Home
Daftar Anggota
Galleri
Resep
Restoran Minang
Games
Download
Kamus Minang
Chat
Bursa Iklan
Radio Online
Weblink
Advertisement
Menu Situs
Berita
Artikel
Prosa
Tokoh Minang
Adat Budaya
Agama
Kolom Khusus
Pariwisata
Berita Keluarga
Giring2 Perak
Berita Yayasan
Pituah

Pisau gadang pisau tambatu
Dibaok urang ka taluak bayua
Di makan anak dari salido
Rumah gadang basandi batu
Adat basandi alua
Alua nan kaganti rajo
Milis Minang
Rantaunet
Surau
Aktivis Minang
Media Padang
PosMetro Padang
Advertisement
Intelektual Minang PDF Print E-mail
Written by Fadlillah   
Tuesday, 18 July 2006

(sebuah catatan tentang kaum cadiak-pandai atau kaum cendikia)        

Image 

Tulisan ini dimulai dari dua pertanyaan, yakni; siapakah yang disebut dengan intelektual Minang, bagaimana mendefenisikannya sebagai dasar berpijak? Belum lagi pengertian apa yang disebut Minang. Apakah Minang dalam pengertian waktu dan ruang; masa lalu, sekarang atau akan datang, darek atau rantau. Minang dalam pengertian keturunan, adat, agama; dari sini persoalan akan menjadi rumit dan panjang. Namun nantinya dasar pemikiran di sini adalah tidak adanya kesepakatan untuk satu atau dua pengertian bahkan sepakat untuk tidak sepakat, tidak satu paradigma tetapi dengan paradigma majemuk        
        

Dalam hal ini, ada fenomena yang menarik dari rentangan sejarah yang telah ada, yakni; tokoh-tokoh yang sering disebut intelektual seperti Agus Salim, M. Hatta, St. Syarir, Tan Malaka, M. Natsir, Hamka, nyaris tidak mengungkap diri sebagai intelektual Minang, dengan menyatakan bahwa saya adalah intelektual Minang. Apakah mereka itu yang dapat disebut intelektual Minang? Bahkan ada yang berpendapat mereka menuntut ilmu pengetahuan di luar Minang dan dibesarkan di luar Minang, artinya mereka bukan intelektual Minang, tetapi intelektual yang hanya berasal dari tanah Minang dan bersuku bangsa Minang. Lebih ekstrem lagi, mereka berpendapat, pemikiran mereka bukan pemikiran Minang. Agus Salim umpamanya; adalah membawa pemikiran Islam nasionalis, Hatta dengan pemikiran nasionalisnya, Tan Malaka dan St. Syarir dengan pemikiran sosialisnya, M. Natsir dengan pemikiran Islam dan Hamka terkenal sebagai penantang adat Minang. Maka mana pemikiran Minang yang dikembangkan mereka (ada yang menyebut itulah pemikiran Minang), sepertinya tidak ada, kemudian semua mereka tidak bekerja untuk persoalan kemanusiaan bangsa Minang (saja), semua mereka bekerja untuk persoalan kemanusiaan semua bangsa, yakni apa yang disebut dengan Indonesia waktu itu, semua mereka juga tidak pernah menyatakan bahwa suara (aspirasi, pemikiran, dan kehendak) yang mereka bawa adalah suara bangsa Minang. Sebaliknya ada yang berpendapat begitulah yang disebut intelektual Minang yang berbeda dengan inteletual suku lain, itulah yang disebut mereka sebagai pemikiran Minang.

Tetapi perlukah kita kembali menghidupkan suatu konsepsi tentang intelektual Minang? Sebuah pemikiran yang mungkin akan menjadi bersifat etnosentris , bisa saja mengarah kepada chauvinistis (kampungisme atau sukuisme). Sedangkan gerakan GEBU Minang saja sudah dipersepsikan (jika tidak dituduh) oleh banyak suku lain sebagai bangkitnya etnosentrisme Minang, seperti dikatakan Eros Djarot (Detik, 1998). Di samping yang menegakkan argumen bahwa kita hanya menghidupkan konsepsi yang tidak chauvinistik dan tidak etnosentris. Para penegak argumen ini kebanyakan mereka adalah orang-orang skripturalistik dan bukan orang-orang substansialistik. Orang skripturalistiklah yang sering melakukan perbantahan, bahkan berlarut-larut; akhirnya apa yang disebut dengan intelektual Minang yang nantinya seperti menghitung panjang kain sarung.

Menariknya, ada golongan intelektual itu sendiri, yang tidak pernah menghiraukan hal seperti itu. Ia berjalan sendiri, mengemukaan pemikirannya dan berberbuat untuk masyarakat tanpa pilih suku, agama ras apa. Di samping ada golongan intelektual yang menjadi kuli bagi para penguasa yang datang siling berganti. Adapun yang selalu ribut, berbantahan secara tidak berprikemanusiaan atau tidak berakhlak baik (bahkan saling tuding dan tuduh serta menjatuhkan) adalah golongan intelektual yang menjadi kuli tersebut. Adapun kaum intelektual golongan pertama itu nyaris tidak mempersoalkan hal seperti itu, mereka bukanlah termasuk pemuja dan penyembah berhala suku bangsa, dan job pekerjaan, lebih tepatnya mereka merupakan para pekerja kemanusiaan, bahkan mereka tidak mau disebut intelektual ini atau intelektual itu.

Persoalan intelektual dalam klasifikasi kesukuan ini banyak juga yang menekankan bahwa hal itu tidak ada gunanya, di samping ada yang fanatik bersikeras untuk membagunnya. Bagi yang fanatik dalam persoalan intelektual kesukuan Minang, entah dengan hak atau dasar apa dia membagi intelektual Minang dengan empat dikotomi, yakni :
(1) dikotomi geografi; adanya intelektual rantau dengan intelektual kampung,
(2) dikotomi agama; adanya intelektual Islam dengan intelektual adat,
(3) dikotomi budaya; adanya intelektual Minang dengan intelektual Kerbau,
(4) dikotomi adat; adanya intelektual Bodhi Chaniago dengan intelektual Koto Piliang.
Pada akhirnya tentu diurut dari dua grand intelektual di Minang yakni: Datuk. Perpatih nan Sabatang dengan Datuk Ketemanggungan (yang tidak diketahui sejarahnya secara “pastiâ€Â, tetapi bukankah sejarah tidak yang pasti? Bukankah tidak ahli sejarah memberikan jaminan kepastian untuk suatu sejarah pun)), dari sinilah nantinya dihadirkan paradigma; dikotomi, dualisme, bipolaristik, dialektika dll. Lantas dengan sesudah terbagi-baginya kaum intelektual tersebut maka apa gunanya? Untuk itu selalu banyak jawaban, namun yang bertanya selalu tidak mau menerima, karena motivasi dan dasar pijak pihak yang bertanya dengan menjawab tidak sama.

Untuk catatan, banyak orang Minang dan sedikit intelektual setelah PRRI (cf. trauma PRRI, tesis Merantau , Mochtar Naim), menemukan kesadaran bahwa label suku atau agama akan menimbulkan kesulitan yang merugikan (yang sebenarnya tidak perlu) secara sosial politik dan budaya. Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa rasialis SARA, nepotisme, kolusi terjadi di mana-mana. Ini suatu kesadaran yang timbul dari tekanan politik terhadap bangsa Minang oleh Soekarno ( Orde Lama ) dan Soeharto ( Orde Baru ) dalam wacana PRRI, yakni suatu kesadaran multikultural, dan berhasil meletakan realitas individual dan komunal dalam konteksnya, di samping pada kenyataannya juga terjadi sebaliknya berhasil dipunahkan pertumbuhan intelektual dari bangsa Minang (pembunuhan mentalitas) oleh Orde baru dengan  rasialis feodal militeristik .

Pada pendapat yang tidak jauh berbeda, Minang bagi sebagian intelektual hanyalah (dimetaforakan) daging, kulit, baju, kamar, atau bilik, jika tidak akan dikatakan penjara karena ada juga yang mengatakan begitu. Dengan pengertian bahwa adalah para pemikir yang berkerja dengan dasar kemanusiaan dan untuk kemanusiaan, maka apa artinya Minang, Jawa, Melayu, Cina, Negro dll. hanyalah kampung, bangsa, rumah, bilik, baju, yang sama juga maknanya dengan pasir batu, air; maksudnya di sini bukanlah persoalan yang mendasar dan bahkan unsur yang tidak begitu penting dalam membentuk sosok intelektual. Sebab kaum intelektual muncul di mana-mana, suku apa, agama apa, berbaju apa, hanya dasar inti-nya adalah kaum pemikir dan pekerja kemanusiaan dan untuk kemanusiaan.

Di mana kaum intelektual itu? Jika berpijak pada dasar ini, maka ia ada di mana-mana (terlepas pada persaoalan kualitas dan kapasitasnya), mungkin ia ada di suatu tempat di tempat lain tidak, karena mereka berwatak rendah hati, dengan demikian mereka sering tidak menonjolkan diri ke depan. Seperti pendekar silat, lakon, atau cowboy , ia datang ketika ada persoalan kemanusiaan dan pergi setelah persoalan itu selesai, meletakan pada tempatnya dan memberikan pada yang berhak. Mereka orang-orang yang berbuat ikhlas tanpa pamrih, tidak menghadirkan diri sebagai bersuku apa dan agama mana atau ras ini. Saya lebih cendrung pada dasar pemikiran ini, karena persoalan menjadi duduk sebagai narasi “rahmatan lil alaminâ€Â. Persoalan baju, persoalan bilik, persoalan rumah, persoalan agama adalah persoalan kesukaan dan pilihan manusia (“lakum dienukum, walieadienâ€Â ), maka persoalan suku ras adalah persoalan takdir yang tidak dapat dirobah, seseorang dilahirkan dalam suku ini atau itu, keluarga kaya atau miskin, daging berkulit ini atau daging berkulit itu; adalah takdir yang tidak dapat dirobah. Ketika ditakdirkan lahir sebagai orang Minang, bukankah tidak bisa diubah oleh Hanafi jadi orang Belanda?

Persoalan lahir sebagai anak manusia Minang adalah persaoalan takdir, siapa yang dapat merobah; saya ingin lahir dari suku ini atau saya ingin lahir dari suku itu, tidak bisa bersekehendak hati, Michael Jackson (mega bintang itu) bagaimana pun ia merobah kulitnya menjadi putih, ia tidak bisa mengubah bahwa ia lahir dari rahim bunda Afrika, dan tidak bisa mengubah pandangan bahwa ia tetap Afrikanis. Sedangkan persoalan intelektual adalah persoalan ikhtiar, apakah ia akan jadi intelektual atau tidak, setiap orang dapat memilih dan mengusahakan, adalah ikhtiar pribadi itu sendiri, walau golongan atau sukunya dengan berbagai cara untuk menjadikan ia menjadi intelektual, bila pribadinya tidak bisa, tetap tidak bisa. Dengan demikian melabelkan diri jadi intelektual suatu suku bangsa, saya cendrung melihat tidak ada gunanya, bahkan, bukan tidak mungkin menjadi beban bagi intelektual itu sendiri, sehingga ia menjadi mematok dirinya harus begini harus begitu, yang membuat ia tidak bebas, dan terpenjara oleh label suku bangsa itu, sehingga menjadi konservatif dan ekstrem.

Intelektual yang bernaung dalam label kesukuan dan agama, partai, ras, merupakan intelektual dalam paradigma kolektif. Resiko yang dihadapinya adalah resiko bersama, buruk satu maka yang lain akan menanggung resiko itu, sebagai suatu bentuk kesetiaan kolektif, bahkan sering terjadi pengkhianatan dan bentrok adu kepentingan. Mereka lebih menonjolkan dan mementingkan label (Minang-nya) dari pada intelektual, pada masalah-masalah kemanusiaan sering dieksploitasi dan dipergunakan untuk kepentingan label (bangsa, agama, golongan, partai), seperti pada musibah banjir, tanah lonsor, yang lebih dipromosikan label, lembaga, logo, bangsa, golongan, jemaah dll. Pada tataran yang sama jelas hal ini berbeda dengan apa yang diungkapkan M. Iqbal sampai Arief Budiman, bahwa intelektual adalah ibarat seekor rajawali yang terbang sendiri dan berjuang sendiri secara satria, bukan berkelompok dengan label (suku, agama, mazhab) seperti sekumpulan bebek (an sic! maaf, ini Arief Budiman yang saya kutip). Memang sosok intelektual tidak bisa lepas dari bangsa, agama, dan kelasnya, sabagaimana orang tidak mungkin tidak berdaging, berkulit dan berbaju agak sepotong sepenutup-pun, tetapi ia selayaknya harus berdiri di tengah (bukan karena daging, kulit dan baju), karena ia berdiri di tengah itulah menjadi intelektual.

Namun banyak juga yang tidak sependapat, maka hal ini wajar, boleh, serta dibenarkan, yang penting saling menghormati pilihan masing-masing, karena tidak ada gunanya untuk saling membenturkannya. Sebab pada akhirnya yang memberi label, klasifikasi, bahwa ini intelektual Minang, itu intelektual Jawa, yang di sana intelektual Melayu, ini intelektual muslim dan itu intelektual kristen, hanyalah dilakukan oleh orang-orang di luar intelektual atau masyarakat, terutama kaum ilmuwan peneliti yang berguna untuk keilmuan (tentang hal ini adalah persoalan lain), di sini saya membedakan antara intelektual dan ilmuwan, (cf. Subagio sampai ke Julien Benda). Sosok yang disebut ilmuwan di sini adalah orang bekerja dengan ilmu pengetahuan yang hanya untuk ilmu, nafkah hidup dan kesenangan diri (banyak para ilmuwan yang tidak mempertimbangkan persoalan kemanusiaan bahkan dianggap tidak penting, akibatnya ilmunya menimbulkan malapetaka bagi lingkungan dan kemanusiaan). Sebaliknya yang disebut intelektual, yakni orang yang berilmu (bersekolah atau tidak) dengan dasar kemanusiaan dan untuk kepentingan kemanusiaan (kamanusiaan dalam pengertian saya di sini adalah religius, terlepas masing-masing orang memilih religius yang mana, tidak religius pun sebuah religius manurut saya).

Setidaknya inilah catatan pendek saya mengenai intelektual dengan mempersoalkan berklasifikasi- bangsa, yakni; bagaimana kedudukan istilah atau masalah apa yang disebut  intelektual Minang (bagi saya; intelektual adalah ikhtiar, Minang adalah takdir ), yang pada hakekatnya bukan berparadigma tunggal, tetapi berparadigma majemuk, yang setiap orang dapat merumuskan dengan kegunaan masing-masing. Saya yakin ini bukanlah paparan pemikiran tanpa salah, bila ditemukan kesalahan nantinya maka sebaiknya jangan diambil, jika ada yang benar semoga dapat diambil dan dikembangkan. ***

ari fakultas yang ditutup, 2006

*) Penulis staf pengajar Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra, Universitas Andalas, Padang.

Trackback(0)
Comments (0)add comment

Write comment
You must be logged in to a comment. Please register if you do not have an account yet.

busy
Last Updated ( Tuesday, 18 July 2006 )
 
< Prev   Next >
Yayasan Palanta Cimbuak
Yayasan Palanta Cimbuak
Dari Awak, Oleh Awak, Untuak Kampuang
Nio berpartisipasi? Silakan klik disiko
Cimbuak Features

Cimbuak Chat


Cimbuak Chat


Free Email


Free Email
Donasi Terakhir

Donasi untuk Cimbuak
Dari Jumlah
 Harmailis Rp.   200.007,--
 Ajo Duta / Mak Uncu Rp.   1.000.000,--
Inyiak Jangkuang Rp.   56.789,--
Dave, Melbourne Rp. 300.000,--
Balance Sementara
Rp. 1.116.796,--
Situs Terbaik
Online Sekarang
We have 10 guests and 12 members online
Generated in 3.19950 Seconds