Pitunang merupakan ilmu magis yang dimaksudkan untuk mensugesti orang lain agar tertarik untuk melihat, mendengar atau menyukai seseorang. Ilmu ini termasuk kategori ilmu muda, artinya ilmu yang dipelajari dan untuk kepentingan orang-orang muda. Pada masa lalu, pitunang lazim dipelajari orang muda untuk berbagai kepentingan. Orang dari profesi tertentu seperti tukang dendang, tukang saluang, atau tukang rabab, dan bidang seni pertunjukan lainnya, biasa mempelajari dan menggunakan ilmu ini untuk kepentingan professional mereka. Begitu juga tukang pedati atau sopir bis.
Dengan menggunakan ilmu pitunang, mereka berharap orang mendatangi dan menyukai pertunjukan mereka. Bagi sopir, mereka berharap orang senang naik ke kendaraan yang disopirinya. Ada beragam cara dan media yang dipakai untuk memfungsikan ilmu pitunang. Bagi tukang saluang atau rebab, biasanya memanfaatkan alat musik yang mereka mainkan sebagai media untuk pitunang. Caranya adalah dengan memberikan perlakukan khusus terhadap alat musik itu. Perlakukan khusus itu dikerjakan semenjak tahap pembuatan hingga penggunaan alat musik di lapangan. Perlakuan khusus itu adalah dengan cara berikut. Pembuat akan mencari yang spesial untuk membuat saluang, bansi atau rebab yang akan dijadikan media pitunang. Bahan yang disukai adalah talang yang hanyut di sungai atau talang yang digunakan untuk menjemur kain. Untuk talang jenis terakhir ini, talang itu harus diambil dengan cara mencuri, tidak diminta. Setelah dipotong menurut ukuran tertentu, talang itu dilobangi sesuai dengan kebutuhan nada. Pembuatan lobang hanya dilakukan pada waktu khusus, yaitu pada hari ada penduduk yang meninggal dunia, khususnya jika orang itu meninggal karena melahirkan bayi. Dukun membuat lobang disertai pembacaan mantra. Untuk setiap orang yang meninggal hanya boleh dibuat satu lobang. Begitu ada lagi yang meninggal, ditambah lagi satu lobang. Demikian seterusnya hingga lobang yang dibutuhkan itu cukup. Setelah proses itu selesai, maka alat itu siap digunakan. Ada juga yang menggunakan cara yang lain. Alat musik yang akan digunakan sebagai media merupakan alat musik biasa dan telah siap pakai, tetapi kemudian diberi tambahan bahan lain untuk kepentingan pitunang. Bahan yang lazim digunakan adalah kemenyan dan kertas ceki. Caranhya, pemakai pitunang mendatangi dukun untuk minta kemenyan atau kertas ceki. Dukun kemudian membacakan mantra pada kemenyan atau kertas ceki itu dan memberikannya kepada pemesan. Kemenyan atau kartu ceki kemudian ditaruh di ujung saluang atau bansi. Sebelum alat musik dimainkan, kemenyan tadi dibakar sedikit. Jika media yang digunakan kartu ceki, maka kartu ceki itu diasapi dengan kemenyan. Akibat yang diharapkan dari penggunaan pitunang pada alat musik adalah agar pendengar merasa tertarik dan merasakan keindahan irama lagu dari alat musik yang dimainkan. Menurut beberapa orang yang pernah merasakan dampak pitunang, pendengar seakan merasa dipukau oleh musik yang dimainkan. Konon ilmu pitunang itu seakan menggoda hati dan pikiran untuk datang dan mendengarkan musik yang sedang dimainkan. Bahkan pada pitunang yang kuat daya magisnya, ia bisa membangunkan orang untuk datang ke tempat pertunjukan, meskipun tempat itu cukup jauh. Untuk pitunang yang mengandalkan pada alat musik atau alat lain sebagai media, ada pantangan tertentu yang harus dihindari. Pantangan utama adalah alat musik itu tidak boleh dilangkahi ataupun dipegang oleh wanita yang sedang haid. Tindakan melangkahi media dianggap pantangan yang cukup umum. Jika pantangan itu tidak diindahkan, maka daya magis peralatan itu akan hilang, sehingga ia tidak bisa difungsikan sebagai media ilmu pitunang. Berkait dengan pantangan kedua, wanita yang sedang haid berada dalam situasi tidak bersih, sehingga dapat menghapus daya magi pitunang yang terdapat pada alat musik itu. Larangan itu umumnya diberlakukan untuk seluruh wanita, karena akan tidak sopan untuk menanyai wanita apakah mereka sedang haid atau tidak. Pantangan lainnya yang juga umum adalah alat musik itu tidak boleh dibawa ke tempat buang air besar, seperti WC. Ada juga pitunang yang bersifat inheren dalam diri pemakainya. Untuk pitunang jenis ini, pemakainya mempelajari secara khusus ilmu ini pada seorang guru dengan persyaratan tertentu. Ia dapat menggunakan kemampuan pitunang dengan beragam cara dan memanfaatkan berbagai media. Jenis pitunang yang bersifat inheren ini bisa digunakan kapan saja. Ia bisa digunakan saat menari, menyanyi, atau bahkan sedang bersendagurau. Ada juga yang memfungsikannya melalui siulan, tepukan atau jentikan tangan. Pitunang jenis ini biasa juga disebut Pamanih , atau pemanis. Berikut ini adalah sebagian dari mantra pitunang dari wilayah Pesisir. Auzubillahi minassyaithanir rajiin Bismillahirrahmanirrahim Siriahku sarangkai kuniang Pinangku sarangkai mudo Doaku si putiah kuniang Tabikkan cahayo tampang bungo Serak sumarai ka rambuik aku Nak takajuik urang sakoto Nak tagampa urang sabalai Mancaliak aku ka lalu Barakat La illaha illallah, hu Allah. Sebagai akibat dari penggunaan ilmu pituang, maka pemakainya mudah disenangi orang lain. Akibat selanjutnya, pemakai ilmu pituang dengan mudah merayu orang lain untuk dinikahi. Tidak mengherankan jika orang-orang yang menggunakan ilmu ini memiliki banyak isteri. Pada wanita, ia jadi sering kawin cerai dan menikah dengan beberapa lelaki pada waktu yang berbeda. Sebagai ilmu yang lazim dipelajari dan digunakan dalam masyarakat Minangkabau, sejauh ini tidak ada informasi tentang hukuman untuk seseorang yang menggunakan ilmu pitunang untuk hal-hal yang tidak baik. Sebabnya adalah karena tidak ada bukti konkrit tentang tindakan demikian. Jika ada masalah yang ditimbulkan oleh ilmu penggunaan pitunang, maka cara yang lazim digunakan adalah melalui perundingan. Seandainya seorang wanita berhasil disugesti oleh pemakai pitunang atau pamanih, maka salah satu anggota keluarganya yang memahami dunia magis akan mencari informasi tentang orang yang melancarkan pitunang itu. Jika tak ada anggota keluarga tersebut yang memiliki kemampuan dalam bidang magis, ia bisa minta tolong kepada orang lain yang memiliki kemampuan demikian. Melalui bantuan orang yang ahli dalam bidang magis akan dapat diketahui siapa yang melancarkan pitunang. Setelah itu pihak keluarga akan mendatangi pemakai pitunang dan meminta pelaku untuk menghentikan tindakannya. Seandainya pelaku tidak mau menghentikan tindakannya dengan alasan tertentu, maka akan dicarikan jalan keluar yang bisa diterima kedua belah pihak. Jika perundingan menemui jalan buntu dan pelaku ilmu pitunang tidak mau menerima cara perundingan, maka beberapa orang ahli dalam bidang magis di kampung itu akan melakukan musyawarah untuk menentukan tindakan terhadap pelaku. Tindakan keras yang lazim dilakukan adalah para tetua kampung dengan cara menghabiskan atau melucuti kemampuan ilmu magis yang dimiliki pelaku. Tindakan ini amat ditakuti, karena dapat bermuara para kematian. Biasanya pelaku akan mematuhi perundingan yang diusulkan tetua kampung. Meskipun ilmu pitunang dapat dilakukan pada setiap saat, tidak sulit sulit untuk menghindarkan diri dari pitunang yang dilancarkan orang lain. Ilmu demikian diyakini tidak berfungsi untuk orang yang beriman kuat, berperilaku sopan dan tidak melakukan perbuatan yang salah, khususnya terhadap pemilik pitunang. Cara yang lazim juga digunakan membentengi diri dengan mengunyah atau memegang daun merunggai ( Moringga oleifera). Para pengguna ilmu magis takut dengan daun ini, karena dipercaya dapat menghabiskan kemampuan magis yang dimiliki. Daun lain yang berfungsi sama adalah daun lenjuang (Cordyline fruticosa). Hanya di beberapa daerah pedalaman saja ilmu pemanis atau pitunang masih ada dan dipelajari orang. Generasi muda di daerah perkotaan yang telah menempuh pendidikan fomal hampir tidak ada yang mempelajari dan menggunakan ilmu pitunang. * Kritikus sastra dan dosen Fakultas Sastra Univ. Andalas, ketua Dewan Kesenian Sumatra Barat; penulis cerita anak
Trackback(0)
|