Home
Daftar Anggota
Galleri
Resep
Restoran Minang
Games
Download
Kamus Minang
Chat
Bursa Iklan
Radio Online
Menu Situs
Berita
Artikel
Prosa
Tokoh Minang
Adat Budaya
Agama
Kolom Khusus
Pariwisata
Berita Keluarga
Giring2 Perak
Berita Yayasan
Pituah

Pisau gadang pisau tambatu
Dibaok urang ka taluak bayua
Di makan anak dari salido
Rumah gadang basandi batu
Adat basandi alua
Alua nan kaganti rajo
Milis Minang
Rantaunet
Surau
Aktivis Minang
Media Padang
PosMetro Padang
Advertisement
Eforia dan Involusi Kembali ke Nagari PDF Print E-mail
Written by Sutoro Eko   
Thursday, 24 February 2005
Nagari sudah lama menjadi bagian dari identitas dan basis kehidupan masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat. Sebagai entitas self-governing community, Nagari mem-punyai sepe-rangkat hukum adat untuk mengelola hubungan sosial, mengatur perilaku kaum, membagi sumber daya ekonomi secara komunal dan adil, menciptakan keseimbangan antara alam dan manu-sia, membentuk harga diri, memandang dunia luar, serta mengatur sistem pemerintahan lokal secara otonom. Melalui proses dialekti-ka sejarah yang panjang, Nagari diatur dengan prinsip tali tigo sapilin: pertaut-an antara hukum adat, syari’at Islam dan hukum negara. Orang Minang yakin betul pada prinsip Adat Basandi Sya-rak, Syarak Basandi Kitabullah, untuk mengatur dan menciptakan keseim-bangan antara hubungan manusia, alam, dan Tuhan. Pemerintahan Nagari yang otonom dikelola dengan model demokrasi komunitarian dan deliber-atif, dimana kepemimpinan lokal dipe-gang secara kolektif ("konsorsium") dengan prinsip tigo tungku sajarangan (ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai), dan pengambilan keputusan dilakukan melalui permusyawaratan antara pemimpin dan kaumnya di Nagari.

Tetapi pola pemerintahan otonom itu mengalami kemerosotan ketika negara masuk ke dalam Nagari sejak zaman kolonial. Puncaknya adalah era orde baru, yang masih segar diingat oleh para anak Nagari. Orang Minang merasakan betul bahwa penerapan UU No.5/1979, yang mengubah Nagari menjadi desa, merupakan bentuk jawanisasi, yang menghancurkan identitas, kepemimpin-an lokal, otonomi Nagari, dan pola hubungan sosial di Nagari. Hukum adat yang telah lama dipakai digantikan oleh birokratisasi negara. Bahkan para pemimpin lokal dikooptasi menjadi mesin politik Golkar, sehingga membuat renggang hubungan mereka dengan kaumnya.
Perlawanan lokal terhadap interven-si negara memang tidak pernah ber-henti, tetapi mereka tidak mampu berkutik menghadapi gurita birokrasi yang tersusun secara hierarkis-sentral-istik. Perjuangan masyarakat Minang memperoleh kesempatan politik baru setelah Indonesia masuk ke era refor-masi sejak 1998. Sumatera Barat bisa dikatakan sebagai "pelari terdepan" desentralisasi yang mengusung gerakan "kembali ke Nagari". Sejak 2000, Sumbar secara resmi kembali ke peme-rintahan Nagari, kembali ke era sebe-lum tahun 1979. Lalu, pelajaran ber-harga apa yang bisa diambil dari pengalaman Sumbar kembali ke Nagari selama 2-4 tahun terakhir?

Kemajuan dan Jebakan

Gerakan kembali ke Nagari disam-but dengan penuh eforia. Para ninik mamak merasa memperoleh keme-nangan, dan mereka berharap bisa berperan kembali dalam kehidupan Nagari menurut referensi masa lalu mereka. Suara-suara lokal yang penulis rekam menyatakan bahwa kembali ke Nagari identik dengan penemuan kembali permata yang telah hilang, pengembalian identitas lokal, pemulih-an solidaritas sosial, dan peningkatan partisipasi anak Nagari. Pemilihan Wali Nagari, misalnya, disambut de-ngan kegembiraan dan partisipasi yang luar biasa. Para anak Nagari, termasuk para perantau, ikut menyumbang dana untuk perhelatan itu. Ini berbeda dengan pemilihan kepala desa zaman dulu, yang selalu disambut dengan apatisme. Sekarang, dengan semboyan "Goro Badunsanak", berbagai elemen tengah bereforia ingin membangun kembali Nagari.
Tetapi semua eforia itu kini meng-alami involusi (berjalan di tempat), jika tidak bisa dibilang surut, sebab gerakan kembali ke Nagari terjerembab oleh berbagai jebakan. Pertama, jebakan formalisme. Sekarang Nagari tumbuh menjadi unit pemerintahan lokal yang menggabungkan antara prinsip-prinsip pemerintahan modern dengan nilai-nilai adat lokal. Tetapi integrasi itu justru berbuah jebakan administratif yang mendangkalkan makna otonomi Na-gari. Para perangkat Nagari lebih sibuk membicarakan dan mengurusi masalah administratif seperti KTP, ketimbang berpikir serius tentang pengembangan Nagari.
Kedua, jebakan romantisme. Para golongan tua di Nagari cenderung menggunakan referensi masa lalu –yang kurang disetujui oleh golongan muda– untuk menata kembali Nagari. Sebagai contoh, golongan tua mengatakan bahwa kembali ke Nagari berarti kembali ke adat dan kembali ke surau. Semua hal yang terkait dengan Nagari harus diatur dengan adat. Ninik mamak, misalnya, harus difungsikan kembali tanggung-jawabnya kepada kemenakan dalam kerangka keluarga besar (extended family). Padahal transformasi sosial sudah membuat pergeseran makna keluarga. Basis sosial anak Nagari tidak lagi pada keluarga besar, melainkan pada keluarga inti (nuclear family). Di sisi lain, anak-anak muda diminta harus kembali ke surau untuk belajar agama, adat, dan alam. Anak-anak muda susah menerima keharusan yang romantis ini. "Kembali ke surau itu tidak relevan lagi dengan perkembangan. Yang perlu dikembangkan sebenarnya adalah pesantren modern, bukan kembali ke surau," demikian tutur anak muda Minang.
Ketiga, jebakan konservatisme. Adat ingin mengatur semuanya, termasuk mengatur masalah pakaian. Para penghulu adat secara konservatif ingin mengatur moralitas. Sebagai contoh, Nagari tengah menyiapkan rancangan Peraturan Nagari tentang Penyakit Masyarakat (Pekat), untuk mengen-dalikan moral dan perilaku orang, termasuk membatasi mobilitas perem-puan. Bagaimanapun konservatisme itu bisa mempersempit wawasan serta menumpulkan kreasi dan inovasi masyarakat. Para anak Nagari lebih banyak diajak untuk berpikir pada hal-hal yang normatif ketimbang memi-kirkan pengembangan Nagari.
Mungkin jebakan-jebakan itu adalah hambatan utama bagi kemajuan Na-gari. Tetapi dari perspektif identitas, penulis bertanya apakah jebakan-jebakan itu, bisa jadi, menjadi benteng kekuatan bagi orang Minangkabau untuk mempertahankan diri ketika berhadapan dengan kekuatan luar? Orang Minangkabau selalu menghadapi benturan dan perdebatan antara modernitas dan tradisi, antara lokalitas dan globalisasi, antara eksklusivitas dan inklusivitas, antara universalitas dan partikularitas, dan sebagainya, yang semua itu mampu memelihara "identitas asli" sebagai "harga diri" untuk membentengi diri ketika berhadapan dengan kekuatan luar. Benturan-benturan itulah yang menyebabkan mengapa eksploitasi ekonomi tidak terjadi secara ganas di ranah Minang, berbeda dengan di Riau, Kalimantan, Papua, Aceh dll.

Pembaharuan Nagari

Berbagai dilema dan benturan yang terjadi di Nagari memang harus diper-debatkan terus. Ruang publik harus dibuka terus untuk menjembatani perbedaan pandangan dan generasi. Jebakan-jebakan yang muncul harus dibongkar dengan isu pembaharuan Nagari, tanpa harus menghancurkan identitas lokal untuk mempertahankan diri. Ada sejumlah tantangan pem-baharuan Nagari yang harus dipikirkan oleh pemerintah daerah, komponen Nagari maupun pihak luar.
Pertama, desentralisasi kewe-nangan, pembangunan dan keuangan dari kabupaten ke level Nagari. Tuju-annya agar tidak terjadi penumpukkan dan penyalahgunaan kekuasaan; mem-beri ruang kepada Nagari untuk berbuat sesuai dengan kebutuhan lokal; serta membuat kekuasaan bisa dibawa lebih dekat pada masyarakat dan mudah dikontrol oleh rakyat setempat. Kekua-saan yang jauh dari sentuhan rakyat akan menyebabkan penyalahgunaan, penyelewenangan, tidak terkontrol dan tidak mendatangkan manfaat bagi rakyat. Kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki Nagari bukan berarti Nagari "membantu" tugas-tugas yang diberikan pusat dan kabupaten, tetapi Nagari mempunyai hak secara legal untuk berbuat atau mengambil kepu-tusan secara mandiri sesuai dengan kondisi lokal. Tetapi pembagian kewe-nangan bukanlah tujuan akhir dari desentralisasi, tetapi sebagai alat untuk mendekatkan kekuasaan kepada rak-yat, menumbuhkan ruang untuk meng-ambil prakarsa lokal, mengambil kebi-jakan yang relevan dengan kebutuhan lokal, memanfaatkan kewenangan atas pengelolaan barang-barang publik untuk kepentingan masyarakat setempat.
Kedua, membuat penyelenggaraan pemerintahan Nagari lebih akuntabel, transparan dan responsif kepada masya-rakat. Wali Nagari adalah kunci kepe-mimpinan lokal. Dia bukanlah bawahan bupati, tetapi sebagai pemimpin masya-rakat, yang memperoleh mandat dari masyarakat. Jika Wali Nagari terjebak pada hal-hal yang bersifat formal-administratif, atau bekerja apa adanya, maka Nagari tidak bakal berkembang dengan baik. Pemerintah Nagari harus mampu melewati hal-hal yang bersifat formal-administratif, menuju pengem-bangan akuntabilitas, transparansi dan responsivitas dalam pengelolaan regula-si, kebijakan, keuangan, dan pelayanan.
Ketiga, membuat parlemen Nagari lebih kapabel dan akuntabel dalam menjalankan fungsi representasi, kebi-jakan, legislasi, dan kontrol. Parlemen Nagari merupakan mitra pemerintah Nagari yang memperoleh mandat untuk menggali aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk ditransformasikan menjadi kebijakan yang lebih responsif untuk kepentingan masyarakat luas. Parlemen Nagari juga menghadapi tantangan untuk mewujudkan penye-lenggaraan pemerintahan Nagari lebih akuntabel, transparan, dan responsif kepada masyarakat.
Keempat, revitalisasi dan penataan kembali posisi dan peran lembaga-lembaga Nagari seperti parlemen Nagari, kerapatan adat Nagari, majelis adat dan sarak, bundo kanduang dan seterusnya. Dari sisi administratif, peran-peran mereka harus diperjelas supaya tidak terjadi tumpang-tindih, seraya menegaskan pemisahan fungsi-fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Yang lebih penting, semua lembaga itu merupakan bagian dari kolektivitas (kolegialitas) kepemimpinan Nagari, yang harus bersama-sama berpikir tentang pengembangan Nagari ke depan, bukan lagi berpikir secara romantis pada kondisi masa lalu.
Kelima, membuka ruang partisipasi, terutama bagi kalangan pemuda dan perempuan, yang selama ini berada dalam posisi marjinal. Partisipasi kedua elemen ini tidak hanya terbatas secara simbolik pada penempatan mereka ke dalam lembaga-lembaga Nagari, melainkan membuka kesem-patan mereka bersuara dalam pengam-bilan keputusan di tingkat Nagari. Partisipasi ini sangat penting untuk memotong dominasi laki-laki dan kaum tua, sekaligus untuk kaderisasi, mem-bangun kebersamaan dan kemitraan setiap elemen, serta membuat kehi-dupan Nagari lebih semarak.
Keenam, melancarkan gerakan ekonomi lokal dengan memanfaatkan sumber-sumber lokal (tanah ulayat, pasar, lumbung pitih Nagari, koperasi, dsb), dana perimbangan dan kontribusi para perantau. Gerakan ekonomi ini dimaksudkan untuk mengatasi pe-ngangguran, menanggulangi kemis-kinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan kemandirian Nagari, mengembangkan investasi manusia dan seterusnya. Pemerintah daerah, kolektivitas kepemimpinan Nagari, serta berbagai elemen masya-rakat tentu punya pekerjaan rumah untuk berpikir dan berbuat secara konkret untuk melancarkan gerakan ekonomi itu.
 
Sumber : http://www.ireyogya.org/adat/kembali_nagari.htm

Trackback(0)
Comments (0)add comment

Write comment
You must be logged in to a comment. Please register if you do not have an account yet.

busy
Last Updated ( Thursday, 24 February 2005 )
 
< Prev   Next >
Yayasan Palanta Cimbuak
Yayasan Palanta Cimbuak
Dari Awak, Oleh Awak, Untuak Kampuang
Nio berpartisipasi? Silakan klik disiko
Cimbuak Features

Cimbuak Chat


Cimbuak Chat


Free Email


Free Email
Donasi Terakhir

Donasi untuk Cimbuak
Dari Jumlah
 Harmailis Rp.   200.007,--
 Ajo Duta / Mak Uncu Rp.   1.000.000,--
Inyiak Jangkuang Rp.   56.789,--
Dave, Melbourne Rp. 300.000,--
Balance Sementara
Rp. 1.116.796,--
Situs Terbaik
Online Sekarang
We have 4 guests and 5 members online
Generated in 1.30155 Seconds