Home
Daftar Anggota
Galleri
Resep
Restoran Minang
Games
Download
Kamus Minang
Chat
Bursa Iklan
Radio Online
Weblink
SPTT Cimbuak
Cimbuak Toolbar
Menu Situs
Berita
Artikel
Prosa
Tokoh Minang
Adat Budaya
Agama
Kolom Khusus
Pariwisata
Berita Keluarga
Giring2 Perak
Berita Yayasan
Pituah

Bajalan ba nan tuo
Balatia ba nakhodo
Bakato ba nan pandai
Milis Minang
Rantaunet
Surau
Aktivis Minang
Media Padang
PosMetro Padang
Advertisement
Kewajiban Penghulu PDF Print E-mail
Written by E. St. Rangkayo Mulie   
Wednesday, 18 August 2004
Pimpinan seorang penghulu bukanlah dimaksudkan sekedar mengepalai, tetapi mencakup bidang lahir dan batin, mental dan spiritual, seperti : 1. Ekonomi sawah ladangnya 2. Pendidikannya 3. Kesehatannya 4. Keagamaannya 5. Pergaulannya 6. Tingkah lakunya/adatnya 7. kewajiban terhadap pemerintah sebagai warga negara, kewajiban terhadap nagari dan kampung halamannya. Kewajiban Penghulu antara lain : a. Seorang penghulu di dalam kaum anak kemenakannya dapat mengetahui dengan pasti berapa jumlah anak kemenakan laki-laki dan perempuan, yang telah berpendidikan dan yang belum. Apakah penghasilan anak kemenakan cukup untuk kebutuhan hidupnya dari tahun ke tahun. b. Adakah anak kemenakan membayarkan kewajiban terhadap agama dan adatnya, membayarkan kewajiban terhadap rumah tangga, korong kampuang dan nagarinya. Berapa banyak anak kemenakan yang tidak mempunyai mata pencarian, dan sebab apa yang menyebabkan kurangnya mata pencarian. c. Seorang penghulu mencari jalan keluar dari kesukaran-kesukaran yang dialami oleh anak kemenakan. Ia harus membuat suatu perencanaan secara menyeluruh untuk kepentingan anak kemenakan, baik tentang ekonomi, dan pendidikannya maupun hal yang lain yang dianggap penting untuk anak kemenakan secara keseluruhan. d. Untuk itu perlu seorang penghulu mempunyai kemampuan dan keahlian untuk menghimpun anak kemenakandan memberikan pengarahan dan penjelasan kepada mereka tentang segala persoalan yang berhubungan dengan keselamatan mereka lahir bathin. Ia harus memberikan penjelasan tentang program pemerintah dan tugas kewajiban anak kemenakan terhadap program pemerintah tersebut sehingga dengan demikian penghulu-penghulu merupakan pembantu utama dalam lancarnya jalan pemerintahan di nagari. e. Seorang penghulu didalam kaumnya berkewajiban menjalankan tugas menyuruh anak kemenakan membuat kebajikan, dan menjauhi segala larangan agama, begitupun adat dan undang-undang pemerintahan. Seorang penghulu hasrus sanggup mewujudkan tujuan pepatah : syarak mangato adat memakai. Ia membantu tugas alim ulama dalam terlaksananya pengamalan ajaran di tengah kaum dan keluarga serta masyarakat banyak f. Seorang penghulu harus sanggup mengembangkan adat nan kawi di Minangkabau kepada anak kemenakannya, seperti ajaran yang apa yang dikandung oleh adat Minangkbau, dan apa tujuan dari adat itu, dan apa pula akibatnya kalau adat itu tidak dita'ati oleh masyarakat, anak, kemenakannya, sehingga akhirnya anak kemenakan dapat menerima warisan adat tersebut untuk diteruskannya kepada generasi selanjutnya. g. Seorang penghulu harus sanggup menyelesaikan setiap sengketa yang timbul di dalam kaum anak kemenakannya, tanpa menyerahkan kepada orang ketiga. Diapun harus sanggup mengatasi kesulitan yang timbul diatas rumah tangga dan korong kampungnya. h. Untuk kepentingan kemajuan anak kemenakan dan korong kampungnya, penghulu-penghulu harus mengadakan sidang (rapat) dengan penghulu lain yang bersangkutan, sehingga dapat dipecahkan bersama-sama persoalan apa yang timbul dan terjadi, dan jalan apa yang harus ditempuh, begitupun mengenai sengketa-sengketa yang terjadi dalam masyarakat. i. Seorang penghulu berkewajiban memikirkan dan memecahkan persoalan pembangunan nagari, kampung halaman dan rumah tangganya, dan mendorong anak kemenakan untuk melaksanakan barek sapikua ringan sajenjeng dalam melaksanakan pembangunan tersebut, seperti sekolah, kantor, mesjid, surau, rumah, irigasi, jalan raya, kebersihan nagari dan kampung. j. Seorang penghulu tidak dapat melepaskan diri terhadap sesuatu yang terjadi dalam masyarakat kampung dan nagarinya, seperti mempunyai sifat acuh tak acuh dalam suatu kejadian, baik atau buruk. Dia harus menjadi pemimpin yang tulus dan ikhlas dalam membantu setiap kegiatan pemerintahan di nagari sesuai dengan kata pepatah adat tentang kewajiban penghulu-penghulu di dalam adat sebagai berikut : Penghulu lantai nagari Malantai anak kemenakan Malantai rumah jo tanggo Malantai korong jo kampuang Malantai balai jo musajik Malantai sawah jo ladang Malantai labuah jo tapian Kalau malantai sabalun lapuak Kalau maminteh sabalun hanyuik Hari sahari diparampek Malam samalam dipatigo Malam bahabih hari Malam bahabih minyak Agak agiahkan jo ilmu Mamikia anak kamanakan Disadur Oleh : Erwin Moechtar Sumber : Buletin Sungai Puar 14 April 1986
Trackback(0)
Comments (0)add comment

Write comment
You must be logged in to a comment. Please register if you do not have an account yet.

busy
 
< Prev   Next >


Advertisement

Member Area
Yayasan Palanta Cimbuak
Yayasan Palanta Cimbuak
Dari Awak, Oleh Awak, Untuak Kampuang
Nio berpartisipasi? Silakan klik disiko
Cimbuak Features

Cimbuak Chat


Cimbuak Chat


Free Email


Free Email
Yayasan Cimbuak
Situs Terbaik
Online Sekarang
We have 7 guests and 12 members online
Powered By PageCache
Generated in 0.62449 Seconds