 Lambang Daerah Kabupaten Tanah Datar berbentuk perisal segi lima yang di dalamnya terdapat : 1. Kata-kata Tanah Datar 2. Balai Adat Bergonjong lima berjendela empat 3. Kubah masjid bertingkat 4. Setangkai padai berbutir 17 5. Setangkai kapas berbuah delapan 6. Sebuah keris 7. Sehelai pita yang bertuliskan pita bertuliskan motto "Tuah Sepakat Alur dan Patut".
Pengertian dari segi bentuk Bentuk perisal segi lima, melambangkan bahwa daerah Kabupaten Tanah Datar adalah salah satu Kabupaten di Sumatera Barat, sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Pengertian dari segi Sudut Gambar/lukisan * Balai adat melambangkan tempat mufakat, tempat melahirkan filsafat alam fikiran khas masyarakat Tanah Datar yang dikenal dengan sistem demokrasi menurut alur dan patur, sebagai lambang konsekuensi dalam melaksanakan demokrasi * Atap balai adat yang melengkung bagai tanduk kerbau meruncing menjulang ke atas merupakan gaya seni bangunan khsa Tanah Datar yang melambangkan sifat masyarakat yang dinamis, bekerja berbuat dan bercita-cita luhur untuk kebahagiaan bersama. Masjid bertingkat, berkubah, bergonjong dan lurus ke atas melambangkan agama mayoritas masyarakat Tanah Datar adalah Islam, dalam membentuk jiwa yang suci dan berbudi luhur. * Lima gonjong Balai Adat dan sebuah puncak masjid menjulang tinggi ke angkasa melambangkan agama mayoritas masyarakat Tanah Datar adalah Islam, dalam membentuk jiwa yang suci dan berbudi luhur. * Padi dan kapas melambangkan cita-cita masyarakat Tanah Datar menuju kehidupan adil dan makmur yang diridhoi Allah swt. * Keris Pusaka melambangkan kesatuan jiwa patriot masyarakat Tanah Datar yang mencintai kerukunan kedamaian dan senantiasa memelihara harga dirinya. Pengertian Motto. Motto Tuah Sepakat Alur dan Patut berarti sepakat dalam mengambil kata mufakat, selalu disandarkan pada alur dan patut. Demikian pula dalam melaksanakan mefakat/musyawarah selalu kompak dalam arti "Bersatu teguh, bercerai runtuh", kepentingan pribadi dihargai dalam batas selama tidak bertentangan dengan kepentingan bersama yang berlandaskan alur dan patut. Pengertian Warna. 1. Putih berarti suci terdapat pada kubah masjid, huruf balok bertuliskan Tanah Datar, kapas, pita tempat motto dan warna pinggir luar dari perisai 2. Kuning berarti kebesaran jiwa masyarakat. Terdapat pada dasar perisai. Warna ini merupakan warna khas Tanah Datar Luhak nan Tuo. 3. Kuning emas berarti keagungan, terdapat pada dinding balai adat, kaki balai adat, padi dan keris 4. Hitam berarti tahan uji, terdapat pada atap gonjong, tulisan Tuah Sepakat Alur dan patut 5. Hijau berarti kedamaian jiwa, mengandung harapan masa depan yang lebih baik. terdapat pada daun kapas dan warna dasar tulisan Tanah Datar 6. Merah berarti keberanian menegakkan kebenaran dan keadilan. warna huruf balok tulisan Tuah Sepakat Alur dan Patut. Arti Falsafah Lambang. Pengertian falsafah dari lambang mencerminkan jiwa pikiran dan kehidupan masyarakat Tanah Datar yang bersendikan adat dan agama, serta senantiasa menaati hukum, musyawarah mufakat, yang berdasarka alur dan patut. "Elok dek awak, katuju dek urang" serta konsekuen melaksanakan hasil mufakat menuju kebahagiaan hidup bersma yang adil dan makmur dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Trackback(0)
|