|
Tafsir Pantun Minang (8) : Pantun Agama |
|
|
|
|
Written by Dr. Ir. H. Darwis S.N. Sutan Sati
|
|
Tuesday, 03 April 2007 |
|
Page 2 of 6
Syarak banamo lazim, Adaik nan banamo kawi. Habih tahun baganti musim, Buatan nan usah diubahi. Artinya :
Syarak yang bernama lazim, Adat yang bernama kawi. Habis tahun berganti musim, Aturan jangan dirobahi.
Tafsir sampiran : Syarak banamo lazim, adaik banamo kawi. Ini adalah merupakan ungkapan dalam kata-kata adat, yang artinya sama dengan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Tidak ada pertentangan antara adat dan syarak, malah antara keduanya saling mendukung dan satu maksud dan tujuan.
Tafsir isi pantun : Habih tahun baganti musim,buatan nan usah diubahi. Maksudnya, waktu berjalan terus, zaman berobah, dari musim berganti musim, selalu saja dijumpai hal-hal baru yang sebelumnya tidak ada. Orang menamakan zaman sekarang ini adalah zaman moderen, banyak adat kebiasaan manusia yang telah mengalami modernisasi, yang katanya mengikuti kemajuan zaman. Maka pantun ini memperingatkan manusia semuanya agar berhati-hati, bahwa dalam mengikuti perobahan zaman tersebut ada hal-hal tertentu yang bersifat dasar dan prinsipil yang tidak boleh dirobah. Baik adat, maupun agama itu sebenarnya tidaklah kaku, bukanlah merupakan aturan-aturan stempel yang tumpul. Akan tetapi dapat mengakomodasikan setiap perobahan zaman. Namun haru ada batas-batasnya, tidak bebas lepas begitu saja. Kalau tidak demikian maka akan terjadi hal-hal yang merusak yang akan menggerogoki kebudayaan manusia mundur kembali seperti hewan. Sebagai contoh misalnya: berpakaian minim sehingga kelihatan aurat, atau makan sambil berdiri, kita namakan satu kemajuan atu modernisasi, pada hal yang terjadi sebenarnya adalah kemunduran, yaitu kembali memasyarakatkan kebudayaan hewan. Sebab hanya hewan yang tak pakai baju dan yang makan sambil berdiri.
|
|
Last Updated ( Tuesday, 03 April 2007 )
|