|
Falsafah alam Minangkabau menafsirkan kehidupan sebagai suatu dinamika yang mengandung pergeseran dan perubahan secara terus-menerus. Oleh karena itu, setiap manusia harus mampu menyesuaikan dirinya dengan alam dan lingkungan hidup sesamanya yang merupakan bagian alam.
Pola penyesuaian yang serasi ialah menyesuaikan diri dengan keadaan yang lebih baik seperti yang diungkapkan mamang : Malawan dunia urang Bahasa Indonesianya : Melawan dunia orang. Yang maksudnya menandingi kejayaan orang. Tidak sebaliknya yaitu menyesuaikan diri kepada kehidupan yang lebih rendah. Dari mamang lain yang berbunyi : nan gadang jan malenden Nan cadiak jan manjua Bahasa Indonesianya : Yang besar jangan melanda Yang cerdik jangan menjual. Terjadi pula bahwa ajaran mereka pada dasarnya mencegah adu kekuatan antara pihak-pihak yang berlomba dalam kekayaan, sebab yang kuat tidak diberi hak untuk melanda pihak yang lemah. Kebesaran dan ketinggian seseorang atau suatu kelompok masyarakat yang bernama kaum atau suku, karena “diambak” dan “dianjung” bersama-sama oleh sistem masyarakatnya yang komunal. Namum, dengan memahami hukum dialektik yang disebut “bakarano bakajadian” (bersebab berakibat). Sewaktu waktu timbul persengketaan diantara mereka yang ridak dapat diselesaikan. Ajaran memberi petuah : adaik badunsanak, dunsanak patahankan Adaik bakampuang, kampuang patahankan Adaik basuku, suku patahankan Adaik banagari, nagari patahankan Bahasa Indonesianya : Adat bersaudara, saudara pertahankan Adat berkampung, kampung pertahankan Adat bersuku, suku dipertahankan Adat bernegeri, negeri dipertahankan. Sinonim dari pituah itu ialah : Adaik badunsanak mamaga dunsanak Adaik bakampuang mamaga kampuang Adaik basuku mamaga suku Adaik banagari mamaga nagari Bahasa Indonesianya : Adat bersaudara memagar saudara Adat berkampung memagar kampung Adat bersuku memagar suku Adat bernegeri memagar negeri Pengertian “patahankan” (pertahankan) dan “mamaga” (memagar) dapat juga ditafsirkan dengan makna yang berbeda. Yang pertama dapat ditafsirkan sebagai kegiatan yang aktif, sedangkan kedua lebih bersifat pasif dalam memelihara keadaan dan atau kedudukan yang sudah dimiliki, baik oleh kaum maupun oleh kelompok hidup secara bersama-sama. Dalam sikap mempertahankan atau memagar diri dan lingkungannya, pola “babiliak ketek babiliak gadang” (berbilik kecil berbilik besar) sangat teguh. Lebih diutamakan ialah sanak saudara, kemudian orang sekampung atau kampung halamannya sendiri. Selanjutnya orang yang sepersukuan atau yang sama sukunya, karena yang sama sukunya belum tentu sekampung halaman atau senagari. Pada urutan terakhir, barulah lingkungan senagari atau boleh juga senagari itu diartikan dengan setanah air. Sedangkan mempertahankan alam Minangkabau tidak ditemukan dalam ajararn-ajaran. (*)
(*) Catatan kaki Hal ini dapat ditinjau dari berbagai sudut dan dari serba kemungkinan, antara lain mungkin Minangkabau secara keseluruhan tidak merupakan suatu kekuasaan pemerintahan atau kerajaan. Ia hanya merupakan suatu kesatuan ajaran atau pemahaman. Yang merupakan suatu pemerintahan ialah nagari. Hubungan antara nagari dengan nagari ialah hubungan karena kesatuan ajaran, sedangkan kedudukan antara sesamanya ialah sederajat. Dalam sejarahnya yang telah panjang, terlihat bahwa berbagai kerajaan telah mencoba menguasai Minangkabau serperti Kerajaan Majapahit mengirm Aditiawarman atau Kerajaan Belanda yang datang kemudian. Penaklukan Aditiarwarman sebagai wakil Majapahit pada dasarnya tidaklah mengubah sistem pemerintahan Minangkabau. Meskipun kemudian dikenal orang Kerajaan Pagaruyung, pengaruh kerajaan itu tidak terlihat dalam alam kebudayaan Minangkabau sendiri. Sehingga Kerajaan Pagaruyung seolah dipandang sebagai bentuk pemerintahan suatu nagari yang berada di luar hukum Minangkabau yang wilayahnya berada pada Kabupaten Tanah datar dewasa ini saja. Dengan penaklukan Kerajaan Pagaruyung pada abad ke 19 Belanda menafsirkan secara “de jure” telah menaklukan seluruh wilayah Minangkabau. Pada hal peperangan rakyat Minangkabau menentang Kerajaan Belanda yang menyerang mereka masih terus hingga awal abad ke 20. Sistem mempertahankan lingkungan yang terdekat pada tingkat utama terlihat pada sifat peperangan rakyat Minangkbau melawan Kerajaan Belanda seperti terlihat dalam Perang Paderi, yaitu tiap nagari melakukan perlawanan sendiri dan atau dengan bantuan nagari tetangganya, sehingga tidak melihat bentuk peperangan menyeluruh pada suatu saat yang sama. Dan sejarah itulah di Minangkabau terkenal adanya Perang Kamang, Perang Manggopoh, dan lain sebagainya, serta yang terakhir Perang Silungkang, yang semuanya merupakan peperangan lokal secara militer. Namun, pada dasarnya hal itu merupakan perang rakyat Minangkabau secara umumnya jika dilihat dari sudut ajaran falsafahnya yang menentang kekuasaan asing. Mungkin pada penonjolan nagari sebagai suatu kesatuan menjadi lebih penting akibat terjadinya perbenturan-perbenturan dengan ajaran atau kekuatan, seperti Islam dan kemudian kekuatan Belanda yang tentu saja lebih menyukai perpecahan masyarakat Minangkabau. Dalam hal perbenturan dengan ajaran Islam, umpamanya, penyebabnya adalah datangnya berbagai aliran yang saling bertentangan, seperti kaum Syi’ah dan kaum Sunnah dan kemudian antara keduanya dengan paham Wahabi yang keras. Tiap aliran meguasai beberapa nagari, sehingga antara nagari yang menganut yang saling berbeda itu, terjadi permusuhan karena masing-masing sangat fanatik terhadap alirannya sendiri. Secara Minangkabau, meskipun tiap-tiap nagari mempunyai barbagai varian dalam pelaksanaan berbagai upacara adatnya, tidaklah pernah dapat dibuktikan dalam sejarah bahwa telah terjadi peperangan antara nagari karena varian itu. Umpamanya pengaruh kerajaan Aceh di pesisir yang cukup lama telah memperkenalkan sistem patriachat, seperti terlihat pada gelar yang diwariskan ayah kepada anak, tidaklah menyebabkan nagari bagian darat menjadi sakit hati karena perubahan itu. Meskipun wilayah pesisir ini mereka sangat fanatik mempertahankan warisan patriachat yang diperkenalkan Kerajaan Aceh, mereka itu hingga kini tetap memakai ajaran Minangkabau sebagai falsafah hidupnya.
-oOo-
Sasaran dalam mempertahankan kehidupan lingkungan pada batas-batas tingkatannya yang bersifat aktif itu ialah “melawan dunia urang” agar kadar kedudukan mereka atau kedudukan seseorang dari mereka sama dengan yang lain. Sedangkan dalam posisi “mamaga” (memagar) sifatnya berjaga-jaga agar mereka, baik lahir maupun batin, tidak menjadi lebih rendah dari yang lain. Bentuk sikap mempertahankan dan memagari itu menuntut kebersamaan yang hampir secara total, sehingga tidak seorangpun yang tidak ikut serta, sesuai dengan Gadang kayu gadang bahannyo Bahasa Indonesianya : Besar pohon besar bahannya Yang artinya bahwa partisipasi masing-masing sesuai dengan kemampuannya. Pemahaman bebas dari kewajiban itu hampir boleh dikatakan tidak ada, karena alasan harga diri dan rasa persamaan. Oleh karena itu, bagi yang betul-betul tidak mampu, pituah mereka mengatakan : Tak aia talang dipancuang Tak kayu janjang dikapiang Bahasa Indonesianya : Tidak ada air talang dipancung Tidak ada kayu jenjang dikeping. Yang maknanya usahakan bagaimanapun caranya, walau akan bersusah payah atau menggadaikan harta. Namun, apabila dengan cara demikian juga tidak mungkin, pituah mereka mengatakan : Tak lalu dandang di aia Di gurun ditanjakkan juo Bahasa Indonesianya : Tak lalu biduk di air Di gurun tanjakkan juga Artinya, jika usaha gagal dengan jalan yang biasa, ambillah jalan yang tidak biasa. Jika jalan yang biasa itu merupakan sesuatu yang tidak baik, pandai-pandailah menyembunyikannya agar kerabat tidak mendapat malu. Kata ajarannya : Jikok mamakan habih-habih Jikok manyuruak ilang-ilang Bahasa Indonesianya : Jika memakan betul-betul habis Jika bersembunyi betul-betul hilang Karena kalau tidak sampai habis atau sampai hilang nanti akan ketahuan orang lain.
***
Sumber : BSP, 27-10-88 Disadur Oleh : Erwin Moechtar
Hanya pengguna yang terdaftar yang boleh menulis komentar. Silahkan login atau daftar. Powered by AkoComment 2.0! |