Home
Daftar Anggota
Galleri
Resep
Restoran Minang
Games
Download
Kamus Minang
Chat
Bursa Iklan
Radio Online
Weblink
Advertisement
Menu Situs
Berita
Artikel
Prosa
Tokoh Minang
Adat Budaya
Agama
Kolom Khusus
Pariwisata
Berita Keluarga
Giring2 Perak
Berita Yayasan
Pituah

Kamanakan barajo ka mamak
Mamak barajo ka panghulu
Panghulu barajo ka mufakat
Mufakat barajo ka nan bana
Bana badiri sandirinyo
Milis Minang
Rantaunet
Surau
Aktivis Minang
Media Padang
PosMetro Padang
Advertisement
Pengembangan Model Pembinaan Kelompok UPPKS PDF Print E-mail
Written by Dr. Jamaris Jamna, M.Pd   
Saturday, 07 May 2005
Abstrak: Keluarga merupakan institusi terkecil yang menjalankan berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan dan ekonomi. Kemiskinan suatu keluarga bukan berarti tidak memiliki potensi untuk keluar dalam mencapai kesejahteraan. Nilai budaya dan agama merupakan faktor dominan sebagai pendorong keluarga Matrilineal Minangkabau berwirausaha. Nilai-nilai ini berproses dalam pendidikan kewirausahaan keluarga yang berpotensi besar mengentaskan kemiskinan. Diperlukan model pemberdayaan kultural yang bersinergi dengan tuntutan perkembangan masyarakat.



 Model pembinaan Badunsanak, menciptakan saling terbuka, saling percaya, saling menjaga, dan seiya sekata dengan pola awak samo awak dalam mengembangkan usaha keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera I. Model pemberdayaan tersebut berproses secara kooperatif dan bina terpadu yang melibatkan kelompok idealis dan pragmatis berdasarkan kondisi objektif. Dengan model pemberdayaan ini sangat memungkinkan menerangi jalan kelompok keluarga miskin menuju sejahtera.
 



1. Pendahuluan
Keluarga adalah institusi terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari keluarga inti (nuclear family) dan keluarga besar (extended family) (Soelaiman:1994). Anggota keluarga inti terdiri dari bapak, ibu, anak dan kerabat ibu atau bapak, umumnya terdapat pada masyarakat Indonesia atau negara berkembang.
Keluarga inti (nuclear family) saat ini mulai mendominasi kehidupan orang perkotaan. Mereka bergeser ke arah nilai-nilai individualis dan materialis. Hubungan mereka sangat ditentukan oleh kepentingan pribadi atau kelompok yang cenderung atas dasar materialis. Keberhasilan individu, dianggap sebagai usaha pribadi yang terlepas dari dukungan kerabat. Sikap individu menjauhkan rasa hidup gotong-royong walaupun hakikatnya bahwa mereka tidak bisa hidup tanpa orang lain.
Keluarga besar (extended family) memiliki jumlah anggota yang tidak tetap, karena sangat tergantung pada budaya yang dianut oleh suatu kelompok masyarakat. Anggotanya terdiri dari keluarga inti dan juga termasuk kakek, nenek, saudara ibu, saudara bapak dan lainnya. Banyaknya jumlah kerabat yang masuk dalam keluarga besar sangat bervariasi. Hubungan mereka ditentukan oleh rasa persaudaraan dan kedekatan (emosional atau tempat tinggal). Keberhasilan suatu keluarga merupakan kerjasama dari sejumlah anggota keluarga yang mendorong dan membantu. Kegotongroyongan merupakan ciri khas dalam kehidupan keluarga ini. Namun, adapula kegagalan kehidupan keluarga karena faktor kerabat ini.
Di samping itu terdapat katagori keluarga dalam bentuk hubungan tali darah dan hubungan sosial. Keluarga hubungan tali darah, semua pihak terikat oleh keturunan akibat perkawinan atau pernikahan. Anak yang terlahir terikat oleh hubungan tali darah. Secara biologis hubungan ini tidak dapat diputuskan atau terputus. Anggota keluarga yang kawin dengan setali darah, dapat berakibat kurang baik terhadap kualitas keturunannya. Untuk itu agama Islam tidak membolehkan terjadinya perkawinan anggota yang setali darah.
Keluarga yang terjadi oleh hubungan sosial adalah orang-orang yang merasa memiliki keterikatan tertentu dengan orang lain. Keterikatan itu didasarkan oleh berbagai alasan, antara lain segi geografis, lingkungan kerja, budaya, agama dan lainnya. Keluarga hubungan sosial sewaktu-waktu dapat terputus atau diputuskan. Apabila salah satu pihak tidak lagi memelihara hubungan itu, maka terputuslah anggota keluarga tersebut. Dengan kata lain, keluarga atas dasar hubungan sosial sangat tergantung kepada kemauan di antara anggota kedua belah pihak. Misalnya, seseorang yang bekerja pada lembaga "a", maka dia menjadi keluarga lembaga "A". Namun, apabila seseorang tersebut pindah kerja ke lembaga "B", maka dia akan menjadi anggota keluarga lembaga "B". Kalau dia tidak menjalin lagi hubungan dengan lembaga "A" maka terputuslah dia menjadi anggota keluarga lembaga "A".
Masyarakat Sumatera Barat terkenal dengan budaya Minangkabau yang berstelsel matrilineal (matriachat), yaitu keturunan ditarik dari garis ibu (Jamaris:1996). Menurut Tsuyoshi Kato (1989) terdapat empat ciri dalam nasab ibu (matrilineal) tradisional Minangkabau. Ciri-ciri tersebut adalah: 1) keturunan melalui nasab perempuan, 2) satu kumpulan keturunan bersatu di bawah penghulu lelaki, 3) pola tempat tinggal bercorak matrilokal atau tepatnya dwilokal, 4) dalam satu kumpulan zuriat kekuasaan terletak di tangan mamak. Budaya matrilineal sangat langka dalam sejarah kebudayaan masyarakat dunia. Di Indonesia merupakan satu-satunya yang terdapat di daerah Sumatera Barat. Banyak pakar mengemukakan bahwa budaya matrilineal Minangkabau termasuk unik di bumi ini. Keunikan itu diperkuat oleh agama Islam yang dianut oleh sebagian besar masyarakatnya. Islam sebagai agama satu-satunya bagi masyarakat Minangkabau menganut sistem patrilineal. Jadi, dalam kehidupan masyarakat Minangkabau berpadu dua sistem yang berbeda, tetapi tidak terjadi konflik dalam menjalankannya.
Dalam garis matrilineal, seorang termasuk keluarga ibunya dan bukan keluarga ayahnya. Hal ini membawa pengaruh pada berbagai aspek kehidupan, antara lain terhadap tanggung jawab pendidikan dan ekonomi keluarga. Pendidikan anak-anak lebih banyak dibentuk oleh anggota anggota keluarga pihak ibu. Karena secara psikologis dan sosiologis, anak-anak lebih dekat dengan pihak keluarga ibu. Dengan kata lain, anak-anak lebih sering berkomunikasi dan berinteraksi dengan pihak keluarga ibu. Sehingga nilai-nilai yang terserap oleh anak lebih banyak dari pihak keluarga ibu. Pihak keluarga ibu, juga merasa berwenang atau lebih leluasa dalam menbentuk sikap dan perilaku si anak. Umumnya tidak banyak terjadi konflik komunikasi mendidik dalam melakukan perbaikan sikap dan perilaku seorang anak. Begitu juga pengaruh matrilineal terhadap tanggung jawab ekonomi keluarga. Pada dasarnya pihak keluarga ibulah yang akan mengurus ekonomi keluarga, terutama oleh mamak (paman).
Umar Yunus (1995) dalam karyanya "Kebudayaan Minangkabau", mengungkapkan bahwa anggota dari sebuah keluarga Minangkabau terdiri dari: ibu ibu; saudara perempuan dan laki-laki ibu ibu; saudara laki-laki dan perempuan ibu; anak laki-laki dan perempuan saudara perempuan ibu ibu Ego; saudara laki-laki dan perempuan Ego; anak laki-laki dan perempuan saudara perempuan ibu; anak laki-laki dan perempuan saudara perempuan ibu-ibu; anak laki-laki dan perempuan anak perempuan anak perempuan saudara perempuan ibu-ibu. Hal ini dapat dilihat pada gambar berikut.

 
Gambar di atas memperlihatkan bahwa keluarga matrilineal Minangkabau manganut extended family. Berbagai istilah yang muncul dalam sistem kekerabatannya, antara lain mamak-kemenakan, induak bako-anak pisang, andan-pasumandan, dan urang sumando. Semua anggota keluarga ini berkontribusi atau merasa bertanggung jawab terhadap pendidikan dan ekonomi kehidupan anak. Dengan kata lain, seorang anak dalam keluarga Minangkabau pada dasarnya melibatkan banyak anggota kerabat untuk sampai dia mandiri atau dewasa.
Menurut budaya Minangkabau kesejahteraan suatu keluarga tidak terlepas dari tanggung jawab mamak (paman) atau kakak/adik laki-laki pihak ibu. "Tanggung jawab untuk memperhatikan kepentingan sebuah keluarga memang terletak pada pundak seorang atau beberapa orang mamak" (Ibid:255). Mamak mensejahterakan keluarga kerabatnya (kemenakan) dengan harta pusaka yang diterima secara turun-temurun (Amir Syarifuddin: 1984), basandi-kan (atas dasar) ajaran Islam dan adat Minangkabau, salah satunya mengutamakan harga diri (Jamaris:1996). Manurut A.A. Navis (1984) bahwa "bagi seorang laki-laki yang berhasil mengumpulkan kekayaan, tugasnya yang utama ialah memegang sawah dan ladang yang diperuntukkan bagi saudara kandung". Maksudnya saudara kandung di sini ialah saudaranya yang perempuan. Dalam pantun adat dinyatakan : Apo guno kabau batali, lapeh ka rimbo jadi jalang, Pauikan sajo di pamatang, Apo guno badan mancari, Iyo mamagang sawah jo ladang, Nak mambela sanak kanduang. (Apa guna kerbau bertali, Tiba di rimba jadi jalang, Pautkan saja di pematang, Apa guna badan mencari, ialah pemegang sawah dan ladang, untuk membela saudara kandung).
Keberadaan harta pusaka adalah untuk membela saudara kandungnya, agar mempunyai harga diri dan martabat yang pantas. Dalam mengangkat harga diri, kaum kerabat berupaya mensejahterakan keluarga dengan berwirausaha baik di perantauan maupun di kampung halaman. Karya Mochtar Naim (1984) tentang "Merantau : Pola Migrasi Suku Minangkabau" dinyatakan bahwa okupasi utama orang Minangkabau di rantau terletak dalam kegiatan perdagangan. Kegiatan berdagang merupakan implementasi nilai-nilai kewirausahaan yang dimiliki masyarakat Minangkabau dalam mengangkat harga diri kaum kerabatnya.
Potensi wirausaha masyarakat Sumatera Barat sampai saat ini masih terlihat dominan, walaupun terjadi pergeseran tanggung jawab kesejahteraan pada keluarga itu sendiri. Data Kanwil Depperindag Sumbar (1996) mencatat bahwa sebagian besar (99 %) wirausaha masyarakat daerah ini adalah pengusaha kecil atau golongan ekonomi lemah, dan sebanyak 85,5 % berada di pedesaan. Jenis usaha mereka umumnya bergerak pada industri aneka dalam bentuk home industry. Banyak ditemui saat ini sentra-sentra kerajinan rumah tangga yang hampir ada di setiap daerah tingkat II. Konsumen industri rumah tangga ini sudah sampai ke negara tetangga, khususnya jenis pakaian.
Pengembangan usaha industri rumah tangga di Sumatera Barat sering terbentur oleh rendahnya pengetahuan, keterampilan dan modal berusaha. Mereka dihadapkan pada kesulitan dalam menentukan standar kualitas produksi, manajeman dan modal usaha. Hambatan ini tidak hanya terjadi pada usaha kecil, bahkan faktor ini pula penyebab dominan munculnya keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera I (miskin). Banyak keluarga-keluarga miskin yang berusaha dengan kemampuan pengetahuan yang ada, namun hasilnya tetap saja tidak bisa keluar dari lingkaran kemiskinan.
Pembentukan kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS), diharapkan mampu memotivasi keluarga miskin daerah ini berwirausaha atau mengembangkan usahanya. Sesuai dengan tujuan pembentukan kelompok ini, antara lain meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berwirausaha keluarga dalam membangun ketahanan keluarga (BKKBN:1994). Sumatera Barat memiliki 8.987 kelompok UPPKS dengan 117.998 anggota, penerima Kukesra/Takesra sebanyak 103.712 keluarga, 80,7 % dimanfaatkan untuk berusaha (Kanwil BKKBN Sumbar:1998). Usaha kelompok ini kurang memperlihatkan peningkatan dan pengembangan yang berarti, hanya 15 % yang sampai pada putaran ke V (Ibid). Khusus Kotamadia Padang, kelompok UPPKS yang sampai putaran ke V sekitar 22 % (Kanwil BKKBN Sumbar).
Di samping rendahnya pengetahuan, keterampilan dan permodalan, maka faktor kurang mau bekerjasama melakukan perubahan juga pemicu tidak berkembangnya usaha kelompok UPPKS ini, khususnya di Kota Padang. Dengan kata lain, tidak meningkatnya kualitas dan kuantitas kelompok UPPKS di daerah ini terletak pada sikap dan perilaku anggota yang kurang mampu bekerjasama dan tidak terbuka terhadap perubahan dan pembaharuan dalam berusaha. Untuk memperbaiki kenyataan ini diperlukan upaya pemberdayaan agar usaha kelompok UPPKS berkembang dengan mandiri. Sebaliknya kegiatannya dilakukan terus menerus dan berkesinambungan di bidang keterampilan, kualitas produksi, pemasaran, dan manajemen (BKKBN:1994). Pemberdayaan lebih mendasar adalah mengubah sikap dan perilaku yang saling membelajarkan dan bekerjasama dalam berusaha agar terwujud swadaya kooperatif. Model pemberdayaan ini hendaknya untuk menyebarkan pengetahuan, keterampilan, dan watak yang bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga (Combs & Ahmed:1985). Untuk itu perlu kajian kondisi kultural wirausaha masyarakat daerah ini guna menemukan model pemberdayaan terhadap sikap dan perilaku keluarga prasejahtera dan sejahtera I yang dapat meningkatkan kehidupan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan model pemberdayaan yang relevan dengan kondisi objektif kelompok UPPKS di Kota Padang.


2. Metodologi
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan kaji tindak terhadap 10 kelompok UPPKS yang berada pada putaran ke IV di Kota Padang. Dasar pengambilan 10 kelompok ini adalah: berada sekitar kampus Universitas Negeri Padang, adanya upaya kelompok untuk tetap melanjutkan usaha, perkembangan usaha relatif tidak berarti, tersebar di tiga kecamatan (Padang Selatan, Padang Barat, dan Padang Timur). Kelompok ini umumnya melakukan kegiatan usaha di bidang makanan, pakaian dan kerajinan rumah tangga.
Langkah awal penelitian ini adalah mengobservasi kondisi objektif dalam pengembangan usaha kelompok UPPKS tentang: 1) permasalahan berusaha, 2) dukungan potensi sumber daya manusia, 3) dukungan potensi sumber daya alam, 4) bahan baku yang digunakan, dan 5) harapan-harapan kelompok terhadap usahanya. Pengumpulan data menggunakan pedoman observasi, pedoman wawancaram, dan angket. Uji validitas dan reliabilitas instrumen melalui uji coba dan timbangan beberapa orang pakar yang relevan. Dari hasil uji coba instrumen ternyata terdapat beberapa butir yang kurang dipahami responden. Untuk hal ini dipindahkan pada pedoman wawancara, karena dapat dijelaskan lebih lanjut. Di samping itu, masih perlu ditambah aspek yang lebih mendalam tentang dominasi keterlibatan mereka berusaha melalui kelompok UPPKS ini. Supaya terungkap motivasinya menjadi anggota kelompok.
Hasil temuan data kondisi objektif di atas, dianalisis dengan beberapa temuan penelitian terdahulu tentang kultural wirausaha masyarakat Minangkabau. Hal ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan kultural berusaha dari kelompok UPPKS ini. Faktor yang lebih penting adalah merumuskan model intervensi yang tepat dengan instrumen yang valid untuk memberdayakan wirausaha kelompok keluarga miskin. Untuk mengetahui reabilitas dan validitas model rumusan serta instrumennya, tahap awal dilakukan diskusi dengan sesama tim peneliti, setelah itu dilakukan seminar dengan beberapa orang pakar, wakil kelompok UPPKS, pemerhati dan instansi terkait. Dari hasil diskusi dan seminar diperlukan adanya perbaikan model rumusan dan instrumen untuk intervensi. Tahap kedua melakukan uji coba instrumen pada tiap kelompok yang sama kriterianya dengan yang akan diintervensi selama dua bulan. Hasil analisis uji coba ini diperoleh masukan untuk pengembangan instrumen pada aspek-aspek tertentu.
Tahap berikutnya, adalah melakukan intervensi terhadap enam kelompok. Masing-masing kecamatan diintervensi sebanyak dua kelompok dengan ketentuan: perkembangan usahanya relatif tidak berarti, jenis usaha bervariasi, memiliki peluang pasar yang luas, dan mitra usaha yang lebih luas.


3. Hasil dan Bahasan
Mengkaji temuan data lapangan terdapat beberapa permasalahan, potensi, dan keinginan kelompok UPPKS ini. Permasalahan yang yang terjadi umumnya kesulitan: (1) menambah atau mengembangkan modal usaha; (2) membuat usaha secara berkelompok dan melakukan pertemuan-pertemuan; (3) menentukan standar dan kualitas produksi (rasa, ukuran, harga, bentuk, kemasan); (4) mengadministrasikan dan menghitung perkembangan usaha secara berkelanjutan; (5) memperluas daerah pemasaran dan manambah mitra usaha; (6) bersikap dan berperilaku positif terhadap angggota kelompok yang melakukan kegiatan usaha yang sejenis; (7) melakukan perubahan terhadap proses produksi; (8) memberikan pelayanan terbaik terhadap konsumen; (9) membuka diri untuk saling membelajarkan. Pada intinya permasalahan ini terletak pada upaya kerjasama belajar dan membelajarkan guna meningkatkan kualitas diri dalam berusaha.
Potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki kelompok UPPKS ini lebih bersifat alamiah. Potensi alamiah wirausaha dari sumber daya manusia, artinya tumbuh dan berkembang dari lingkungan keluarga, masyarakat, budaya Minangkabau dan agama Islam yang membesarkannya. Potensi-potensi tersebut adalah: 1) kewirausahaan (pengalaman berusaha diperoleh dari orang tuanya); 2) adanya keharusan berusaha bagi budaya Minangkabau untuk mengangkat harga diri keluarga; 3) adanya keharusan berusaha bagi agama Islam agar tidak meninggalkan keturunan yang mungkar; 4) memiliki tenaga pendukung atau pewaris usaha dari anggota keluarga dan kerabat yang masih berusia remaja dan berpendidikan lebih tinggi dari orang tuanya; 5) wanita rumah tangga yang belum maksimal produktivitas dan pemanfaatan waktu luangnya; 6) dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja produktif daerah setempat. Potensi sumber daya manusia yang dimiliki kelompok-kelompok UPPKS ini pada dasarnya mendukung dan berpeluang untuk ditingkatkan kualitasnya guna pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Potensi alamiah dari sumber daya alam, artinya bahan produksi dan tempat pemasarannya terjadi karena tersedia secara alamiah di sekitar kediamannya. Potensi-potensi itu adalah: 1) memiliki lahan pengembangan; 2) berpeluang meningkatkan kualitas dan kuantitasnya; 3) tersedia dan mudah mendapatkannya; 4) memungkinkan untuk divariasikan. Begitu juga tentang potensi bahan baku untuk produksi, yaitu 1) mudah didapat pada daerah sekitar; 2) berpeluang untuk dipersingkat jalur perolehan yang berasal dari pabrik; 3) tersedia dalam jumlah banyak yang bersumber dari alam sekitar; 4) berpeluang dijadikan bahan setengah jadi; 5) standar kualitas dapat diperbaiki. Unsur dasar dari potensi sumber daya alam untuk berusaha adalah berpeluang untuk ditingkatkan dan dikembangkan dalam mewujudkan produk unggulan.
Kelompok-kelompok UPPKS yang terdapat di Kotamadia Padang hampir semuanya berkeingingan untuk mengembangkan usaha terutama dalam meraih keuntungan yang lebih besar. Keinginan atau harapan mereka tersebut adalah: 1) menjalin mitra dengan pengusaha yang lebih besar; 2) berharap sekali ada pembinaan dari mitra usaha; 3) pembinaan hendaknya tidak mengurangi pendapatan; 4) memiliki standar produk yang baku; 5) ada lembaga atau instansi yang mau bekerjasama dalam pembinaan yang berkelanjutan dan berkesinambungan; 6) penambahan modal usaha dari pihak lain yang tidak memerlukan anggunan dan aturan yang ketat; 7) peningkatan kualitas produk hendaknya tidak mengeluarkan biaya yang besar; 8) produksi usaha lebih bervariasi (bentuk, model, rasa dan kualitas); 9) administrasi atau pembukuan usaha tidak mengeluarkan biaya, waktu, dan pemikiran yang berlebihan. Inti keinginan pengembangan usaha kelompok-kelompok ini adalah dapat mengangkat derajat kehidupan melalui perkembangan usaha yang terbina secara baik dan benar.
Menganalisis permasalahan, potensi dan keinginan kelompok UPPKS di atas, pada dasarnya tidak terlepas dari persoalan budaya, sikap dan perilaku, pengetahuan dan keterampilan berusaha (administrasi, produksi, dan pemasaran). Di satu sisi budaya, sikap dan perilaku, agama, masyarakat yang membesarkannya telah memberi potensi kewirausahaan guna menghindar dari kemiskinan. Namun, di sisi lain budaya, sikap dan perilaku, pengetahuan dan keterampilan juga membawa mereka kepada pemeliharaan kemiskinan. Misalnya, anggota kelompok ini umumnya memiliki sikap dan perilaku yang sulit bekerjasama dalam berusaha. Hal ini tidak terlepas dari faktor budaya yang membesarkannya, yaitu terbelenggu dengan ungkapan: adanya orang yang menuhuk kawan seiring, menggunting dalam lipatan. Dalam pembicaraan adat juga ditemukan: takuruang nak di lua, tahimpik nak di ateh (terkurung ingin di luar, terhimpit ingin di atas). Ungkapan ini lebih ditafsirkan orang bahwa sulit mempercayai orang Minangkabau dalam bekerjasama.
Dalam dunia moderen diperlukan kerjasama yang profesional di bidang masing-masing guna mencapai tujuan pengembangan usaha. Perusahaan-perusahan yang sudah berada pada skala moderen berupaya menciptakan kejasama diantara karyawan dan mitra usahanya, sering disebut dengan teamwork. Semakin maju suatu usaha semakin dituntut kemampuan dalam bekerja secara team. Teamwork dimaksudkan bahwa kelahiran suatu produk masing-masing komponen dikerjakan oleh orang-orang profesional yang satu sama lain saling membutuhkan dan tersistem secara baik. Produk tidak akan jadi kalau komponen yang lain tidak mendukung dengan baik.
Indikasi bahwa kelompok-kelompok UPPKS ini tidak mampu bekerja secara bersama atau bekerjasama, terlihat dengan tidak satupun kelompok ini yang memiliki usaha bersama. Walaupun berkeinginan untuk berusaha berkelompok, terlebih dahulu perlu dilakukan upaya penyadaran terhadap perubahan sikap dan perilaku yang saling mendukung dalam mewujudkan perkembangan usaha.
Dampak dari kesulitan berusaha secara bersama atau bekerjasama dalam berusaha, antara lain rawan terhadap persaingan dalam menjalankan usaha yang sejenis. Hal ini tidak jarang menimbulkan perpecahan di antara anggota kelompok yang mengarah pada persaingan pribadi. Persaingan pribadi bagi anggota yang umumnya wanita, dapat membawa perselisihan yang berkepanjangan, bahkan perpecahan yang tidak kunjung dapat diselesaikan. Untuk itu model pembinaan yang dikembangkan harus menekankan pada upaya membawa mereka pada usaha bersama atau bekerjasama dalam berusaha dengan merumuskan cara kerja secara team.
Untuk melakukan pembinaan diperlukan model yang dapat memberdayakan keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera I melalui pemberian informasi, menambah pengetahuan dan keterampilan serta kesempatan penggunaan teknologi tepat guna untuk mengembangkan usaha ekonomi keluarga yang produktif (BKKBN:1996). Di samping itu juga diarahkan kepada peningkatan kualitas keluarga yang bercirikan kemandirian dan ketahanan keluarga yang tinggi dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Pembinaan yang terpenting adalah mampu membawa kepada sikap dan perilaku berusaha yang bekerjasama dan saling membelajarkan. Diharapkan dalam pembinaan terjadi "empowering process emphasizes the utilization of these capabilities for collaborative problem-solving". atau... oriented toward influencing socio-economic structures and relationships through group action-taking" (Kindervatter:1979). Dengan kata lain, bahwa model pembinaan yang dipakai adalah lebih kepada pemberdayaan keluarga yang sesuai dengan potensi dan peluang yang ada di sekitarnya. Mereka dibantu dan dirangsang untuk mengembangkan sikap mental yang positif dalam pembangunan dan diajak meningkatkan kemampuan dirinya. Pengembangan potensi kelompok dilakukan dengan memberikan kemampuan kepada anggota yang dianggap paling lemah dan memiliki potensi yang belum banyak digunakan. Untuk itu pendekatan kerjasama dalam belajar dan saling membelajarkan merupakan tuntutan yang sangat mendasar untuk mengembangkan usaha kelompok UPPKS.
Berdasarkan hasil analisis dan harapan tersebut, maka model yang tepat adalah menggunakan pembinaan Badunsanak. Artinya, diantara anggota kelompok diciptakan adanya rasa senasib sepenanggungan (rasa kebersamaan, rasa kekeluargaan), saling membelajarkan, terbuka terhadap perubahan dan pembaharuan, saling percaya, seiya sekata, saling menyadari akan kelebihan dan kekurangan dan saling menguntungkan (Jamaris:1996:84). Kata badunsanak dalam bahasa Indonesia adalah bersahabat atau berkerabat. Dalam berkerabat atau bersahabat tidak ada rasa saling curiga, keberhasilan anggota kerabat juga merupakan keberhasilan keluarga yang dapat membawa kebanggaan pada keluarga itu. Anggota kerabat yang kurang berkemampuan berupaya secara bersama-sama membantu secara meteril dan non materil dari anggota kerabat lain yang berkelebihan. Bantuan diberikan secara ikhlas dengan adanya rasa tanggung jawab baik dunia maupun akhirat. Sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam konsep badunsanak pada budaya Minangkabau tidak hanya dalam arti materil tetapi juga non materil berupa pendidikan yang didasarkan pada ajaran agama Islam dan aturan budaya Minangkabau.
Model pembinaan badunsanak memperlihatkan adanya pola hidup berkelompok bagi masyarakat Minangkabau. Menurut A.A. Navis (1986:69) bahwa ajaran Alam takambang jadi guru, yang menjadi sumber falsafah orang Minangkabau membentuk masyarakat yang komunalistik, baik dalam kediaman, sosial, maupun dalam usaha. Dengan pola hidup seperti ini, maka orang Minangkabau sejak dari yang kecil sampai yang besar menamakan dirinya awak. Segalanya bermula dari awak, oleh awak, untuk awak, dan demi awak. Istilah yang populer di luar daerah Sumatera Barat bahwa orang Minangkabau dikenal dengan sebutan urang awak (orang kita).
Model pembinaan badunsanak terhadap kelompok UPPKS dapat dirumuskan melalui program swadaya kooperatif dan program bina terpadu. Program swadaya kooperatif diawali oleh perubahan watak - dalam sikap terhadap pembaharuan dan hasrat akan perbaikan nasib sendiri, terutama pandangan tentang diri sendiri dan daya kemampuan bawaan sendiri, baik secara perorangan atau berkelompok. Program bina terpadu adalah pembinaan yang dilakukan dengan cara sistem pengelolaan terpadu yang dilaksanakan kelompok itu sendiri. Model pembinaan badunsanak dilakukan dengan mengaktifkan potensi kelompok melalui kegiatan : 1) kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera, 2) kelompok belajar usaha, 3) koperasi usaha; dan 4) bajulo-julo atau arisan kelompok usaha. Kesemua kegiatan itu dilaksanakan pada tempat dan waktu yang bersamaan. Tujuan akhir dari model pembinaan badunsanak adalah terjadinya proses pelaksanaan program secara mandiri dan swadaya baik dalam jangka pendek mapun jangka panjang.
Model pembinaan badunsanak melalui empat kegiatannya mampu memberdayakan potensi ekonomi keluarga, antara lain: 1) mengatasi permasalahan peningkatan pendapatan berusaha dipecahkan melalui kegiatan kelompok UPPKS, 2) memecahkan masalah pengembangan modal, kerja sama dan kebersamaan berusaha diatasi melalui kegiatan koperasi usaha, 3) mengatasi masalah peningkatan pengetahuan, keterampilan dan penggunaan teknologi tepat guna dipecahkan dengan kegiatan kelompok belajar usaha, 4) untuk sampai pada keterbukaan, keharmonisan, dan kesediaan menghadiri pertemuan kelompok dapat diadakan kegiatan julo-julo atau arisan kelompok usaha. Semua kegiatan itu dilakukan terpadu baik waktu maupun pengelolaannya, misalnya setiap bulan kelompok mengadakan arisan atau julo-julo, pada waktu yang sama juga dilakukan kegiatan koperasi (seperti simpan pinjam) dan kegiatan pembelajaran yang mendatangkan nara sumber atau saling membelajarkan diantara anggota dengan orientasi pada peningkatan pendapatan kelompok dengan materi tentang usaha-usaha pengembangan usaha. Dengan kata lain pelaksanaan semua kegiatan itu berada di bawah "satu atap" yang terprogram dan terencana dengan baik.
Dalam mewujudkan model pembinaan badunsanak diperlukan seorang atau sekelompok orang yang berperan sebagai fasilitator dan mediator. Mereka ini memfasilitasikan pembentukan kegiatan, mengarahkan penyusunan program, membimbing pelaksanaan kegiatan, dan menghubungkan dengan lembaga atau instansi terkait (lembaga penyuluhan, permodalan, keterampilan dan perguruan tinggi). Mereka dapat menggali, menggalang, dan menggerakkan peranserta dari semua anggota dan lembaga atau instansi yang terkait secara bersama-sama dan bekerjasama dalam mencapai pengembangan usaha. Mereka ini bekerja setiap saat sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan kelompok yang mampu bekerjasama dengan pihak-pihak yang dibutuhkan.
Sebagai tenaga fasilitator dan mediator, dituntut kualifikasi : mampu memahami kebutuhan dan permasalahan kelompok, berkomunikasi dengan baik, berani mengakses dengan lembaga atau pihak-pihak yang dibutuhkan, bekerja secara efisien dan efektif, mampu bekerjasama dengan mitra kerja dan anggota kelompok. Khusus bagi tenaga fasilitator dapat diambil pihak yang berfikir pragmatis, dan untuk tenaga mediator hendaknya berfikir idealis.
Sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan untuk tenaga fasilitator dan mediator, maka kegiatan intervensi melibatkan atau memanfaatkan tenaga petugas lapangan keluarga berencana dan mahasiswa jurusan pendidikan luar sekolah. Sebagai tenaga lapangan keluarga berencana, mereka sudah berpengalaman dalam membina kelompok UPPKS ini. Pengalaman mereka lebih bersifat teknis dan pragmatis dalam menggerakkan kegiatan usaha kelompok. Mereka diharapkan mampu memenuhi kebutuhan birokrasi dalam melaporkan setiap perkembangan usaha, dan membimbing anggota kelompok dalam menyusunnya.
Pemilihan mahasiswa dalam kegiatan ini, karena memiliki pengetahuan sebagai tenaga mediator, dan masih berfikir idealis. Artinya, mahasiswa belum banyak dipengaruhi oleh cara-cara birokrasi yang serba terikat dan memiliki keberanian melakukan negosiasi dengan lembaga atau instansi yang dibutuhkan dalam membina kegiatan kelompok. Keberadaan mahasiswa dalam kegiatan ini diharapkan dapat melakukan terobosan konseptual melalui program-program yang jelas dan berkesinambungan. Mahasiswa saat ini dipandang masyarakat sebagai sosok yang mampu merubah keadaan yang menyimpang, dan mudah diterima oleh pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam program pembinaan ini. Kedua tenaga lapangan ini diharapkan mampu melakukan tugasnya sesuai dengan kualifikasi yang mereka miliki. Dasar pengambilan mahasiswa jurusan pendidikan luar sekolah, karena mereka memiliki kompetensi sebagai mediator, dan berpengetahuan tentang fungsi sebagai fasilitator.
Hasil intervensi memperlihatkan perubahan yang berarti dari segi penyusunan program, aktivitas kegiatan, keterlibatan anggota kelompok, dan motivasi melakukan pengembangan usaha. Perubahan itu terjadi secara bertahap dan berkesinambungan, namun belum memenuhi kriteria yang diharapkan secara menyeluruh. Hal ini disebabkan keterbatasan waktu dan biaya yang memerlukan perhatian lebih dalam kegiatan intervensi ini. Sebelum model pembinaan ini diujicobakan, terlebih dahulu dilakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan terhadap petugas lapangan keluarga berencana dan mahasiswa yang dilibatkan.
Secara lebih khusus keberhasilan yang terlihat adalah sudah memiliki program untuk jangka waktu enam bulan secara terpadu, aktivitas kegiatan berlangsung 2 kali dalam sebulan, keterlibatan anggota kelompok menyusun program sebanyak 50 %, dan setiap kegiatan hadir rata-rata 78 %, sebagian besar anggota termotivasi untuk mengembangkan usaha secara berkelompok. Sudah terdapat anggota secara terbuka mengemukakan permasalahannya dalam berusaha dan mengkritik pengelola kelompok. Namun, keaktifan kegiatan masih dominan ditentukan oleh tenaga fasilitor dan mediator, keberatan menyisihkan keuntungan usaha untuk membiayai kegiatan pembinaan, belum banyak para suami anggota kelompok yang mendukung kegiatan pembinaan ini.


4. Simpulan dan Rekomendasi
Pembinaan berdasarkan kultural berwirausaha menjadi tepat dalam mengembangkan model pembinaan kelompok UPPKS di Kotamadia
Padang sebagian besar memiliki budaya Minangkabau. Model pembinaan Badunsanak, menciptakan saling terbuka, saling percaya, saling menjaga, dan seiya sekata dengan pola awak samo awak dalam mengembangkan usaha keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera I. Perwujudan model ini melalui program swadaya kooperatif dan bina terpadu dengan membentuk kegiatan kelompok UPPKS, koperasi usaha, kelompok belajar usaha, dan arisan kelompok usaha yang dilaksanakan secara bersamaan. Untuk mewujudkannya diperlukan tenaga fasilitator dan mediator dari seorang/sekelompok orang yang berpemikiran prakmatis dan idealis, antara lain PLKB bersama mahasiswa jurusan Pendidikan Luar Sekolah.
Direkomendasikan agar bekerjasama dengan pemuka agama dan pemuka masyarakat adat dalam melaksanakan model pembinaan badunsanak. Lembaga dan instansi yang memiliki tenaga penyuluh lapangan dan peduli terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga, secara sukarela dan swadana membantu model pembinaan ini. 
 
 
RIWAYAT HIDUP
JAMARIS JAMNA, lahir 01 Oktober 1962 di Nagari Nanggalo Kec. Koto XI Tarusan, Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dosen tetap sejak tahun 1986 sampai sekarang di jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) FIP IKIP Padang. Meraih gelar Sarjana, Magister dan Doktor Pendidikan pada jurusan yang sama sebagai penerima beasiswa. Menjadi tenaga Dosen luar biasa di Universitas Winaya Mukti Bandung tahun 1992 s.d. 1996, dan sejak 1997 mengajar pada PPs dan Ketua Pengelola Kukerta IKIP Padang sampai saat ini.
 

http://www.depdiknas.go.id/Jurnal/28/pengembangan_model_pembinaan_kel.htm

Trackback(0)
Comments (0)add comment

Write comment
You must be logged in to a comment. Please register if you do not have an account yet.

busy
Last Updated ( Monday, 09 May 2005 )
 
< Prev   Next >
Yayasan Palanta Cimbuak
Yayasan Palanta Cimbuak
Dari Awak, Oleh Awak, Untuak Kampuang
Nio berpartisipasi? Silakan klik disiko
Cimbuak Features

Cimbuak Chat


Cimbuak Chat


Free Email


Free Email
Donasi Terakhir

Donasi untuk Cimbuak
Dari Jumlah
 Harmailis Rp.   200.007,--
 Ajo Duta / Mak Uncu Rp.   1.000.000,--
Inyiak Jangkuang Rp.   56.789,--
Dave, Melbourne Rp. 300.000,--
Balance Sementara
Rp. 1.116.796,--
Situs Terbaik
Online Sekarang
We have 9 guests and 12 members online
Generated in 5.11664 Seconds