Home
Daftar Anggota
Galleri
Resep
Restoran Minang
Games
Download
Kamus Minang
Chat
Bursa Iklan
Radio Online
Menu Situs
Berita
Artikel
Prosa
Tokoh Minang
Adat Budaya
Agama
Kolom Khusus
Pariwisata
Berita Keluarga
Giring2 Perak
Berita Yayasan
Pituah

Malompek samo patah
Manyaruduak samo bungkuak
Tatungkuik samo makan tanah
Tatalantang samo minum aie
Milis Minang
Rantaunet
Surau
Aktivis Minang
Media Padang
PosMetro Padang
Advertisement
Rekonsiliasi dan Malin Kundang demokrasi PDF Print E-mail
Written by Indra J. Piliang   
Thursday, 21 July 2005

ImageHasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumatera Barat (Sumbar), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sudah mulai terlihat. Dari hasil sementara, masyarakat Sumbar sudah menentukan pilihannya.

"Takilek ikan di lauik, lah tantu jantan batinonyo". Sekalipun perbedaan suara mencapai hanya 1 suara, keabsahan pilkada dan calon terpilih sudah legitimated di depan hukum.

Persoalannya sekarang, keabsahan politik dan hukum tentulah berbeda dengan keabsahan sosiologis. Masih terdapat riak-riak kecil di lapangan, betapa sejumlah persoalan teknis dalam persiapan pilkada oleh KPUD masih lemah. Persoalan kartu pemilih, besarnya anggota masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya karena tidak mendapatkan panggilan dari KPPS, sampai dugaan ketidakberesan dalam proses perhitungan suara.

Namun, apapun yang menyangkut sengketa hasil pilkada ini sudah disediakan mekanisme penyelesaiannya oleh UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Pilkada badunsanak ini justru menandai era baru dalam konteks demokrasi di tingkat lokal. Pendalaman arah demokrasi ini, sekalipun tidak sesempurna yang kita bayangkan, justru menjadi simbol bagi renaissance masyarakat Sumbar untuk menjadi bagian dari masyarakat kosmopolit, cerdas, sekaligus mematuhi hukum. Pilkada adalah semacam "revolusi" praktek demokrasi dalam skala mikro.

Kekurangan-kekurangan yang terjadi di lapangan justru bagian dari proses pembelajaran, betapa demokrasi kadangkala harus dilahirkan dalam suasana yang menyakitkan. Seperti proses kelahiran manusia, pilkada adalah bedah caesar untuk menyelamatkan sang bayi, tetapi bukan berarti harus mematikan sang ibu yang melahirkannya. Ibu demokrasi itu adalah rakyat, baik yang memilih atau yang tidak memilih.

Sebagai pihak yang mengamati dari dekat proses pilkada ini, saya melihat adanya kedewasaan sikap masyarakat Minang. Sayangnya, masih terdapat kelompok politisi yang hanya menjalankan ambisi pribadi dan kelompok dengan cara yang tidak elegan. Kelompok ini ingin mengambil keuntungan maksimal, baik dari kandidat yang mereka usung, ataupun dari masyarakat yang masih dianggap seperti budak belian yang layak terus-menerus dijepit hidupnya dalam rantai besi.

Padahal, kita tidak sedang memilih para dewa yang nanti bisa menghukum kita seenaknya. Seorang kepala daerah hakekatnya adalah pengurus dari beragam dinamika kehidupan masyarakat di daerahnya. Dalam era otonomi daerah, seorang kepala daerah juga hanyalah penyulam atau penjahit dari berbagai pergesekan kepentingan di kalangan stakeholders daerah, baik kelompok bisnis, masyarakat sipil, atau partai-partai politik. Selain itu, kepala daerah, khususnya gubernur, adalah wakil pemerintah pusat di daerah.

Artinya, kepala daerah bukanlah maharaja atau kaisar yang bisa menjadi diktator, lalu berlaku despotis kepada publik. Kita tahu, kekuasaan seorang raja di Pagaruyung dulu hanya sebatas halaman istana, sebagaimana halnya urang sumando di Ranah Minang. Seorang kepala daerah pada hakekatnya urang sumando bagi seluruh penduduk Minang, baik yang ada di Sumbar atau yang berkelana di rantau orang.

Atas dasar itu, saya melihat upaya rekonsiliasi selayaknya dilakukan oleh kepala daerah terpilih. Rekonsiliasi adalah tugas pertama dan utama, terutama untuk menutupi sejumlah luka-luka akibat persaingan politik yang tidak sehat. Tercabiknya masyarakat Sumbar dalam beragam pilihan, bukan berarti akan menjadi tanda bahwa masyarakat melemah.

Pola kekerabatan dalam sistem matrilineal yang mulai rapuh, dengan kredo "Adat basandi syara’ dan syara’ basandi Kitabullah", selayaknya terus digali dan diperbaharui, serta disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Untuk itu, tugas kepala daerah terpilih tentunya mengumpulkan berbagai program dan agenda brilyan yang muncul selama kampanye. Sementara, bagi yang belum menang, tugasnya adalah memastikan aspirasi yang disalurkan kepada mereka tetap diakomodasi oleh pemerintahan baru.

Adalah sebuah keindahan luar biasa, apabila beragam pemikiran terbaik yang muncul selama kampanye kemudian menjadi agenda yang dijalankan pemerintahan baru.

Rekonsiliasi selanjutnya tentulah menyangkut manajemen pemerintahan. Bagaimanapun, keunggulan sumberdaya manusia yang dimiliki oleh ranah Minang mulai menurun di tingkat nasional. Sementara, di Minang sendiri, terjadi semacam domestifikasi peran. Banyaknya kaum terdidik di Padang, misalnya, justru membutuhkan pembagian peran yang layak.

Bersama Jeffrie Geovanie, kami pernah memikirkan untuk mengajukan semacam Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Provinsi Sumatera Barat. Saya kira, agenda ini bisa dikeroyok, sehingga kekhasan adat istiadat ranah Minang, sistem matrilineal yang mengikat, serta pengedepanan fungsi nagari sebagai bagian dari bentuk federasi berbasis kaum akan makin diakui eksistensinya. Bisa jadi nama provinsi diubah, bukan lagi Sumatera Barat, melainkan Provinsi Minang saja atau Provinsi Minangkabau.

Bagaimanapun, jiwa besar dari berbagai kalangan yang bertarung dalam pilkada lalu sangatlah dibutuhkan. Kepentingan pribadi selayaknya dibuang jauh-jauh, karena akan mendurhakai proses demokrasi yang sudah ditempuh. Jangan sampai kita menjadi Malin Kundang terhadap demokrasi, karena artinya akan membuat seluruh hal menjadi batu.

Terakhir, selain program, tentu kita berharap kepala daerah yang baru menyusun "kabinet"-nya secara profesional. Susunan kabinet itu akan menentukan arah bagi perwujudan dari filosofi, platform, visi, misi, strategi dan program yang dijalankan kelak.

Sekalipun terikat dengan pembagian peran bersama DPRD, seorang kepala daerah yang legitimasinya sekuat sekarang akan bisa mengajukan tawaran-tawaran yang baik dan maju, ketimbang hanya mengandalkan sistem birokrasi lama yang kurang memberikan ruang inovasi. Apapun itu, selamat kepada mereka yang terpilih dan selamat pula kepada yang belum terpilih. Selamat untuk kita semua

Sumber website CSIS, Padang Ekspres, June 30, 2005

Indra J Piliang

Trackback(0)
Comments (0)add comment

Write comment
You must be logged in to a comment. Please register if you do not have an account yet.

busy
Last Updated ( Thursday, 21 July 2005 )
 
< Prev   Next >
Yayasan Palanta Cimbuak
Yayasan Palanta Cimbuak
Dari Awak, Oleh Awak, Untuak Kampuang
Nio berpartisipasi? Silakan klik disiko
Cimbuak Features

Cimbuak Chat


Cimbuak Chat


Free Email


Free Email
Donasi Terakhir

Donasi untuk Cimbuak
Dari Jumlah
 Harmailis Rp.   200.007,--
 Ajo Duta / Mak Uncu Rp.   1.000.000,--
Inyiak Jangkuang Rp.   56.789,--
Dave, Melbourne Rp. 300.000,--
Balance Sementara
Rp. 1.116.796,--
Situs Terbaik
Online Sekarang
We have 14 guests and 14 members online
Generated in 1.11155 Seconds