakat Minangkabau karena rasionalisme yang menjadi landasan modernisasi telah dikenal sebelumnya. Adat yang berpola sistem musyawarah telah mengasah berkembangnya rasio. Pendidikan "surau" yang membiasakan belajar secara bersama adalah bibit dan wadah pengembangan rasio bagi masyarakat Minangkabau. "hidup berakal, mati beriman" merupakan moto yang menyiratkan adanya peranan rasio di dalam kehidupan karena akal atau rasio digunakan untuk hidup, sedangkan iman dipersiapkan untuk menghadapi Ilahi (Muhardi, 1984:47).
Bahkan Van der Plas mengemukakan bahwa kaum intelek agama Islam di Minangkabau dengan berjenis-jenis sekolahnya dan organisasinya adalah imbangan yang layak dari kaum intelek pendidikan Belanda yang banyak di Pulau Jawa (Alisyahbana, 1983:22). Islam dalam berakar di Minangkabau dan dapat mencapai tingkat kemajuan yang tinggi. Agaknya, hal itu bukan disebabkan oleh Islamnya, tetapi mungkin sekali oleh watak orang Minangkabau yang ditimbulkan oleh kaitannya dengan sistem matriaki.
Pada waktu kedatangan ajaran komunis, orang Minangkabau pun menerimanya dengan kegairahan dan kesungguhan yang mungkin tidak kalah dengan sikap mereka terhadap agama Islam. Dari sekian daerah di Indonesia, daerah Minangkabau termasuk daerah yang paling terbuka untuk dunia modern. Hal itu terbukti dengan banyaknya kaum intelek dan pemimpin modern yang berasal dari Minangkabau (Alisyahbana, 1983:23).
Setiap pembaharuan yang masuk tetap melalui orang-orang Minangkabau yang baru kembali dari rantau, baik dalam bentuk ajaran agama maupun ideologi lainnya. Pada waktu terjadi pembaharuan, saat itu pun terjadi konflik karena pada hakekatnya konflik ditimbulkan oleh adanya perbenturan pemikiran. Apakah konflik itu mencapai pertententangan fisik atau tidak, tetapi selalu diselesaikan dalam musyawarah. Hasil dari konsensus jelas menimbulkan pergeseran-pergeseran nilai-nilai lama yang dianut sebelumnya. Di sini, perlu pula ditegaskan bahwa tidak semua nilai-nilai pembaharuan dapat diterima oleh masyarakat Minangkabau. Sebagai contoh dapat dikemukakan beberapa aliran ideologi atau agama tertentu mencoba masuk ke Minangkabau ternyata tidak mendapat tempat di kalangan masyarakat Minangkabau.
Jadi, Minangkabau menerima pembaharuan. Akan tetapi, pembaharuan yang diterima adalah pembahruan yang telah lolos dari proses seleksi budayanya.
Dinamika masyarakat tersebut juga mempengaruhi fungsi mamak dan ninik mamak dalam tatanan kehidupan masyarakat Minangkabau. Sebelum Minangkabau bersinggungan dengan budaya luar, peran mamak dan ninik mamak sangat dominan dalam keluarga istri. Sistem pewarisan harta pusaka pada kemenakan menurut Djamaris (1996:23) menyebabkan semakin eratnya hubungan seorang mamak dengan keluarga ibunya.
Akan tetapi, perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa peran seorang ayah dalam keluarga Minangkabau semakin menonjol.
Akibat dinamika masyarakat yang terus berlangsung, keluarga-keluarga Minangkabau tidak lagi menempati rumah adat, tetapi rumah yang hanya ditempati keluarga inti. Di samping itu, harta warisan tidak memadai lagi menghidupi para kemenakan karena pertambahan populasi kemenakan yang semakin tinggi. Konsekwensinya, sebuah keluarga beralih sepenuhnya menjadi tanggungan ayah. Peranan mamak dalam keluarga tersebut menjadi berkurang karena kewajiban yang dipikulkan pada mamak berpindah pada ayah. Dengan demikian, peran seorang ayah menjadi lebih dominan terhadap seorang anak daripada peran mamaknya.
6. Penutup
Minangkabau merupakan salah satu kelompok etnis yang mendiami Indonesia.komunitas Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang kuat "menjunjung adat dan kebudayaan" nenek moyangnya. Akan tetapi, komunitas Minangkabau juga dikenal sebagai insan-insan yang menjunjung tinggi prinsip "di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung."
Kadang-kadang, perbenturan antara budaya ibu dan budaya tepatan tidak dapat dielakkan sepenuhnya oleh masyarakat Minangkabau yang berada di perantauan.
Namun, di sisi lain, kondisi seperti itu sangat menguntungkan karena dapat memperkaya dinamika masyarakat Minangkabau itu sendiri.
Sumber : <http://www.geocities.com/gurau_palanta/>
|