Saat ini masyarakat baik yang dikampung apalagi yang dirantau memahami adat sebagai sesuatu yang memberatkan. Bila ditanya apa itu adat, memang sulit untuk dijelaskan secara gamblang. Dalam pikirannya, seolah olah apa yang terjadi dan dilihat dalam setiap acara beradat itulah yang disebut adat. Sehingga dengan latar belakang berbeda-beda, masing masing mereka memberikan jawaban yang berbeda-beda pula.
Hal ini mengakibatkan akan terjadinya bias, terlihat membingungkan dan tidak logis. Kita tidak bisa menyesalkan terjadinya kondisi tersebut. Mereka tidak salah karena pengertian adat itu bisa sempit dan bisa luas. Kok dibalun sabalun kuku Kok dikambang saleba alam Dalam kulik manganduang isi, Dalam isi ado bapanguba, Dalam panguba batareh pulo Dalam Bahasa Indonesia : Kalo dikecilkan sekecil kuku Kalo bibesarkan selebar alam Dalam kulit mengandung isi Dalam isi ada plasma Dalam plasma ada nucleus/intisari. Jadi jawaban apa adat itu tergantung pengertian dan pengetahuannya pada lapisan mana. Sehingga diperlukan sekali bertanya kepada yang tahu, berguru kepada yang pandai. Latar belakang munculnya adat tidak terlepas dari munculnya nagari, ada empat fase munculnya adat/nagari yaitu : 1. Taratak 2. Dusun 3. Koto 4. Nagari
1. Fase Taratak Pada saat nenek moyang kita dahulu mulai berpikir untuk menetap pada suatu daerah, saat itulah mulai dicari wilayah yang sesuai dan menjanjikan untuk didiami, semak belukar dibabat, kayu ditebangi, lurah ditimbun, bukit diratakan, air dialirkan kesawah ladang. Lalu ditanamlah ke dalam tanah tiang-tiang pembatas tanah yang disebut dengan batu lantak dengan syarat dan upacara tertentu. Batu-batu lantak itulah menandakan hak bamiliak harato bapunyo (hak milik harta yang berpunya) yang tidak boleh diganggu gugat. Pekerjaan membersihkan lahan itulah yang disebut dengan malaco. Sedang kegiatan menetapkan batas-batas pendirian pondok/rumah sekarang masih dipertahankan dengan menyebut maantak tanah. Dengan memanggil dan disaksikan oleh seluruh karib kerabat, pihak yang berbatasan tanah dan yang dituakan di kampung diadakan acara syukuran. Semakin hari anak kemenakan berkembang biak, daerah wilayah makin diperluas, lalu dibuatlah umpuak/pembagian yang jelas terutama untuk kemenakan perempuan yang disebut dengan ganggam dan baumpuak. Agar tidak terjadi pergeseran sesama mereka, silang jo salisiah, bantah jo kalah, dandam jo kesumat, maka dibuatlah aturan secukupmya. Yang akan mengatur hak dan kewajiban masing masing, hubungan sesama mereka dengan alam dan Sang Pencipta sehingga tercipta keharmonisan. Barek samo dipikua ringan samo dijinjiang tatungkuik samo makan tanah tatilantang samo dapek angin nan hiduik samo dipaliharo nan mati samo disalamaikkan. Dalam bahasa Indonesia Berat sama dipikul ringan sama dijinjing Tertelungkup sama makan tanah terlentang sama dapat angin Yang hidup dipelihara yang mati sama diselamatkan. Proses hingga terlahirnya masyarakat aman dan damai itulah yang disebut dengan taratak, sehingga wilayahnya disebut dengan taratak. Taratak taratua, tertata dengan rapi.
2. Fase Dusun Sudah menjadi kebiasaan nenek moyang kita untuk berpindah-pindah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Semakin produktif dan prospektif wilayah yang dihuni semakin lama mereka menetap. Tentu saja semakin lama anggota keluarga semakin bertambah. Dalam perkembangannya, kadang-kadang terjadi perjumpaan dan kesesuaian untuk juga bisa melaco didekat atau diluar wilayah yang telah menjadi taratak. Dengan semakin bertambahnya warga atau kaum wilayah tersebut, maka disusunlah aturan atau norma yang menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing kaum yang menghuni wilayah tersebut. batanggang samo lapa Takuruang samo mati Batenggang bakeh nan sampik Duduak surang basampik sampik Duduak basamo balapang lapang Kok lai samo dimakan Kok indak samo dicari Lamak diawak katuju diurang Awak dapek urang buliah Sairiang samo sajalan saayun salangkah Sakik samo diubek Sanang samo dirasokan. Dalam bahasa Indonesia Begadang sama lapar Terkurung sama mati Bertenggang kepada yang sempit Duduk sendiri bersempit sempit Duduk bersama berlapang lapang Jika ada sama dimakan Jika tidak ada sama dicari Enak sama kita enak juga bagi orang lain Kita dapat orangpun dapat. Seiring sama sejalan seayun selangkah Sakit sama diobati Senang sama dirasakan. Proses penyunsunan kesatuan wilayah, masyarakat/beberapa kaum dengan segala aturan dan norma yang disepakati itulah yang disebut dengan dusun.
3. Fase Koto Karena anak kemenakan berkembang, wilayah semakin lebar maka aturan dan norma hidup semakin diperluas skopnya, membutuhkan adanya pemimpin diwilayah tersebut. Pemimpin yang akan : Manantukan lantak pasupadan, Manantukan inggo jo biteh, Kok kusuik ka manyalasaikan Karuah nan kamanjaniahkan Nan mamacik naraco keadilan Dalam bahasa Indonesia Menentukan tanda pembatas Menentukan wilayah dan batas Jika ada masalah yang akan menyelesaikan Jika keruh yang akan menjernihkan Yang memegang neraca keadilan Maka dipilihlah seorang pangkatuo/pangatuo/tuo kampung dan didirikanlah rumah gadang secara bergotong royong sebagai pelambang kebesaran pemimpin. Diharapkan dengan adanya pemimpin dengan segala hak dan kewajiban dan atributnya akan tercipta masyarakat harmonis, elok susunnya bak siriah rancak liriknyo bak ma atua (bagai sirih yang bagus susunnya setelah dijalin) Daerah/dusun tersebut menjadi makmur, aman dan damai yang dalam bahasa sangsekerta disebut kerto, sebagai akibat adaptasi berdasarkan struktur morfologis, kerto berobah jadi koto. Karena begitu subur dan makmurnya makin banyak pendatang (dagang lalu) yang menetap disana. Bagi pendatang baru didusun tersebut harus mengikuti aturan : dima bumi dipijak disitu langit dijunjuang. bajalan mairiang, Bakato baiyo Baiyua maisi Dalam bahasa Indonesia Dimana bumi dipijak disana langit dijunjung Berjalan mengiringi Berkata sepakat Ikut beriur. Ada juga yang mengatakan koto berasal kata kuta, artinya suatu wilayah yang dipagar untuk menahan serangan dari luar yang akan merugikan penghuninya, itulah yang disebut rumah berpagar adat, kampung bapaga buek, nagari bapaga undang, Tagak suku pado suku, tagak kampuang pado kampuang, taga banagari pada nagari.
4. Fase Nagari Dalam fase ini ada beberapa kelompok yang memisah dari inti, coba merantau ke daerah yang relatif dekat, kemudian didaerah baru tersebut mengalami fase yang sama dengan daerah asal. Dari taratak manjadi dusun, dari dusun manjadi koto, tetapi mereka tetap menjalin hubungan yang erat dan memakai aturan dan norma yang sama dengan daerah asal, Dibubuik indak layua Diasak indak mati Anak ciek kamanakan satu, Dalam bahasa Indonesia Dicabut tidak layu Dipindah tidak mati Anak satu kemenakan Satu Agar hubungan kekerabatan tidak putus karena telah berdiri beberapa koto, maka berdasarkan kesepakatan beberapa Tuo kampung yang memiliki kaitan norma dan kekeluargaan maka didirikanlah nagari. Dan daerah asal/jolong disebut dengan jorong. Dari sini muncullah, Tuah kato samufakat Nan bana kato baiyo Bulek aia ka pambuluah Bulek kato ka mufakat Dalam bahasa Indonesia Tuah kata karena mufakat Yang benar kata bersama Bulat air ke pembuluh Bulat kata ke mufakat
Baragiah-ragiah Babagi indak bacarai Sarumpun bak sarai Sakalupak bak tabu Basimpang babalahan Bakarek bapanggabuangan Basasok bajarami Nagari bapaga undang Kampuang bapaga jo pusako Dalam bahasa Indonesia Saling memberi Berbagi tapi tidak bercerai Serumpun seperti serai Sekelupak seperti tebu Bersimpang berbelahan Berpotong bersambungan Bersosok berjerami Nagari berpagar undang Kampung berpagar pusaka. Seluruh aspek kehidupan baik secara individual maupun kolektif, saparuik, sapasukuan, sakoto sanagari, hak dan kewajiban serta seluruh aturan dan norma yang telah disepakati sifat gotong royong tenggang rasa dan lain-lain, semua saling menjalin satu sama lain, dan sebagai pengikut jalinan itu yang disebut adat. Tali pengikat inilah yang disebut adat: Indak lapuak dek hujan Indak lakang dek paneh Dirandam indak basah Dibaka indak anguih Dalam bahasa Indonesia Tidak lapuk karena hujan Tidak lekang karena panas Direndam tidak basah Dibakar tidak hangus Dapat disimpulkan adat adalah merupakan pandangan hidup yang menata keharmonisan kehidupan antar manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Sang Pencipta yang berpedoman kepada keserasian alam sekelilingnya. Itulah sebabnya adat memposisikan alam terkembang jadi guru. Panakiak pisau sirauik Ambiak galah batang lintabuang Salodong jadikan niru Satitiak jadikan lauik Sakapa jadikan gunuang Alam takambang jadikan guru.
Sumber : Surek kaba Anak Nagari Sungai Pua " Apa Basi" edisi I Desember 2002 Disadur oleh : Dewis Natra Hanya pengguna yang terdaftar yang boleh menulis komentar. Silahkan login atau daftar. Powered by AkoComment 2.0! |