|
Masjid artinya tempat sujud. Suatu bangunan, gedung atau suatu lingkaran yang berpagar sekelilingnya yang didirikan secara khusus sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT, khususnya untuk mengerjakan salat.Istilah masjid berasal dari kata sajada, yang berarti bersujud atau menyembah.
Karena masjid adalah Baitullah (rumah Allah), maka orang yang memasukinya disunahkan mengerjakan salat Tahyatul Masjid (menghormati masjid) dua rakaat. Nabi Muhammad bersabda:"Jika salah seorang kamu memasuki masjid jangan dulu duduk sebelum mengerjakan salat dua rakaat" (HR.Abu Dawud).
Kata masjid (bentuk mufrat atau tunggal) dan masajid (bentuk jamak) banyak terdapat dalam Al-Qur'an, antara lain dalam ayat ayat berikut:"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid.." <QS.7:31>; "Dan siapakah yang yang lebih aniaya dari pada orang orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah didalam masjid-Nya dan untuk merobohkan nya ?.."<QS.2:114>; "Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan tetap mendirikan salat, menunaikan zakat,dan tidak takut (kepada sesiapapun) selain kepada Allah.."<QS.9:18>; dan "Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah.Maka jangalah kamu menyembah seseorangpun didalamnya disamping (menyembah) Allah"<QS.72:18>
Fungsi Masjid. Selain digunakan untuk tempat melakukan salat lima waktu,salat jum'at, salat tarawih, dan ibadah ibadah lainnya, masjid juga digunakan untuk syiar Islam, pendidikan agama, pengajian, dan kegiatan lain yang bersifat sosial.
Fungsi masjid yamg sesungguhnya dapat dirujuk pada sejarah masjid paling awal, yaitu pada penggunaan masjid pada masa Rasulullah SAW, al-Khulafa' ar-Rasyidun, dan seterusnya. Pada masa-masa itu masjid paling tidak mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi keagaman dan fungsi sosial. Fungsi masjid bukan hanya tempat salat, tetapi juga lembaga untuk mempererat hubungan dan ikatan jemaah Islam yang baru tumbuh. Nabi SAW mempergunakan masjid sebagai tempat menjelaskan wahyu yang diterimanya, memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan para sahabat tentang berbagai masalah, memberi fatwa, mengajarkan agama Islam, membudayakan musywarah, menyelesaikan perkara-perkara dan perselisihan-perselisihan, tempat mengatur dan membuat strategis militer, dan tempat menerima perutusan-perutusan dari Semenanjung Arabia.
Masjid Nabawi memiliki suatu ruangan yang disebut suffah, yaitu tempat menyantuni kaum fakir dan tempat tinggal bagi mereka yang ingin memdalami Islam. Keadaan ini berlanjut hingga pada masa al-Khulafa' ar-Rasyidun. Mereka terpilih sebagai Khalifah dan dibaiat atau dilantik didalam masjid. Ruangan depan masjid Nabawi dijadikan sebagai tempat menyelenggarakan administrasi negara.
Demikian pula pada masa dinasti Umayyah. Masjid dijadikan tempat pertemuan politik. Para Khatib masjid berperan sebagai ujung tombak dalam mendukung politik pemerintah. Pada zaman Abbasiyah, fungsi politik masjid mulai ditinggalkan. Semua urusan negara diselenggarakan diistana. Masjid pada masa itu berfungsi sebagai tempat pertemuan ilmiah bagi para sarjana dan ulama. Masjid memiliki andil dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam yang mencapai puncaknya pada masa dinasti tersebut.
Masjidilharam selain pusat ibadah juga dijadikan sebagai tempat mendalami ilmu-ilmu agama dalam berbagai mazhab. Masjid yang memiliki beragam fungsi tersebut terdapat di Mesir, Spanyol, Afrika Utara, Persia, dan sebagainya ketika Islam berjaya ditempat tempat tersebut.
Di Indonesia, terutama di daerrah pedesaan, masjid berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah salat, belajar membaca Al-Qur'an bagi anak-anak , dan memperingati hari hari besar Islam. Sedangkan di daerah perkotaan, selain fungsi tersebut, masjid juga digunakan untuk tempat pembinaan generasi muda Islam, ceramah dan diskusi keagamaan, dan perpustakaan
Personalia Masjid. Sejak masa permulaan Islam di Madinah, masjid sudah dilengkapi dengan personalia,yaitu imam khatib, muazin, dan staf pegawai. Pada masa permulaan pemerintahan Islam (paling tidak hingga masa al-Khulafa' ar-Rasyidun), Khalifah atau kepala negara disamping sebagai pemimpin dalam perang dan pemerintah, juga menjadi imam dalam salat. Para gubernur juga bertindak sebagai imam salat disamping kepala urusan pajak. Jabatan khatib sebanding dengan jabatan imam masjid. Kepala negara dan gubernur juga bertugas sebagai khatib masjid. Khatib bukan hanya berpidato diatas mimbar, tetapi juga membuat keputusan dan mengemukakan pandangan-pandangannya tentang masalah-masalah politik dan keinginan umum, seperti terdapat pada masaal-khulafa' ar-Rasyid dan dinasti Umayyah. Pada masa abbasiyah, khatib dipercayakan pada ulama atau orang yang terpelajar dalam bidang agama.
Untuk mengurus segala keperluan masjid diperlukan staf pegawai yang melayani keperluan jemaah dan membersihkan serta merawat masjid. Staf pelayanan masjid sudah ada sejak masjid Madinah didirikan. Hal lain yang paling penting untuk mengelola kegiatan masjid adalah administrasi dan manajemen masjid secara rapi dan teratur. Selalu dianjurkan agar memulai usaha berangkat dari mesjid, dan melekatkan hati di Mesjid. karena mesjid di zaman Rasul bukan hanya untuk shalat saja, tapi juga untuk amal-amal nyata yang lain. Dan ada satu hadis Rasul yang berkesan ialah : "Di akhirat kelak. Disaat tidak ada perlindungan, disaat tidak kemana lagi untuk mencari perlindugan, maka yang masih di lindungi dan dapat perlindungan adalah pemuda yang hatinya terkait di Mesjid", tentu bukan berarti tidur-tiduran didalam mesjid, tapi adalah bekerja, menuntut ilmu akhirat dan ilmu duniawi serta menghasilkan kerja untuk lingkungannya, sehingga pemuda ini lahir sebagai manusia yang bermanfaat dan berkualitas tinggi.
Ada Masjid yang punya Aula. Aula mesjid mempunyai fungsi penunjang fungsi Mesjid, maka perlu pendayagunaannya agar dapat berfungsi dan bemanfaat serta menghasilkan dana dalam menambah kas mesjid, tentu tidak dimaksud komersial sebagaimana tempat-tempat lainya yang khusus di persewakan. Pendayagunaan ini bersifat dakwah dan ibadah dalam usaha untuk memarik masyarakat agar mau meramaikan dan memakmurkan mesjid dengan berbagai kegiatan yang positif
1. Walimah pernikaan.. kursi tempat duduk pengantin dan hiasannya pengeras suara, meja tempat makanan dan minuman piring sendok dan garpu 2. Musyawarah dan seminar, training
Dengan melihat adanya kecenderungan , animo dan kesadaran ummat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan di mesjid sehingga dapat megahsilkan daan dan pemasukkan. Sesunggunya yang memakmurkan Masjid Allah hanyalah orang-orang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat menunaikan zakat, tidak takut kepada siapapun selain Allah . Merekalah yang di harapkan menjadi golongan orang yang dapat petunjuk. Kenyataan sekarang Mesjid adalah hanya sekedar "Rumah ibadah" Padahal masjid adalah merupakan pusat kegiatan Ummat Islam dalam segala segi kehidupan, sepeti yang pernah dilakukan di zaman kehidupan Rasulullah. Dalam perkembangan selanjutnya fungsi Masjid terbatas hanya sebagai tempat ibadah Mahdhda sepeti shalat lima waktu dan rawatibnya, membaca Al Qur'an beri'tikaf, pengajian dan peringatan hari besar Islam. Masjid jarang di gunakan untuk membicarakan mengentaskan kemiskinan ummat, kebodohan ummat dlsb
Masjid Quba pada zaman Nabi Muhammad SAW adalah tempat beribadah, pusat menimba ilmu pegetahuan, mengatur strategi dakwah dan tempat dan tempat menjalain ukhuwah Islamiyah. Maka kita harus melakuakn reorientasi wawasan, dari wawasan ibadah vertikal ke wawasan ibadah horizontal. Dalam artian kedua wawasan itu berjalan seiring. Wawasan vertikal terpancar dari pelaksanaan ibadah ritual, sedangkan wawasan horozontal tercermin dari kegiatan sosial budaya sepeeti proses belajar mengajar, kegiatan bakti ummat, dan ekonomi.
Semangat ummat membangun Masjid tampak sangat tinggi. Mereka tidak segan-segan mengorbankan waktu , tenaga dan fikiran dan dana agar masjid dapat berdiri. Namun setelah masjid berdiri, semangat untuk memakmurkannya menurun. Masjid dibiarkan sepi, sedikit jemaahnya dan berkurang kegiatannya. Masjid hanya ramai sewaktu shalat jumat dan shalat Tarwih. Masjid tidak bisa dibiarkan dalam keadaan sepi dan kosong.
Banyak Masjid yang mewah dan megah tapi tak berjiwa, tak bersemangat, kurang darah., lesu tak ada kegiatan, tak ada apa-apanya. Kadang-kadang terkunci, karena takut kalau ada pencoleng yang masuk Masjid. Seperti kuburan cina saja, megah, mewah mahal, tapi didalamnya hanya ada bangkai yang tak bernyawa dan tak berjiwa. Kegiatan didalam Masjid harus di pebanyak dan di tingkatkan kebearadaannya, seperti kegiatan pendidikan, ekonomi dan perbaikan kehidupan masyarakat sekitarnya.
Di Masjid tempat berkumpulnya penduduk di sekitarnya. Dan setiap penduduk yang masuk Masjid ingin berbuat baik dan beramal serta beribadah. Artinya di Masjid lebih mudah menghimpun orang dan lebih mudah memilih orang-orang yang terbaik dan orang-orang yang mau bekerja dan berkorban. Ini adalah modal yang sangat besar. Ditunjang lagi oleh suasana mesjid yang luas, aman tentram dan pekarangan yang luas. Letak sebuah Masjid biasanya di tengah-tengah pemukiman penduduk, maka komunikasi dengan penduduk sekitarnya sangat mudah di laksanakan. Di Masjid airnya mengalir dengan lancar dan bersih, dan harga air melalui PDAM adalah dengan tarif sosial, sangat murah dan mudah.Begitupun Listrik juga dengan tarif yang sangat rendah. Dan setiap apapun yang akan di kerjakan dan di amalkan di Mesjid sangat mudah di beritakan dan di pasarkan apalagi jika di embel-embel dengan kata amal dan ibadah di ujungnya. Dengan potensi dan aset yang demikian, sebetulnya di Masjid harus bisa banyak dikerjakan hal-hal yang menarik hati masyarakat. Dan yang lebih penting lagi, apapun usaha di Masjid, angka penyelewengannya jauh lebih rendah, hampir-hampir tidak ada atau nol. Maka pemuda yang di besarkan di pekerjakan di Masjid akan lebih rendah penyelewengannya dan lebih mudah mengembleng pribadinya, sebagai yang di contohkan Rasul mengembleng pemuda di dalam Masjid. Mengajarnya memanah, berkuda, berolah raga dan mencari kehidupan melalui Masjid.
Misalnya dengan harga listrik yang rendah, tempat yang tidak perlu menyewa, serta belum di incar oleh pajak dan dapat memilih tenaga yang baik dan trampil di tambah dengan ujungnya adalah ibadah, maka pekerjaan-pekerjaan di bawah ini agaknya dapat segera di mulai untuk meramaikan Measjid di masa depan.
1. Foto Copy, harga listrik murah, tempat tidak membayar, kejujuran bisa di dapat. Pasaran adalah semua yang masuk Mesjid di minta untuk memfoto copy semua kegiatannya di Masjid, dan di niatkan sebagai Ibadah untuk menolong pemuda yang putus sekolah dan meanmbah lapangan kerja serta meningkatkan SDM dalam mengentaskan kemiskinan. Pemuda yang bekerja di Masjid ini otomatis akan bersedia membersihkan Masjid, karena Masjid juga di samping berfungsi sebagai pendamai hati, tapi juga tempat menentramkan perut. Maka ia akan sungguh-sungguh karena di Masjid ada periuk nasinya, dan mereka inipun setiap waktu shalat akan menghidupkan Shalat berjemaah.
2. Mesin Jahit, atau mesin jahit pinggir yang menggunakan listrik, karena banyak jahitan di pasar yang mencari tukang-tukang jahit. Dan selama mesin jahit ini berjalan dan berbunyi di Masjid maka selama itu pulalah pahalanya akan mengalir kepada yang mendermakannya bagi orang-orang miskin yang selama ini susah mendapatkan pekerjaan dan penghasilan.
3. Mendirikan toko koperasi yang menjamin kebutuhan sehari-hari para penduduk di sekitar Masjid. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencarai kebutuhannya ke Pasar yang sudah kurang aman serta jauh, perlu parkir lagi dst. Dan sekalian ditanamkan bahwa dengan berbelanja di koperasi masjid akan menambah ibadah karena dilaksanakan dalam rangka memajukan Masjid. Koperasi itu adalah milik mereka dan mereka merasa memiliki dan ingin memajukan koperasinya sendiri.
Karena koperasi ini di Masjid, biasanya untuk membeli bahan apakah melalui dolog dll lebih mudah dan murah, dan pasarnya sudah jelas dari kita untuk kita, dari pada harus jauh-jauh dan memperkaya orang yang beda agama dengan agama kita.
4. Mesjid akan bertambah ramai jika di lengkapi dengan perpustakaan. Untuk buku-bukunya, cukup minta bantuan ke penerbit-penerbit, biasanya buku akan dapat di peroleh atau ke dewan dakwah di Jln Matraman Raya no 45. Atau dari donatur-donatur di sekitar mesjid untuk menyumbangkan buku-bukunya. Dengan embel-embel, setiap kali buku itu di baca orang, amalnya akan mengalir kepada yang mendermakan, sekalipun bangkainya telah luluh di dalam kubur. Tapi kebanyakan perpustakaan Masjid yang tampak selama ini adalah bagaikan gudang buku. Buku-buku disana menumpuk tak pernah di baca, karena lemari pustakanya di kunci, dan kuncinya di simpan dan di bawa pergi oleh garin yang berdinas di luar, sehingga buku itu berdebu sebagai bukti tidak di baca dan tidak di buka oleh jemaah. Padahal perpustakaan adalah tempat yang strategis untuk menimba ilmu dan berdiskusi.
5. Karena Listrik harganya murah, bisa di buat mesin air listrik, dan airnya dapat di buat kolam. Saya terkesan dengan Masjid di Malaysia yang membuat kolam di tengah-tengah Masjid, sehingga susananya menjadi dingin dan sejuk, orang di dalamnya merasa nyaman. Dan ikan-ikan yang di pelihara dalam kolam itu dapat pula jadi sumber dana untuk pembanguanan Masjid.
Jadi bagi mereka yang di percayakan jadi pengurus Mesjid terbuka peluang dan kesempatan untuk memakmurkan Masjid dan memakmurkan penduduk sekitarnya. Kesalahan kita selama ini adalah tidak melihat peluang dan tidak memanfaatkan peluang yang sangat besar dan berharga ini. Dari sini dan dengan cara beginilah agaknya akan menimbulkan kecintaan orang pada Masjid, dan Masjidnya berjiwa karena banyak gerakkan dan kegiatan yang dapat di tampung di dalam sebuah Masjid ternyata sangat banyak dan berdampak positif.
Sebagai penutup. Masjid akan jadi ramai apabila Masjid dapat memenuhi dan menjawab kebutuhan penduduk di sekitarnya, dan penduduk betul-betul merasakan bahwa Masjid adalah miliknya dan berusaha memelihara, meramaikan dan memakmurkan Masjid dan juga memakmurkan penduduk sekitarnya. Untuk semua itu saya teringat akan sebuah Firman suci Nya dalam surat At Taubah ayat 18 :
"Hanya yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (Kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk".
Disampaikan pada Rapat LKAAM di Padang 8 Aptil 1995 zan mulai disyariatkan pada tahun 2 H. Ketentuan ini didasarkan atas musyawarah nabi SAW dengan para sahabatnya tentang cara memberi tahu umat Islam mengenai masuknya waktu salat atau memanggil mereka untuk salat. Dalam musyawarah itu ada yang mengusul agar meniup terompet,dan ada pula yang menyarankan memukul kentongan, dan ada yang lain menganjurkan menyalakan api. Masing-masing merupakan tradisi kaum Yahudi, Kristen, dan Majusi.Dalam pada itu Abdullah bin Zaid mendapat mimpi yang sama. Akhirnya yang digunakan adalah dengan cara menyeru. Bilal bin Rabah terpilih sebagai muazin pertama karena suaranya bagus dan merdu.
Trackback(0)
|