|
Page 3 of 6
Perempuan di Ranah Publik
Dedikasi Aisyah Aminy tidak terbatas hanya di parlemen. Pada usia 70-an pun ia masih memperjuangkan persamaan gender yang dirasakannya berjalan lambat. Â Sejak muda, Aisyah sudah dikenal sebagai perempuan yang ingin diperlakukan sejajar dengan kaum laki-laki. Kalau ada teman laki-laki yang meremehkan kemampuannya, serta merta ia akan menunjukkan bahwa pendapat itu salah. Hal itu dilakukannya dengan elegan dan terbukti bahwa ia memang mampu.
Karena caranya membuktikan diri yang elegan itu maka tak pernah ada konfrontasi dengan teman-teman laki-lakinya. Mereka menerima keberadaannya dalam organisasi karena ia memang patut diperhitungkan sebagai teman seperjuangan.
Persamaan gender yang diperjuangkannya tidak hanya diucapkan belaka, melainkan ditunjukkannya dengan perbuatan, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Namun Aisyah tetap tampil sebagai sosok perempuan feminin dengan caranya bersikap dan berbusana. Sejak dulu, ia identik dengan pakaian panjang dan kerudung, serta seuntai kalung di lehernya.
Demikian kenangan itu dituturkan salah seorang teman seperjuangannya di HMI tahun 1956/1957 yang juga penulis terkenal, Titie Said. Kesan itu ditorehkan Titie dalam buku biografi Aisyah berjudul Dedikasi Tanpa Batas.
Dalam buku itu pula, teman seperjuangan Aisyah di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Prof. Miriam Budiardjo, menjulukinya 'Parlementarian Perempuan yang Unggul.'
Mengenai buku biografi itu sendiri, Aisyah menuturkan, bahwa tadinya ia tidak pernah berpikir untuk membuat sebuah biografi. Namun atas desakan teman-temannya, terutama para yuniornya di PPP, maka akhirnya terbitlah buku itu. Mereka ingin Aisyah berbagi pengalaman, sehingga bisa memetik teladan dari kiprahnya di panggung politik nasional.
Selain buku yang diluncurkan tepat di hari ulangtahunnya yang ke-70, bulan Agustus 2004 di akhir masa jabatannya di DPR-MPR RI, Aisyah menerbitkan sebuah buku lagi yakni Pasang Surut Peran DPR-MPR 1945-2004. Buku itu merupakan refleksi pengalamannya selama empat periode di parlemen.
Perjuangan Aisyah Aminy agar kaumnya ikut berperan aktif di ranah publik semakin menonjol saat ia masuk parlemen. Bersama anggota-anggota parlemen perempuan lainnya, digagas Kaukus Perempuan Parlemen, yang diresmikan 19 Juli 2001. Salah satu yang direkomendasikan Kaukus Perempuan itu adalah kuota 30 persen perempuan di parlemen.
Dasar Perjuangan Darah Minang dalam tubuhnya tampaknya ikut mempengaruhi gejolak semangat Aisyah untuk menunjukkan eksistensinya sebagai perempuan. Budaya Minang adalah budaya maternalistik yang menempatkan perempuan dalam kedudukan terhormat dan diakui eksistensinya. Â Keberadaannya sebagai seorang muslimah dan anggota sebuah partai Islam bukannya membatasi sepak terjangnya, sebaliknya membuat ia semakin mendobrak maju.
Sejak dulu orang selalu beranggapan Islam membatasi gerak perempuan. Menurut Aisyah, Islam tidak pernah melarang perempuan menjadi pemimpin. Pada masa Nabi Muhammad, kedudukan perempuan sangat dihormati dan mempunyai peranan penting. Isteri Nabi, Aisyah, adalah perawi hadist di zamannya. Ia juga memimpin pasukan di Perang Jamal.
Demikian juga dalam sejarah Indonesia. Di Aceh dulu pernah dipimpin sultan-sultan perempuan (sultanah). Bahkan, banyak perempuan Aceh yang ikut berjuang mengangkat senjata di masa perang melawan penjajah, seperti halnya Cut Nya' Dien.
Aisyah sangat ingin perempuan Indonesia mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk unjuk kemampuan di segala bidang, seperti dirinya. Perempuan bukan hanya untuk ditempatkan di urusan domestik. Istilah Jawa dahulu, bahwa perempuan itu hanyalah konco wingking (teman di belakang/pengikut suami-Red) atau pepatah swargo nunut neroko katut (surga ikut, neraka terangkut-Red) sudah bukan zamannya lagi.
Tahun 1957, Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) mencanangkan International Women Year. Hal itu membuka kesempatan kaum perempuan Indonesia untuk ikut berperan serta dalam pembangunan. Tahun 1977-1987, Aisyah yang kala itu menjadi anggota MPR turut bersama-sama memelopori dimasukkannya klausul tentang peningkatan peran perempuan di ranah publik dalam GBHN.
Sebelumnya, pemerintah tidak pernah memberi kesempatan pada perempuan untuk duduk dalam kabinet. Aisyah yang ketika itu juga sekaligus pengurus KOWANI (Kongres Wanita Indonesia) melakukan berbagai lobi yang ternyata tidak mudah.
Bersama teman-temannya di KOWANI, ia menghadap Presiden dan melobi agar dalam kabinet ada menteri perempuan. Untungnya Presiden cukup tanggap dan membentuk Kementerian Peranan Wanita.
Berangsur-angsur, istilah peran serta, mitra sejajar dan gender mulai merambah peraturan-peraturan hukum yang ada. Kemudian, Aisyah menyadari jumlah perempuan di DPR tidak pernah lebih dari 11 persen. Maka dibentuklah Kaukus Perempuan Parlemen, yang salah satu rekomendasinya mengenai kuota perempuan di parlemen menjadi wacana hangat. Pada dasarnya, Kaukus Perempuan Parlemen memperjuangkan peran perempuan di ranah publik.
Kaukus Perempuan memasukkan usulan agar perempuan diberikan kesempatan yang lebih luas dalam berbagai rancangan undang-undang. Di antaranya UU tentang Partai Politik, yang diingat Aisyah perlu lobi berminggu-minggu sampai akhirnya disetujui bahwa dalam kepengurusan harian partai harus ada perempuan dengan kuota 30 persen.
Namun, tiba-tiba terjadi perubahan. Masukan mereka yang tadinya dituangkan dalam pasal tersendiri kemudian hanya dituangkan di bagian penjelasan. Isinya pun berubah. Aisyah protes. Terjadilah perdebatan alot. Pada akhirnya perubahan itu diterima, namun ditambahkan dalam penjelasan itu penegasan bahwa peningkatan jumlah perempuan dalam partai secara signifikan di semua level. Meski demikian, faktanya belum berjalan.
Kaukus Perempuan Parlemen kembali memasukkan klausul kuota 30 persen itu pada pembahasan RUU Pemilu. Banyak protes muncul dan mengatakan bahwa itu tidak demokratis. Namun Aisyah berargumen, bahwa hal itu bukan berarti jumlah perempuan harus ditambah sekaligus 30 persen. Pemerintah pun bisa memberikan batas waktu untuk beberapa periode saja.
Nomor Sepatu Aisyah menyayangkan, dalam proses penyusunan daftar caleg, perempuan biasanya diberi nomor urut belakang atau nomor sepatu. Akhirnya yang terpilih caleg laki-laki yang selalu di urutan atas. Perjuangannya untuk pemilihan caleg perempuan ini belum berakhir. Kaukus Perempuan sebenarnya tidak menuntut jumlah perempuan harus sama banyak dengan laki-laki, melainkan hanya perlu keseimbangan yang wajar saja.
Dalam Pemilu, jumlah pemilih perempuan selalu lebih dari 50 persen. Tapi tampaknya kesadaran perempuan untuk memilih caleg perempuan pun masih kurang. Jadi, menurut Aisyah, kesadaran perempuan pun harus ditingkatkan. Kepada teman-temannya yang masih di DPR, Aisyah berpesan untuk tetap memperjuangkan itu.
Jika pemilihan untuk caleg DPR menggunakan suara terbanyak, bukannya nomor urut, kemungkin-an besar caleg perempuan bisa memperoleh suara lebih banyak lagi dibandingkan sebelumnya.
Terbukti dalam pemilihan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD), jumlah perempuan yang terpilih lebih banyak karena pemilihannya tidak berdasarkan nomor urut dan tidak ada partai yang bermain di sana. Jadi siapa pun yang dipilih, akan menduduki kursi DPD.
Hambatan perempuan untuk berperan di ranah publik adalah kebudayaan kita yang mayoritas paternalistik. Selain itu penafsiran agama (Islam), di mana peran kaum laki-laki kadang-kadang membatasi peran kaum perempuan.
Contohnya, ketika Megawati Soekarnoputeri dicalonkan sebagai presiden, banyak yang memprotes karena ia seorang perempuan yang dianggap tidak akan mampu memimpin negara. Kala itu, Aisyah Aminy termasuk orang yang mendukung Mega jadi presiden, meskipun pendapat partainya bertentangan dan tidak setuju.
Hampir sepanjang hidup, Aisyah konsisten dalam memperjuangkan kesetaraan kaumnya di ranah publik. Hal itu bisa dilihat dari sederet aktivitas yang pernah dige-lutinya, yang spesifik di antaranya adalah Kesatuan Aksi Wanita Indo-nesia (KAWI), Komnas Kedudukan Wanita Indonesia, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Wanita Islam dan Women Movement RISEAP (Regional Islamic Da'wah Council of South East Asia and the Pasific
|