|
Pituah |
Bakati samo barek Maukue samo panjang Tibo di mato indak dipiciangkan Tibo di paruik indak dikampihkan Tibo didado indak dibusuangkan |
|
|
Perlu Telaah Tambo Soal Fungsionalisasi Tanah Masyarakat Minang |
|
|
|
Ditulis oleh Admin
|
|
Kamis, 07 Juli 2005 |
Tambo, hikayat yang menceritakan adat istiadat Minangkabau, yang aslinya ditulis dengan huruf Arab Pegon berbahasa Melayu, disamping kaya dengan nuansa sastra, sebenarnya juga merupakan sumber pemahaman pola fungsionalisasi tanah masyarakat Minang, yang berguna bagi pengetahuan pola penggunaan tanah masa kini.
Konon, asal muasal masyarakat Minang berasal dari keturunan dari masyarakat yang berasal dari Pariangan (kaki gunung Merapi). Dari kaki gunung ini, menurut Tambo Luhak nan Tigo, turun ke Padang Panjang kemudian menyebar ke Luhak Tanah Datar membentuk Taratak dan menyebar lebih luas di wilayah Luhak 50 Koto Dan Akhirnya meluas ke wilayah yang disebut wilayah rantau (di luar Luhak nan Tigo = Padang PanjangTanah Datar dan 50 Koto) sampai seluruh dunia. Luhak secara harfiah berarti sumur, Luak secara harfiah berarti sumur dangkal keyataan geografis menurut interpretasi pengertian Luhak berarti lembah yang luas atau secara geomorfologi graben semangko di bagian tengah sumatera (sekarang wilayah graben yang terdapat gunung Merapi, gunung Melintang, gunung Sago. Wilayah ini merupakan asal muasal anak pianaknya masyarakat Minang (yang asli). Diluar ini dikatakan Minang Rantau. Di Luhak nan Tigo inilah masih kental adat istiadat Minang dengan hukum adatnya, peruntukan lahannya, keistimewaan rumah gadangnya dan sistim kekerabatannya yang materialkhal (berorientasi ke Ibu). Keterkaitan dengan penelitian terakhir kalau dicarikan pembenarannya mengapa keibuan ternyata pemberi gen kekal adalah dari gen Ibu (Sangkot Marjuki, 2002). Taratak merupakan penyebutan komunitas masyarakat Minang tahap awal dan hanya terdapat satu suku di bagian Luhak nan tigo. Jika Taratak berkembang maka dia akan menjadi sebuah jorong. Jorong merupakan perkembangan dari Taratak dan terdapat beberapa suku. Jika makin berkembang lagi, maka akan menjadi sebuah Nagari yang lengkap dengan lembaga yang dipimpin oleh Wali Nagari yang mengatur adat istiadat Minang. Ada sumber lain yang menyebutkan bahwa suatu komunitas masih dalam level Jorong jika rumah gadangnya terbatas dan belum masih menginduk di dalam Nagari di dekatnya. Nagari boleh dikatakan terdiri dari beberapa Jorong.Dan kelengkapan sebuah Nagari secara kebudayaan materi terdapat Rumah Gadang Wali Nagari, ada Medan nan Bapaneh (tempat pertemuan wali nagari beserta perangkatnya dalam memerintah masyarakatnya). Masing-masing Jorong memiliki wilayah Pandam (kuburan resmi menurut adat setiap suku di jorong tersebut). Batas wilayah nagari bisa menyusut jika jorong anggotanya sudah memenuhi syarat sebagai Nagari. Di sini tersirat tatabatas kanagarian boleh dikatakan dinamis secara keruangan. Ada yang Unik terjadi di Nagarinagari tersebut mereka tidak mau dikatakan termasuk di dalam kewenangan kerajaan Pagarruyung. Mereka mengatakan nagari mereka berdiri sendiri (otonomi) tidak ada campur tangan dalam pelaksanaan adat nagari. Hanya setiap nagari mengakui keberadaan Pagarruyung hanya membayar upeti saja sebagai kewajiban, seperti sistim federasi menurut peneliti Jepang. Telaah Tambo jika kita dipahami dapat diketahui mengenai peruntukan atau fungsional setiap jengkal tanah yang sudah diatur kesesuaiannya. Interpretasi kasar : tanah berlereng untuk bambu, tanah berair untuk sawah padi, tanah keras dan padat untuk perumahan, tanah luas berumput untuk pengembalaan, tanah becek untuk beternak itik, tanah tinggi untuk pandam, tanah gunung untuk hutan, dan seterusnya. Perlu dilakukan Bedah Tambo atau diusulkan Kaji Tambo yang melibatkan Geografer dan ahliahli lain, dimana selama ini selalu oleh para sastrawan sehingga ketajaman istilah yang digunakan pada saat tambo ditulis yang notabene yang sangat lekat dengan tandatanda ("teks") alam kurang mendapatkan penekanan interpretasi. (tq) Sumber : http://www.bk.or.id/nasional/budaya/tambo_fungsionalisasi_tanah_minang_1
|
1. salam hangat Ditulis oleh parewa2008 pada Rabu, 20 Pebruari 2008 keren banget,,, ya adat minang.. dan system nya juga keren... ga kya indo yg amburadul... senag banget denegan hadis nya cibuak
|
Hanya pengguna yang terdaftar yang boleh menulis komentar. Silahkan login atau daftar. Powered by AkoComment 2.0! |
|
Pendengar: 5 dari 50 (5 Unik) Peak: 27 Server Status: Online Bitrate: 24 Kbps Sedang Di putar: Melati Jo Ghantino ramon - Zaman Lah Batuka |
|
Yayasan Palanta Cimbuak |
 Dari Awak, Oleh Awak, Untuak Kampuang Nio berpartisipasi? Silakan klik disiko |
|
Donasi Terakhir |

| Dari | Jumlah | | Harmailis | Rp. 200.007,-- | | Ajo Duta / Mak Uncu | Rp. 1.000.000,-- | | Inyiak Jangkuang | Rp. 56.789,-- | | Dave, Melbourne | Rp. 300.000,-- | Balance Sementara
| Rp. 1.116.796,-- | |
|
Member |
 | Groups |
Online |
 | Anggota |
2 |
 | Tamu |
10 |
 | Angoota |
7,356 |
| Statistik |
| Agg Baru |
A2d |
| Hari Ini |
11 |
| Minggu Ini |
96 |
| Bulan Ini |
410 |
| Tahun ini |
3,151 |
|
|
Online Sekarang |
|
Saat ini ada 10 pengunjung dan 2 anggota yang online |
|
User Terbaru |
penyokTerdaftar pada 2008-07-19 10:28:40
|
|