|
Pituah |
Nak Urang koto ilalang Nak lalu ka pakan Baso Malu jo sopan kok lah ilang Habihlah raso jo pareso |
|
|
Tafsir Pantun Minang (9) : Pantun Adat |
|
|
|
|
Written by Dr. Darwis SN St. Sati
|
|
Thursday, 31 May 2007 |
|
Page 3 of 20
Manembak tibo dihulu, Kanai anggang tabang duo. Apo nan cupak dipangulu, Mananti kato nan saiyo.
Artinya: Menembak tiba dihulu, Terkena anggang terbang dua. Apa yang aturan bagi penghulu, Menanti kata nan seiya (sepakat).
Tafsir sampiran : Manembak tibo dihulu,kanai anggang tabang duo. Sampiran ini diambil dari cerita orang pergi menembak burung. Pergi kegunung untuk menembak burung berjalan memudiki sebuah sungai. Sesampai dibagian hulu sungai, dimana diperkirakan banyak burung, mereka berhenti untuk mengamati burung yang lewat. Kemudian terlihat diudara dua ekor burung enggang (burung rajawali) yang sedang beriringan. Burung itu ditembak dan satu diantaranya kena.
Tafsir isi pantun: Apo nan cupak dipangulu, mananti kato nan saiyo. Secara harfiah cupak itu berarti takaran yang biasanya dipergunakan untuk menakar beras. Dizaman dulu cupak itu terbuat dari potongan bambu, sekarang diganti dengan liter. Cupak ukuran besar dinamakan sukek, biasa digunakan untuk menakar padi (gabah). Dalam pantun ini cupak itu berarti aturan atau kebijakan, yang sebenarnya juga identik dengan takaran. Yang dimaksud dengan penghulu dalam pantun ini identik dengan “pegawai” yang disebut dalam pantun terdahulu. Bedanya adalah bahwa penghulu itu adalah pimpinan adat, bukan kepala pemerentahan. Penghulu itu tidak digaji seperti pegawai, biasanya ada syarat tertentu yang dapat jadi penghulu, fungsinya adalah sebagai kepala suku atau kepala kaum. Pantun ini menjelaskan bahwa keputusan atau kebijakan yang akan diambil oleh penghulu, hendaklah menantikan kata sepakat terelebih dahulu, jadi dasarnya adalah kesepakatan bersama. Ini merupakan bukti lagi bagaimana dasar-dasar demokrasi itu telah ditanamkan dalam adat Minangkabau semenjak dahulu kala. Bagaimana mufakat atau musawarah itu sangat penting dalam memutuskan suatu kepentingan bersama, juga terlihat dari petuah Minang lainnya yang berbunyi: “Bulek air dipembuluh, bulek kata di mufakat”.
|
|
Last Updated ( Thursday, 31 May 2007 )
|
|
|
Yayasan Palanta Cimbuak |
 Dari Awak, Oleh Awak, Untuak Kampuang Nio berpartisipasi? Silakan klik disiko |
|
Donasi Terakhir |

| Dari | Jumlah | | Harmailis | Rp. 200.007,-- | | Ajo Duta / Mak Uncu | Rp. 1.000.000,-- | | Inyiak Jangkuang | Rp. 56.789,-- | | Dave, Melbourne | Rp. 300.000,-- | Balance Sementara
| Rp. 1.116.796,-- | |
|
Online Sekarang |
|
We have 4 guests and 6 members online |
|