|
Page 4 of 15 Ka hilie jalan ka Padang, Ka mudiek jalan ka Ulakan. Kok musuah indak dihadang, Basuo pantang di-ilakkan.
Artinya : Ke hilir jalan ke Padang, Ke mudik jalan ke Ulakan. Jika musuh tidak dihadang, Bertemu pantang di-elakkan.
Tafsir sampiran : Kehilir jalan ke Padang, kemudik jalan ke Ulakan. Letak kota Padang sudah sama diketahui, sedangkan Ulakan adalah nama sebuah desa yang terletak dekat Pariaman arah kepedalaman. Kalau melihat sampiran ini, berarti ada seseorang yang berada pada sebuah desa dipinggiran sungai, yang mengalir kearah Padang dan dibagian hulunya terletak desa Ulakan. Tafsir isi pantun : Musuah indak dihadang, basuo pantang dielakkan. Merupakan nasehat dan juga merupakan sifat kesatria dari lelaki Minang. Dimana dalam menjalani kehidupan didunia ini sekali-kali janganlah mencari-cari musuh atau lawan, hendaklah selalu diusahakan mencari sahabat atau kawan sebanyak mungkin. Berusahalah menghindari hal-hal yang akan menimbulkan permusuhan, binalah dan kembangkanlah persaudaraan. Akan tetapi kalau musuh itu datang, yang akan melawan kita, yang akan membinasakan kita, maka jangan dibiarkan, berpantang itu dielakkan.
Apalagi kalau musuh itu telah mulai menggerogoti kita, merusak atau menganiaya kita, maka itu harus dilawan. Jangan sampai berlaku seolah-olah terlalu baik, sebab terlalu baik itu bisa berarti lemah atau takut. Demi ketenangan, kerukunan dan sebagainya, secara pelan tapi pasti lawan selalu merusak kita sehingga hancur. Kalau jelas ada lawan harus dilawan, kalau ada aksi harus ada reaksi, jangan dibiarkan dan jangan mau kalah. Petunjuk yang terkandung dalam pantun Minang ini, perlu disosialisasikan sekarang ini, terutama dalam program yang disebut “kerukunan beragama”. Siapa yang tidak setuju dengan kerukunan beragama ? Semua ummat Islam akan menyetujuinya sesuai dengan nasehat pantun diatas, membina kerukunan ummat, agar memperbanyak teman, menghindari permusuhan dengan siapa saja, termasuk dengan ummat dari agama lain. Hidup rukun antar ummat yang berbeda agama, alangkah indahnya, seperti yang telah dipraktekkan oleh orang Minang dengan orang Batak dari zaman dulu sampai sekarang. Karena yang dimaksud dengan kerukunan beragama itu adalah membiarkan, menghormati ummat dari agama lain untuk melaksanakan ibadah menurut agamanya masing-masing, jangan diganggu apalagi dihalangi. Tapi kalau ikut-ikutan melaksanakan ibadah ritual agama lain, itu bukan lagi kerukunan beragama, atau toleransi beragama tapi sudah menjual agama kita sendiri kepada orang lain. Dan itu adalah perbuatan dosa besar yang sama dengan syirik. Demikian pula apabila ada program dari satu agama untuk mempengaruhi ummat agama lain agar mau pindah menganut agamanya, itu namanya bukan lagi toleransi beragama, akan tetapi sudah termasuk “agressi” terhadap satu agama. Program yang berusaha menarik ummat Islam agar berpindah agama pada agama lain, yang sekarang sudah dicanangkan secara terbuka , bahkan ada target-target yang akan dicapai, jelas-jelas sudah merupakan suatu aksi serangan atau agressi. Membiarkan agama Islam dihancurkan adalah suatu dosa besar bagi ummat Islam itu sendiri. Sesuai dengan isi pantun diatas, ketemu lawan jangan dielakkan, maka suatu aksi harus dibalas dengan reaksi. Ummat Islam harus bereaksi, melawan, bertahan, agar jangan sampai hancur. Jangankan hancur, berkurang sedikit saja kitatidak mau. |